SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung menilai masih banyak tempat usaha yang melanggar aturan pembatasan sosial di masa pandemi Covid-19. Untuk itu, mereka berencana untuk menerapkan sanksi yang lebih tegas agar dapat menimbulkan efek jera.
Sanksi itu adalah penyegelan selama 14 hari terhadap para tempat usaha yang melanggar aturan pembatasan sosial.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan saat ini masih marak para tempat usaha yang melakukan pelanggaran.
"Pelanggaran itu nyata ada, makanya ini jadi pemikiran kita. Hal itu pun jadi penguatan di saat penegakan hukum itu harus lebih maksimal," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2/2021).
Menurut Ema, rencana pemberian sanksi 14 hari itu pun masih menjadi pembahasan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
Apabila hal itu sudah ditetapkan dan diputuskan oleh Wali Kota Bandung, maka akan ada perubahan atas Peraturan Wali Kota Bandung.
"Kalau itu final nanti terjadi perubahan, nanti perubahannya lebih kepada aspek penegakan hukum," katanya.
Sementara itu Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta agar pembahasan itu dimatangkan sesegera mungkin agar seluruh peraturan yang lebih tegas bisa segera dikeluarkan.
"Dari hasil keliling subuh itu (pantauan), instruksi saya itu segera dituntaskan pembahasannya," kata Oded. [Antara]
Baca Juga: Lansia di Kota Bandung Diminta Isi Formulir Vaksinasi Covid-19
Berita Terkait
-
5 Tips Feng Shui Menata Tempat Usaha untuk Mendatangkan Pelanggan, Bisnis Makin Laris dan Maju
-
Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai
-
Modus Underinvoicing, Toko Emas Bening Luxury Disegel Bea Cukai
-
Fakta-fakta Toko Tiffany & Co Disegel Purbaya: Barang Selundupan Spanyol, Ada Kongkalikong Bea Cukai
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi