SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengklaim kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sangat efektif untuk menekan penyebaran Covid-19.
Buktinya kata dia, angka kasus Covid-19 di Kota Cimahi bisa ditekan dalam dua pekan terakhir. Per hari ini jumlah yang masih terkonfirmasi positif aktif menyisakan 236 orang atau 6,47 persen.
Sementara kesembuhan terus meningkat, di mana angka kesembuhan mencapai 3.324 orang atau 91,14 persen. Warga yang sudah meninggal mencapai 87 orang atau 2,39 persen. Sehingga total warga Cimahi yang sudah terpapar mencapai 3.647 orang.
"Evalusi PPKM mikro sangat efektif hasilnya. Cimahi sekarang sudah zona kuning," kata Ngatiyana saat ditemui di Pemkot Cimahi, Senin (22/2/2021).
Atas dasar tersebut, pihaknya memutuskan untuk melanjutkan PPKM Mikro jilid II, sehingga diharapkan kasus Covid-19 di Kota Cimahi semakin bisa ditekan.
"Setelah kita evaluasi, ada intruksi untuk PPKM mikro tahap dua dilanjutkan," tegas Ngatiyana.
Secara teknis, terang Ngatiyana, aturan PPKM Mikro jilid kedua ini tidak ada yang berbeda dengan jilid pertama yang diberlakukan sejak 8 hingga 22 Februari. Pihaknya akan lebih fokus lagi terhadap wilayah-wilayah yang masih terdapat kasus aktif.
Berdasarkan rekapitulasi tingkat RT, sebanyak 1.587 RT masuk zona hijau. Kemudian ada 140 RT masuk zona kuning dan 1 RT masuk zona oranye dari total keseluruhan RT di Kota Cimahi yang mencapai 1.728.
Sedangkan berdasarkan rumah, tercatat ada 163 rumah di Kota Cimahi yang penghuninya ada yang terkonfirmasi aktif positif Covid-19.
Baca Juga: Cabai Rawit Semakin Pedas, Harga Sayuran Merangkak Naik
"Kalau masih ada RT RW ada yang positif, itu sasaran utama kita. Kita lebih optimalkan di PPKM kedua ini," pungkasnya. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Berita Terkait
-
Sejumlah 4.200 Pasangan Non Islam di Cimahi Belum Sah Secara Negara
-
Profil Dikdik Suratno Nugrahawan, Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Mendagri Buntut Inflasi Tinggi
-
Daftar Akumulasi Kasus Sembuh COVID-19 Secara Nasional Membaik, Jangan Lengah dengan Sub Varian Arcturus
-
Kasus Suap, Mantan Wali Kota Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Tetap Harus Pakai Masker, 5 Aturan Protokol Kesehatan Terbaru Usai PPKM Dicabut
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus