SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengklaim kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sangat efektif untuk menekan penyebaran Covid-19.
Buktinya kata dia, angka kasus Covid-19 di Kota Cimahi bisa ditekan dalam dua pekan terakhir. Per hari ini jumlah yang masih terkonfirmasi positif aktif menyisakan 236 orang atau 6,47 persen.
Sementara kesembuhan terus meningkat, di mana angka kesembuhan mencapai 3.324 orang atau 91,14 persen. Warga yang sudah meninggal mencapai 87 orang atau 2,39 persen. Sehingga total warga Cimahi yang sudah terpapar mencapai 3.647 orang.
"Evalusi PPKM mikro sangat efektif hasilnya. Cimahi sekarang sudah zona kuning," kata Ngatiyana saat ditemui di Pemkot Cimahi, Senin (22/2/2021).
Atas dasar tersebut, pihaknya memutuskan untuk melanjutkan PPKM Mikro jilid II, sehingga diharapkan kasus Covid-19 di Kota Cimahi semakin bisa ditekan.
"Setelah kita evaluasi, ada intruksi untuk PPKM mikro tahap dua dilanjutkan," tegas Ngatiyana.
Secara teknis, terang Ngatiyana, aturan PPKM Mikro jilid kedua ini tidak ada yang berbeda dengan jilid pertama yang diberlakukan sejak 8 hingga 22 Februari. Pihaknya akan lebih fokus lagi terhadap wilayah-wilayah yang masih terdapat kasus aktif.
Berdasarkan rekapitulasi tingkat RT, sebanyak 1.587 RT masuk zona hijau. Kemudian ada 140 RT masuk zona kuning dan 1 RT masuk zona oranye dari total keseluruhan RT di Kota Cimahi yang mencapai 1.728.
Sedangkan berdasarkan rumah, tercatat ada 163 rumah di Kota Cimahi yang penghuninya ada yang terkonfirmasi aktif positif Covid-19.
Baca Juga: Cabai Rawit Semakin Pedas, Harga Sayuran Merangkak Naik
"Kalau masih ada RT RW ada yang positif, itu sasaran utama kita. Kita lebih optimalkan di PPKM kedua ini," pungkasnya. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Berita Terkait
-
Sejumlah 4.200 Pasangan Non Islam di Cimahi Belum Sah Secara Negara
-
Profil Dikdik Suratno Nugrahawan, Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Mendagri Buntut Inflasi Tinggi
-
Daftar Akumulasi Kasus Sembuh COVID-19 Secara Nasional Membaik, Jangan Lengah dengan Sub Varian Arcturus
-
Kasus Suap, Mantan Wali Kota Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Tetap Harus Pakai Masker, 5 Aturan Protokol Kesehatan Terbaru Usai PPKM Dicabut
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer