SuaraJabar.id - Pesta miras oplosan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) berujung petaka. Dua warga Kampung Cijamil RW 16, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah berinisial RZ (21) dan IQ (18) tewas dunia usai menenggak alkohol 70% campur minuman energi.
Selain itu, seorang lagi berinisial RO (18) harus menjalani perawatan intensif lantaran kondisinya kritis. Sementara empat orang peserta miras oplosan lainnya kondisinya kini berangsur pulih usai menjalani perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya ada tujuh orang yang menenggak miras pada Senin (22/2/2021) malam di Kampung Cijamil. Mereka menenggak alkohol 70% yang dicampur minuman energi.
Usai mengonsumsi miras mereka mengalami pusing dan mual sehingga langsung dibawa ke RS Kharisma, Cimareme. Korban IQ yang masih berstatus pelajar kelas II SMK meninggal pada Selasa (23/2/2021) pagi di Rumah Sakit Kharisma.
Sementara korban RZ meninggal saat dalam perjalanan dirujuk ke Rumah Sakit Cibabat, Kota Cimahi saat malam kejadian.
Pihak Pemdes Cilame membenarkan ada warganya yang meninggal dunia akibat mengonsumsi minuman keras oplosan. Korban yang meninggal sudah dikuburkan di tempat pemakaman umum di Kampung Cijamil.
"Memang benar, totalnya ada tujuh orang yang minum. Dua orang meninggal, satu masih kritis, dan empat sudah berangsur pulih," kata Staf Umum Pemerintahan dan Kesra, Desa Cilame, Ricky Alamsyah saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, belum diketahui dari mana mereka membeli alkohol 70% dan mengonsumsinya bersama-sama. Sebab salah seorang yang dianggap senior dari mereka yang minum, saat ini kondisinya masih belum sadar 100%. Sehingga saat dimintai keterangan bicaranya masih ngelantur.
"Masih dicari tahu dimana mereka beli alkohol. Hanya saja sebelumnya mereka sempat bikin ribut dengan meraung-raungkan knalpot sepeda motor dan sempat ditegur warga," terangnya.
Baca Juga: Mata Air Kering, Warga Tuding Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kepala Desa Cilame, Aas Mochamad Asor menyebutkan akan memberikan penyuluhan ke warga untuk menghindari hal serupa terjadi lagi. Dia pun meminta pihak RW untuk membatasi kegiatan di masyarakat dan menegur warga yang berkerumun. Terlebih sekarang masih PPKM mikro untuk mencegah Covid-19.
"Jangan ada hiburan yang bisa memicu hal-hal kurang baik, dan meminta agar remaja jangan mudah tergiur ajakan dari pihak-pihak yang justru akan merugikan diri sendiri. Motekarlah kepada hal-hal positif jangan yang sebaliknya," imbuhnya. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Berita Terkait
-
Lautan Eceng Gondok Selimuti Permukaan Sungai Citarum
-
Dinilai Nggak Peka, Jeje Govinda Batal Naikkan Tunjangan DPRD KBB
-
Miris, Nasib Pelajar di Serang: Koma 3 Hari, Tengkorak Pecah Usai Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi
-
6 Minuman Penambah Energi dan Konsentrasi, Bisa Usir Lelah Tanpa Kafein!
-
Bikin Haru! Ini 5 Fakta Viral Siswa SMK Kediri Beri Sepatu Baru untuk Teman Kurang Mampu
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku