SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengklaim kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sangat efektif untuk menekan penyebaran Covid-19.
Buktinya kata dia, angka kasus Covid-19 di Kota Cimahi bisa ditekan dalam dua pekan terakhir. Per hari ini jumlah yang masih terkonfirmasi positif aktif menyisakan 236 orang atau 6,47 persen.
Sementara kesembuhan terus meningkat, di mana angka kesembuhan mencapai 3.324 orang atau 91,14 persen. Warga yang sudah meninggal mencapai 87 orang atau 2,39 persen. Sehingga total warga Cimahi yang sudah terpapar mencapai 3.647 orang.
"Evalusi PPKM mikro sangat efektif hasilnya. Cimahi sekarang sudah zona kuning," kata Ngatiyana saat ditemui di Pemkot Cimahi, Senin (22/2/2021).
Atas dasar tersebut, pihaknya memutuskan untuk melanjutkan PPKM Mikro jilid II, sehingga diharapkan kasus Covid-19 di Kota Cimahi semakin bisa ditekan.
"Setelah kita evaluasi, ada intruksi untuk PPKM mikro tahap dua dilanjutkan," tegas Ngatiyana.
Secara teknis, terang Ngatiyana, aturan PPKM Mikro jilid kedua ini tidak ada yang berbeda dengan jilid pertama yang diberlakukan sejak 8 hingga 22 Februari. Pihaknya akan lebih fokus lagi terhadap wilayah-wilayah yang masih terdapat kasus aktif.
Berdasarkan rekapitulasi tingkat RT, sebanyak 1.587 RT masuk zona hijau. Kemudian ada 140 RT masuk zona kuning dan 1 RT masuk zona oranye dari total keseluruhan RT di Kota Cimahi yang mencapai 1.728.
Sedangkan berdasarkan rumah, tercatat ada 163 rumah di Kota Cimahi yang penghuninya ada yang terkonfirmasi aktif positif Covid-19.
Baca Juga: Cabai Rawit Semakin Pedas, Harga Sayuran Merangkak Naik
"Kalau masih ada RT RW ada yang positif, itu sasaran utama kita. Kita lebih optimalkan di PPKM kedua ini," pungkasnya. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Berita Terkait
-
Sejumlah 4.200 Pasangan Non Islam di Cimahi Belum Sah Secara Negara
-
Profil Dikdik Suratno Nugrahawan, Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Mendagri Buntut Inflasi Tinggi
-
Daftar Akumulasi Kasus Sembuh COVID-19 Secara Nasional Membaik, Jangan Lengah dengan Sub Varian Arcturus
-
Kasus Suap, Mantan Wali Kota Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Tetap Harus Pakai Masker, 5 Aturan Protokol Kesehatan Terbaru Usai PPKM Dicabut
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Kebakaran Gudang Limbah B3 Sebar 'Jejak Hitam' di Permukiman, Nasib Warga Terancam?
-
Klaim Air Pegunungan AQUA Terbongkar! Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Mengejutkan: Merek Lain Tersenyum
-
Warga Depok Wajib Tahu! 5 Hak Krusial Ini Hilang Jika Pernikahan Tak Dicatatkan Resmi
-
BNPB Lancarkan Operasi Modifikasi Cuaca, 'Suntik' Awan Jabar dengan Kimia
-
Gus Dul: Pembentukan Ditjen Pesantren oleh Prabowo Adalah Hadiah Terbaik dan Tonggak Sejarah Baru