SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengklaim kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sangat efektif untuk menekan penyebaran Covid-19.
Buktinya kata dia, angka kasus Covid-19 di Kota Cimahi bisa ditekan dalam dua pekan terakhir. Per hari ini jumlah yang masih terkonfirmasi positif aktif menyisakan 236 orang atau 6,47 persen.
Sementara kesembuhan terus meningkat, di mana angka kesembuhan mencapai 3.324 orang atau 91,14 persen. Warga yang sudah meninggal mencapai 87 orang atau 2,39 persen. Sehingga total warga Cimahi yang sudah terpapar mencapai 3.647 orang.
"Evalusi PPKM mikro sangat efektif hasilnya. Cimahi sekarang sudah zona kuning," kata Ngatiyana saat ditemui di Pemkot Cimahi, Senin (22/2/2021).
Atas dasar tersebut, pihaknya memutuskan untuk melanjutkan PPKM Mikro jilid II, sehingga diharapkan kasus Covid-19 di Kota Cimahi semakin bisa ditekan.
"Setelah kita evaluasi, ada intruksi untuk PPKM mikro tahap dua dilanjutkan," tegas Ngatiyana.
Secara teknis, terang Ngatiyana, aturan PPKM Mikro jilid kedua ini tidak ada yang berbeda dengan jilid pertama yang diberlakukan sejak 8 hingga 22 Februari. Pihaknya akan lebih fokus lagi terhadap wilayah-wilayah yang masih terdapat kasus aktif.
Berdasarkan rekapitulasi tingkat RT, sebanyak 1.587 RT masuk zona hijau. Kemudian ada 140 RT masuk zona kuning dan 1 RT masuk zona oranye dari total keseluruhan RT di Kota Cimahi yang mencapai 1.728.
Sedangkan berdasarkan rumah, tercatat ada 163 rumah di Kota Cimahi yang penghuninya ada yang terkonfirmasi aktif positif Covid-19.
Baca Juga: Cabai Rawit Semakin Pedas, Harga Sayuran Merangkak Naik
"Kalau masih ada RT RW ada yang positif, itu sasaran utama kita. Kita lebih optimalkan di PPKM kedua ini," pungkasnya. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Berita Terkait
-
Sejumlah 4.200 Pasangan Non Islam di Cimahi Belum Sah Secara Negara
-
Profil Dikdik Suratno Nugrahawan, Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Mendagri Buntut Inflasi Tinggi
-
Daftar Akumulasi Kasus Sembuh COVID-19 Secara Nasional Membaik, Jangan Lengah dengan Sub Varian Arcturus
-
Kasus Suap, Mantan Wali Kota Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Tetap Harus Pakai Masker, 5 Aturan Protokol Kesehatan Terbaru Usai PPKM Dicabut
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara