SuaraJabar.id - Mobil mewah milik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi sorotan publik usai diketahui memiliki tunggakan pajak kendaraan dengan nilai yang cukup fantastis.
Informasi tersebut mencuat dan langsung menyita perhatian masyarakat setelah terungkap bahwa besaran tunggakan pajaknya mencapai Rp42.233.200 per 21 April 2025.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Dedi Mulyadi melaporkan kepemilikan tujuh unit alat transportasi dan mesin, yang terdiri dari beberapa kendaraan roda dua dan roda empat.
Di antaranya terdapat tiga mobil mewah, termasuk satu unit Lexus 4x4 AT senilai Rp1,95 miliar yang dibeli pada tahun 2023 menggunakan dana pribadi.
Mobil Lexus tersebut diketahui masih menggunakan pelat nomor B 2600 SME, dengan nilai jual kendaraan mencapai Rp1,924 miliar, berdasarkan data di situs resmi Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor milik Pemprov DKI Jakarta.
Klarifikasi Dedi Mulyadi
Menanggapi kabar yang viral tersebut, Dedi Mulyadi segera memberikan klarifikasi terbuka melalui akun TikTok pribadinya. Dalam sebuah video santai saat berjalan sore, ia tampil lugas menjelaskan duduk perkara sebenarnya.
Menurut Dedi, mobil Lexus tersebut masih dalam status kredit dan berada di bawah kendali pihak leasing, sehingga proses mutasi kendaraan dari Jakarta ke Jawa Barat belum dapat dilakukan.
"Mobil itu bernomor Jakarta dan karena masih kredit, belum lunas, maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat. Sebagai Gubernur Jawa Barat, tidak elok rasanya kalau saya masih menggunakan nomor Jakarta," ujar Dedi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Stop Kucuran Dana ke Pesantren, Bongkar Dugaan Hibah Titipan?
Ia juga menyatakan bahwa pihak leasing saat ini sedang mengurus proses mutasi tersebut. Setelah proses administrasi selesai, seluruh tunggakan akan dibayarkan dan kendaraan akan didaftarkan ulang di Jawa Barat agar pajaknya masuk ke pendapatan daerah setempat.
Dedi Mulyadi Stop Kucuran Dana ke Pesantren
Lagi dan lagi, kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjadi sorotan. Kali ini soal kucuran hibah anggaran 2025 khusus untuk pesantren yang ada di Jabar.
Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa penghapusan dana hibah Provinsi Jabar untuk pondok pesantren pada tahun anggaran 2025 ini guna membenahi tata kelola hibah.
"Ini upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola hibah, agar hibah ini tidak jatuh pada pondok pesantren yang itu-itu saja," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dilansir dari Antara, Kamis (24/4/2025).
Kemudian, kata Dedi, diharapkan agar hibah tidak jatuh hanya pada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik, seperti terhadap DPRD atau gubernur.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Stop Kucuran Dana ke Pesantren, Bongkar Dugaan Hibah Titipan?
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Pemkab Karawang Bentuk Satgas Anti-Premanisme
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026