SuaraJabar.id - Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dicokok KPK karena terjerat kasus korupsi. Untuk mencegah peristiwa serupa berulang, kader PDIP yang kini menjabat sebagai kepala daerah diminta untuk mengerem kerakusan.
Terbaru, Kader PDIP yang menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan Dicokok KPK karena diduga terlibat korupsi.
Di Kota Cimahi, Ketua DPC PDIP Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna juga dicokok KPK karena terseret kasus suap perizinan rumah sakit. Saat diciduk KPK, Ajay berstatus sebagai Wali Kota Cimahi.
Menanggapi fenomena ini, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto, yang akrab disapa Bambang Pacul, menginstruksikan kader partai berlambang banteng moncong putih ini, terutama yang menjadi kepala daerah agar mengerem kerakusan terkait dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Rem lah rasa rakus dan internalisasikan nilai-nilai Pancasila, kalau itu bisa 'match' saya kira korupsi turun," katanya usai rangkaian acara HUT Ke-48 PDIP di kantor DPD PDIP Jateng, Semarang, Minggu (28/2/2021).
Menurut pria yang juga menduduki posisi Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan, yang paling utama dalam mencegah tindak pidana korupsi adalah pembangunan karakter manusia.
Karakter yang bagus, kata dia, tentu memahami bahwa ketika mengambil hak orang lain itu adalah keliru dan jika melakukan tindak pidana korupsi itu berarti mengambil hak rakyat.
"Jadi kalau korupsi itu mengambil hak orang lain, dan di dalam Pancasila itu namanya tidak berpikir adil dan tindakannya kurang beradab," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Bambang Pacul menanggapi penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2).
Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah jadi Tersangka, Keluarga Klaim Dukung KPK
"Saya tidak curiga, tapi sebagai orang politik kadang-kadang kita punya prasangka. Sepengetahuan saya, Gubernur Sulsel ini gubernur yang santun, sering beri ceramah, menurut 'feeling' saya ini orang baik, tapi orang baik di politik itu tidak cukup, kadang dia mendapat kekuasaan bisa kadang-kadang lupa, bisa juga kekuasaan diincar oleh orang lain," katanya.
Menurut Bambang, alat untuk menjatuhkan orang lain bisa melalui penegakan hukum.
"Kadang-kadang lho ya, saya tidak mengatakan semuanya, tapi kita semua harus tegak lurus dengan hukum, dan yang tidak boleh dilanggar adalah hukum tertulis dan hukum alam," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Ngaku Mau Rampok Uang Negara, Ini Sosok Wahyudin Moridu Kader PDIP
-
'Banteng Dibersihkan': Pacul Tumbang, 'Raja Daerah' Mana Target Mega Selanjutnya?
-
Satu Komando Megawati Menggema di Kongres PDIP: Tak Siap Ikut Instruksi Saya, Silakan Mundur!
-
Pesan Tajam Megawati di Bali, Sinyal Keras Adanya Potensi Pembangkangan Elite PDIP?
-
Hasto Serukan Kesabaran Revolusioner dan Percaya Kebenaran akan Menang ke Kader PDIP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji