SuaraJabar.id - Mobil mewah milik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi sorotan publik usai diketahui memiliki tunggakan pajak kendaraan dengan nilai yang cukup fantastis.
Informasi tersebut mencuat dan langsung menyita perhatian masyarakat setelah terungkap bahwa besaran tunggakan pajaknya mencapai Rp42.233.200 per 21 April 2025.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Dedi Mulyadi melaporkan kepemilikan tujuh unit alat transportasi dan mesin, yang terdiri dari beberapa kendaraan roda dua dan roda empat.
Di antaranya terdapat tiga mobil mewah, termasuk satu unit Lexus 4x4 AT senilai Rp1,95 miliar yang dibeli pada tahun 2023 menggunakan dana pribadi.
Mobil Lexus tersebut diketahui masih menggunakan pelat nomor B 2600 SME, dengan nilai jual kendaraan mencapai Rp1,924 miliar, berdasarkan data di situs resmi Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor milik Pemprov DKI Jakarta.
Klarifikasi Dedi Mulyadi
Menanggapi kabar yang viral tersebut, Dedi Mulyadi segera memberikan klarifikasi terbuka melalui akun TikTok pribadinya. Dalam sebuah video santai saat berjalan sore, ia tampil lugas menjelaskan duduk perkara sebenarnya.
Menurut Dedi, mobil Lexus tersebut masih dalam status kredit dan berada di bawah kendali pihak leasing, sehingga proses mutasi kendaraan dari Jakarta ke Jawa Barat belum dapat dilakukan.
"Mobil itu bernomor Jakarta dan karena masih kredit, belum lunas, maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat. Sebagai Gubernur Jawa Barat, tidak elok rasanya kalau saya masih menggunakan nomor Jakarta," ujar Dedi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Stop Kucuran Dana ke Pesantren, Bongkar Dugaan Hibah Titipan?
Ia juga menyatakan bahwa pihak leasing saat ini sedang mengurus proses mutasi tersebut. Setelah proses administrasi selesai, seluruh tunggakan akan dibayarkan dan kendaraan akan didaftarkan ulang di Jawa Barat agar pajaknya masuk ke pendapatan daerah setempat.
Dedi Mulyadi Stop Kucuran Dana ke Pesantren
Lagi dan lagi, kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjadi sorotan. Kali ini soal kucuran hibah anggaran 2025 khusus untuk pesantren yang ada di Jabar.
Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa penghapusan dana hibah Provinsi Jabar untuk pondok pesantren pada tahun anggaran 2025 ini guna membenahi tata kelola hibah.
"Ini upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola hibah, agar hibah ini tidak jatuh pada pondok pesantren yang itu-itu saja," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dilansir dari Antara, Kamis (24/4/2025).
Kemudian, kata Dedi, diharapkan agar hibah tidak jatuh hanya pada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik, seperti terhadap DPRD atau gubernur.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Stop Kucuran Dana ke Pesantren, Bongkar Dugaan Hibah Titipan?
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Pemkab Karawang Bentuk Satgas Anti-Premanisme
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana