SuaraJabar.id - Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan pernyataan tegas terkait ditangkapnya 12 polisi karena kasus sabu yang juga melibatkan pejabat selevel Kapolsek, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. IPW meminta ke 12 polisi itu dihukum mati.
Bukan tanpa sebab, IPW mencurigai Kompol Yuni dan anak buahnya tu adalah sindikat narkoba yang bekerja sama dalam rantai pasokan barang baham tersebut.
Mereka mendesak, pengadilan dapat memberikan vonis hukuman mati pada Kompol Yuni dan anak buahnya.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan kelakuan Kompol Yuni dan anak buahnya itu menjadi tantangan bagi Kapolri.
Jelas kata dia, urusan narkoba ini tak main-main lagi, sudah menggeroroti menggerogoti jantung kepolisian di mana seorang Kapolsek perempuan memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng.
Neta mengatakan IPW mencatat selalu saja ada kasus polisi terlibat narkoba. Namun kasus Kompol Yuni dan anak buahnya pesta narkoba bareng ini baru pertama kali terjadi. Pantas saja kasus ini jadi pukulan telak bagi Kapolri.
Untuk itu, Neta mengatakan, IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah Kompol Yuni dan 11 anak buahnya polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai.
“Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW berharap dalam proses di pengadilan ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” ujar Neta dalam keterangannya dilansir Hops.ID-jejaring Suara.com, Kamis (18/2/2021).
IPW menilai dengan terus menerus ada kasus polisi terlibat narkoba, artinya ada sesuatu di baliknya.
Polisi malah jadi incaran bandar narkoba untuk dimanfaatkan jadi beking atau pengedar serta pemakai. Dugaan ini muncul, sebab data menunjukkan dari tahun ke tahun jumlah polisi yg terlibat narkoba terus bertambah.
Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yg gurih dan para bandar tak segan segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar.
Mengingat anggota polri sangat rawan terlibat narkoba, Mabes polri perlu menerapkan pengawasan berjenjang, yakni setiap atasan mengawasi sikap, prilaku dan kinerja bawahannya.
“Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian,” ujar Neta.
Sebelumnya diberitakan, Kompol Yuni dan anak buahnya ditangkap di hotel.
Mereka diduga tengah pesta sabu. Dari hasil tes urine, beberapa di antaranya positif memggunakan sabu.
Berita Terkait
-
Fakta Kompol Yuni: Ditangkap Narkoba hingga Dipecat dari Kapolsek
-
Sederet Harta Ratusan Juta Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti
-
IPW: Kapolsek Perempuan Tega-teganya Pimpin 11 Anak Buah Pesta Sabu
-
Muncul Desakan Hukum Mati Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti
-
Profil Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astanaanyar Terlibat Narkoba
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar