SuaraJabar.id - Seorang anak berusia 6 tahun harus menjalani perawatan intensif di di Rumah Sakit Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi akibat menderita luka di bibir, leher, tangan, kaki sebelah kiri patah serta bekas luka siraman air panas di kaki kanan.
Tindakan keji terhadap anak itu diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial S (21) yang tak lain merupakan ibu tiri korban.
Polisi sendiri telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, S dikenakan Pasal 80 ayat 2 dan 4 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun.
"Hukuman plus sepertiga karena kekerasan dilakukan oleh orang tua atau wali korban. Jajaran kepolisian saat ini sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Lukman dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (8/3/2021).
Lukman menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Sukabumi dan informasi terakhir yang ia terima, kondisi korban sudah berangsur membaik.
"Alhamdulillah setelah tadi saya cek ke rumah sakit, sudah bisa tertawa dan diajak komunikasi. Hari ini sudah bisa pulang dengan catatan rawat jalan, masih dalam pemantauan dokter rumah sakit," jelasnya.
Lukman menjelaskan motif pelaku menganiaya korban karena jengkel. "Untuk motifnya karena jengkel, anaknya sering main. Bermain main terus di rumah tidak bisa diarahkan," sambungnya.
Masih kata M. Lukman Syarif, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui luka yang terdapat pada badan anak akibat perbuatannya mulai dari bibir, leher, tangan, kaki patah sebelah kiri, serta bekas luka siraman air panas di kaki kanan.
"Jadi kekerasan itu sudah satu bulan terakhir dilakukan oleh Ibu Tiri kepada anak tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Harganya Mahal, Tanaman Ini Jadi Incaran Baru Pencuri
Berita Terkait
-
Tragis! Terpengaruh Narkoba dan Dendam, Pemuda di Tangerang Habisi Nyawa Ibu Tiri dengan Palu
-
Tabir Gelap Kematian Tragis Nizam Syafei: Fakta Baru Ayah Kandung Ternyata KDRT Ibu Tiri
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
-
Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran
-
Innova Bermuatan 8 Orang Ringsek Tabrak Truk Sampah di Exit Tol Parungkuda Sukabumi
-
Cetak Sejarah Baru! Beckham Putra Bangga Persib Juara Tiga Musim Berturut-turut
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular