SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengklaim kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sangat efektif untuk menekan penyebaran Covid-19.
Buktinya kata dia, angka kasus Covid-19 di Kota Cimahi bisa ditekan dalam dua pekan terakhir. Per hari ini jumlah yang masih terkonfirmasi positif aktif menyisakan 236 orang atau 6,47 persen.
Sementara kesembuhan terus meningkat, di mana angka kesembuhan mencapai 3.324 orang atau 91,14 persen. Warga yang sudah meninggal mencapai 87 orang atau 2,39 persen. Sehingga total warga Cimahi yang sudah terpapar mencapai 3.647 orang.
"Evalusi PPKM mikro sangat efektif hasilnya. Cimahi sekarang sudah zona kuning," kata Ngatiyana saat ditemui di Pemkot Cimahi, Senin (22/2/2021).
Atas dasar tersebut, pihaknya memutuskan untuk melanjutkan PPKM Mikro jilid II, sehingga diharapkan kasus Covid-19 di Kota Cimahi semakin bisa ditekan.
"Setelah kita evaluasi, ada intruksi untuk PPKM mikro tahap dua dilanjutkan," tegas Ngatiyana.
Secara teknis, terang Ngatiyana, aturan PPKM Mikro jilid kedua ini tidak ada yang berbeda dengan jilid pertama yang diberlakukan sejak 8 hingga 22 Februari. Pihaknya akan lebih fokus lagi terhadap wilayah-wilayah yang masih terdapat kasus aktif.
Berdasarkan rekapitulasi tingkat RT, sebanyak 1.587 RT masuk zona hijau. Kemudian ada 140 RT masuk zona kuning dan 1 RT masuk zona oranye dari total keseluruhan RT di Kota Cimahi yang mencapai 1.728.
Sedangkan berdasarkan rumah, tercatat ada 163 rumah di Kota Cimahi yang penghuninya ada yang terkonfirmasi aktif positif Covid-19.
Baca Juga: Cabai Rawit Semakin Pedas, Harga Sayuran Merangkak Naik
"Kalau masih ada RT RW ada yang positif, itu sasaran utama kita. Kita lebih optimalkan di PPKM kedua ini," pungkasnya. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Berita Terkait
-
Sejumlah 4.200 Pasangan Non Islam di Cimahi Belum Sah Secara Negara
-
Profil Dikdik Suratno Nugrahawan, Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Mendagri Buntut Inflasi Tinggi
-
Daftar Akumulasi Kasus Sembuh COVID-19 Secara Nasional Membaik, Jangan Lengah dengan Sub Varian Arcturus
-
Kasus Suap, Mantan Wali Kota Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Tetap Harus Pakai Masker, 5 Aturan Protokol Kesehatan Terbaru Usai PPKM Dicabut
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang