SuaraJabar.id - Jelita, tentu saja bukan nama sebenarnya, warga Kota Cimahi ini harus rela menyandang status janda meski usianya masih terbilang muda.
Warga Kecamatan Cimahi Utara ini baru berusia 21 tahun. Ia bercerai dengan mantan suaminya Joni (nama samaran) akibat tak kuat dengan ulah Joni yang ia sebut kerap mabuk minuman beralkohol dan menjalin kasih dengan perempuan lain.
Ia mengatakan, usia pernikahannya dengan Joni hanya bertahan kurang lebih dua tahun. Ia menikah dengan Joni ketika masih berusia 19 tahun.
Sejak awal, Jelita ragu untuk menerima pinangan Joni. Ditambah lagi keluarganya belum sepenuhnya merestui.
Baca Juga: Kadung Sakit Hati Diselingkuhi Ayus Sabyan, Istri Ogah Rujuk?
Perasaannya semakin berat untuk menikah lantaran Joni belum memiliki pekerjaan yang jelas. Kemudian Jelita juga masih ingin menikmati pekerjaannya di salah satu pabrik di Kota Cimahi.
Hingga akhirnya keduanya mengakhiri masa pacaran selama hampir tiga tahun dengan pernikahan pada 7 April 2019. Saat itu usia Jelita masing sangat belia, yakni 19 tahun. Sementara Joni 25 tahun.
"Padahal memang aku target nikah usia 23 tahun, tapi terpaksa nerima pinangan," ujar Jelita saat ditemui di Pengadilan Agama Kota Cimahi, belum lama ini.
Berharap pernikahannya sakinah, mawadah marohmah, namun yang terjadi bukan terang kebahagiaan. Malah bahtera rumah tangganya mulai nampak suram sepekan setelah menikah.
Joni mulai mengunci ponselnya. Lagaknya seperti pria lajang, sukanya chat dengan perempuan lain. Bahkan, Jelita kerap dibohongi bahkan tidak diberikan nafkah yang layak.
Baca Juga: Sambangi Pengadilan Agama, Vicky Alaydrus Gugat Cerai Suami?
"Aku contohin, seminggu dulu dia misal dapat Rp 700 ribu, yang dikasih ke aku cuma Rp 100 ribu," ujar Jelita yang kini berusia 23 tahun.
Jelita semakin berang ketika tau suaminya ternyata memiliki kebiasaan buruk lainnya. Seperti minum alkohol yang memabukan. Hal yang sangat tidak disukainya. Ada hal buruk lainnya yang tak bisa diungkap Jelita soal kelakukan Joni.
Jelita semakin merasa tidak dihargai ketika mertuanya malah selalu membela Joni. Padahal prilakunya sama sekali tidak mencerminkan sebagai seorang imam dalam rumah tangga.
Konlfik pun selalu menjadi makanan sehari-hari rumah tangga Jelita dan Joni. Seolah tidak pernah reda, malah semakin terlihat suram. Joni tak pernah berubah, selalu saja berbuat seenaknya.
"Iya kayanya berantem terus. Anehnya mertua malah ngebelain terus," tutur perempuan berkerudung itu.
Jelita akhirnya tak tahan lagi. Ia memutuskan pisah ranjang, lalu pulang ke rumah orang tuanya. Bukannya memperbaiki hubungan, Joni malah memanfaatkannya dengan asyik main perempuan lain.
"Aku kerja, pisah ranjang, dia mah enak main sama cewek," ucapnya.
Kemudian Jelita mulai menyusun rencana menggugat cerai Joni ke Pengadilan Agama Kota Cimahi. Ada sedikit masalah. Ternyata surat nikahnya ada ditangan Joni. Bak gayung bersambut, lalu Joni-lah yang mendaftarkan gugatan perceraian pada Juni 2020.
Tak mengapai bagi Jelita gugatan atas nama siapa yang masuk. Terpenting ia sudah bulat ingin bercerai dan lepas dari pelukan Joni yang baginya selalu menyakiti.
Proses sidang cerainya cukup berlarut. Joni sempat mengutarakan keinginannya untuk bertahan. Apalagi Joni merasa diberatkan dengan persyaratan cerai yang diajukan Jelita.
Emas gram dan uang Rp 1 juta selama tiga bulan untuk menjalani masa iddah masuk materi dalam sidang perceraian Jelita dan Joni. Jelita tetap ngotot pada pendiriannya.
Hingga akhirnya pada 18 Februari Hakim Pengadilan Agama Kota Cimahi mengetuk palu pertanda keduanya sah bercerai. Joni jadi duda baru dan Jelita jadi janda muda di Kota Cimahi.
"Aku sih gak ngeberatin. Dia ngasih berapapun aku terima, dan alhamdulillah sudah resmi cerai," tukas Jelita.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Kota Cimahi, tercatat ada 1.392 pasangan suami istri di Kota Cimahi memilih mengakhiri rumah tangganya lewat jalan perceraian sepanjang tahun 2020. Rinciannya adalah 359 perkara cerai talak dan 1.033 perkara cerai gugat.
Dari jumlah perkara yang masuk, sebanyak 1.320 di antaranya sudah diputus pengadilan. Rinciannya, ada 328 perkara cerai talak dan 992 perkara cerai gugat. Artinya, mereka resmi menyandang status janda dan duda.
Hakim Pengadilan Agama Kota Cimahi, Anung Saputra membeberkan, alasan kebanyakan kasus perceraian pasangan suami istri di Kota Cimahi dikarenakan faktor ekonomi, dimana ada karena kekurangan nafkah sehingga kemudian berimbas pada perselisihan dalam rumah tangga.
"Kalau sudah berselisih akhrinya terjadilah perpisahan. Sudah tidak ada jalan keluar lagi masing-masing keluarga sudah berundinding akhirnya mentok mengajukan perceraian," jelas Anung.
Berita Terkait
-
Pengadilan Sebut Tidak Sah, Ustaz Ungkap Status Pernikahan Rizky Febian di Mata Islam: Kalau Secara Agama ...
-
Sudah Jadi Mantan, Anji Manji Kedapatan Kasih Kado ke Wina Natalia
-
Ucapan Blunder Soal Janda Dinilai Jadi Penyebab RK-Suswono Kalah di Pilkada Jakarta
-
Proses Perceraian Seo In Young Sampai Tahap Akhir, Agensi Beberkan Hubungan Sang Artis dengan Suami
-
Berapa Anak Asri Welas? Kini Gugat Cerai Suaminya Galiech Ridha Rahardja
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
Terkini
-
Disambangi Bos Persib, Begini Komentar Dedi Mulyadi
-
KPU Kota Bandung Pastikan Santunan Puluhan Juta Bagi Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Dunia
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang