SuaraJabar.id - Jalan Ir.H. Djuanda atau Jalan Dago merupakan salah satu ruas jalan yang terkena kebijakan buka tutup jalan selama pemberlakuan PSBB Proporsional di Kota Bandung.
Namun penutupan Jalan Dago di malam hingga pagi hari dinilai tidak efektif. Pasalnya, masih ada kendaraan yang bisa melintas meski jalan tersebut ditutup.
Hal ini dilaporkan oleh beberapa warga Kota Bandung yang melihat ada oknum yang memungut pungutan liar (liar) agar kendaraan bisa melintas di Jalan Dago meski sudah ditutup.
Seorang pengendara kendaraan roda empat mengaku sempat ditagih uang dengan nominal 'seikhlasnya' untuk dapat melewati portal water barrier.
Pengemudi tersebut hendak melintasi Jalan Ir.H.Juanda dari arah Pasar Simpang sekitar pukul 18.40 WIB, namun berbelok ke Jalan Dipatiukur karena telah ditutup portal. Dia kemudian mencoba untuk kembali mengakses Jalan Ir.H.Juanda melalui Jalan Hassanudin.
Dari jalan yang bersebelahan dengan RS Borromeus tersebut, terdapat pula portal yang mencegah pengemudi untuk dapat mengakses Jalan Ir.H.Juanda. Namun bedanya, di jalan tersebut terdapat sejumlah warga kurang dari lima orang yang berjaga.
"Pas keluar dari DU (Dipatikur) dari jalan sebelah Borromeus itu, buat ke Dago Bawah juga ditutup. Tapi saya lihat kok ada dua mobil bisa lewat, jadi saya coba lewat," ungkapnya yang enggan menyebutkan identitas, kepada Ayobandung.com-jejaring Suara.com Senin (22/2/2021).
Ketika hendak mencoba lewat sebagaimana dua kendaraan tersebut, dia mengatakan seorang warga yang berjaga kemudian meminta pungutan uang. Karena tidak memiliki uang kecil, sang pengemudi lantas menolak dengan menggunakan gestur tangan.
"Dia bilang serelanya saja, seikhlasnya. Tapi karena saya enggak ada uang, satu orang lagi yang jaga di portal, menutup lagi portal itu," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Pastikan Dewi Romlah Tewas di Kamar Mandi Rumahnya Dibunuh
Namun, sang pengemudi kemudian berhasil melewati portal setelah memberi Rp2.000. Dia kemudian mencoba menangkap momen kendaraan setelahnya yang juga hendak melewati portal yang sama.
Dalam video berdurasi 19 detik yang direkamnya, tampak dua orang berpakaian hitam tengah menjaga portal. Salah satu dari mereka membuka portal dengan menggeser water barrier dan sebuah cone, yang kemudian dilalui satu sepeda motor dan satu mobil.
Penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung merupakan bagian dari implementasi aturan pembatasan mobilitas warga selama PSBB Proporsional berlangsung. Selain itu, penutupan ruas jalan di skala kelurahan hingga RW juga dapat dilakukan dalam rangka penerapan PPKM Mikro.
Berita Terkait
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD