SuaraJabar.id - Sebanyak anak perempuan yang masih berusia di bawah 18 tahun di Kota Cimahi melakukan pernikahan dini sepanjang 2020. Kondisi ini cukup mengkhawatirkan mengingat pernikahan dini bisa berdampak pada kesehatan fisik dan mental.
Undang-Undang No. 16/2019 tentang Perubahan atas UU No. 1/1974 tentang Perkawinan sendiri telah menaikkan usia minimal kawin perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Dengan demikian, usia kawin perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dr. Indah Gilang mengungkapkan bahayanya menikah usia dini atau di bawah 20 tahun.
Indah menjelaskan, bagi perempuan dampak menikah usia dini akan dirasakan saat hamil. Sementara bagi laki-laki dampaknya akan dirasakan pada mental.
"Akan timbul beberapa masalah, di antaranya organ reproduksi masih belum terbentuk sempurna, jadi belum siap hamil," jelasnya, Selasa (2/3/2021).
Kemudian, terang Indah, menikah saat usia belum siap juga berisiko pada keguguran yang lebih besar, risiko ibu mengalami anemia tinggi, darah tinggi, anak lahir prematur, masalah psikologis.
"Karena belum dewasa dan akan timbul konflik, depresi dan cemas. Resiko timbul kekerasan dalam rumah tangga juga lebih besar," jelas Indah.
Kemudian, hamil saat usia dini juga berisiko pada kematian ibu. Sebab, pendarahan pada saat melahirkan lebih tinggi. "Jadi risiko kematian juga jadi lebih tinggi," ucapnya.
Dengan berbagai risiko itu, lanjut Indah, pihaknya menyarankan khususnya perempuan agar tidak melangsungkan pernikahan dini atau di bawah 20 tahun.
Baca Juga: KPK Panggil Pejabat Kota Cimahi Terkait Kasus Suap Ajay Priatna
"Tapi kalau pun ada pernikahan sebelum usia 20 tahun, disarankan untuk menunda kehamilan sampai usia ibu 20 tahun," imbuhnya.
Sepanjang tahun 2020, tercatat ada 39 laki-laki dan perempuan yang menikah disaat usia senja. Rinciannya, laki-laki ada 2 orang yang menikah saat usia masih di bawah 18 tahun dan perempuan ada 37 orang yang menikah dibawah 18 tahun.
"Kalau rata-rata kebanyakan usianya 22-23 untuk perempuan," terang Sekretaris Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Fitriani Manan.
Sepanjang tahun 2020, total angka pernikahan di Kota Cimahi sendiri mencapai 3.780 pasangan. Dari wilayah Cimahi Selatan ada 1.496 pasangan, Cimahi Tengah 1.170 pasangan dan Cimahi Utara 1.114 pasangan.
Berdasarkan kategori usia pria saat menikah, mayoritas didominasi usia 25-30 tahun yang mencapai 1.747 orang, Kemudian usia 21-24 tahun ada 1.014 orang, usia 31 tahun ke atas ada 846 orang, usia 19-20 tahun ada 171 orang dan usia 18 tahun ke bawah ada 2 orang.
Sementara usia perempuan saat menikah usia 18 tahun ke bawa ada 37 orang, usia 19-20 tahun ada 457 orang, usia 21-24 ada 1.335 orang, usia 25-30 ada 1.295 orang dan usia 31 ke atas ada 656 orang.
Berita Terkait
-
Novel With You: Tentang Pernikahan Dini dan Ujian Kesetiaan
-
Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan
-
Rahasia di Balik Adegan Dewasa Serial Pernikahan Dini Gen Z
-
Richelle Skornicki dan Adegan Dewasa di Pernikahan Dini Gen Z: Antara Akting dan Perlindungan Anak
-
Netflix Tayangkan Pernikahan Dini Gen Z, Pergeseran ke Format Sinetron karena Selera Pasar?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak