SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung menilai masih banyak tempat usaha yang melanggar aturan pembatasan sosial di masa pandemi Covid-19. Untuk itu, mereka berencana untuk menerapkan sanksi yang lebih tegas agar dapat menimbulkan efek jera.
Sanksi itu adalah penyegelan selama 14 hari terhadap para tempat usaha yang melanggar aturan pembatasan sosial.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan saat ini masih marak para tempat usaha yang melakukan pelanggaran.
"Pelanggaran itu nyata ada, makanya ini jadi pemikiran kita. Hal itu pun jadi penguatan di saat penegakan hukum itu harus lebih maksimal," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2/2021).
Menurut Ema, rencana pemberian sanksi 14 hari itu pun masih menjadi pembahasan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
Apabila hal itu sudah ditetapkan dan diputuskan oleh Wali Kota Bandung, maka akan ada perubahan atas Peraturan Wali Kota Bandung.
"Kalau itu final nanti terjadi perubahan, nanti perubahannya lebih kepada aspek penegakan hukum," katanya.
Sementara itu Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta agar pembahasan itu dimatangkan sesegera mungkin agar seluruh peraturan yang lebih tegas bisa segera dikeluarkan.
"Dari hasil keliling subuh itu (pantauan), instruksi saya itu segera dituntaskan pembahasannya," kata Oded. [Antara]
Baca Juga: Lansia di Kota Bandung Diminta Isi Formulir Vaksinasi Covid-19
Berita Terkait
-
Modus Underinvoicing, Toko Emas Bening Luxury Disegel Bea Cukai
-
Fakta-fakta Toko Tiffany & Co Disegel Purbaya: Barang Selundupan Spanyol, Ada Kongkalikong Bea Cukai
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
BUMN PTPN III Disegel, Jadi Salah Satu Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun