SuaraJabar.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyatakan siapa saja warga negara Indonesia (WNI) berhak menjadi calon kepala desa di wilayahnya tersebut. Bahkan aturan tersebut diberlakukan mulai tahun ini.
Dia mengemukakan, aturan tersebut berdasarkan pada peraturan yang diberlakukan pemerintah pusat.
"Berdasarkan Permendagri 112 di luar daerah diperbolehkan mencalonkan diri kepala desa," katanya usai pembukaan tahapan Pilkades 2021 di Aula Janaka Lingkungan Pemkab Purwakarta, seperti dilansir Ayopurwakarta.com-jaringan Suara.com.
Dia mengemukakan, dalam peraturan itu tidak disebutkan calon kepala desa harus berasal dari warga setempat. Namun, dia memastikan jika dalam aturan tersebut hanya tertulis Warga Negara Indonesia (WNI) diperbolehkan maju mencalonkan diri kepala desa.
"Mau orang Jawa Tengah juga boleh meski tidak memiliki hak pilih," katanya menegaskan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo mengemukakan ada 170 desa yang akan menggelar Pilkades 2021 di Kabupaten Purwakarta.
Dalam pelaksanaannya, di tiap TPS akan ada penerapan protokol kesehatan, termasuk pembatasan jumlah warga yang bakal menyalurkan hak pilihnya.
"Jumlah TPS kita tambah, jumlahnya sekarang menjadi 1.210 sehingga dapat meminimalisasi terjadi kerumunan," ujar dia.
Baca Juga: 36 Desa di Bengkayang Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Waspada Jebakan Swasembada Beras: HKTI Jabar Desak Pemerintah Prabowo Lakukan Lima Langkah Strategis
-
Komitmen Dukung ASRI, BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial