SuaraJabar.id - Seorang anak berusia 6 tahun harus menjalani perawatan intensif di di Rumah Sakit Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi akibat menderita luka di bibir, leher, tangan, kaki sebelah kiri patah serta bekas luka siraman air panas di kaki kanan.
Tindakan keji terhadap anak itu diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial S (21) yang tak lain merupakan ibu tiri korban.
Polisi sendiri telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, S dikenakan Pasal 80 ayat 2 dan 4 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun.
"Hukuman plus sepertiga karena kekerasan dilakukan oleh orang tua atau wali korban. Jajaran kepolisian saat ini sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Lukman dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (8/3/2021).
Lukman menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Sukabumi dan informasi terakhir yang ia terima, kondisi korban sudah berangsur membaik.
"Alhamdulillah setelah tadi saya cek ke rumah sakit, sudah bisa tertawa dan diajak komunikasi. Hari ini sudah bisa pulang dengan catatan rawat jalan, masih dalam pemantauan dokter rumah sakit," jelasnya.
Lukman menjelaskan motif pelaku menganiaya korban karena jengkel. "Untuk motifnya karena jengkel, anaknya sering main. Bermain main terus di rumah tidak bisa diarahkan," sambungnya.
Masih kata M. Lukman Syarif, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui luka yang terdapat pada badan anak akibat perbuatannya mulai dari bibir, leher, tangan, kaki patah sebelah kiri, serta bekas luka siraman air panas di kaki kanan.
"Jadi kekerasan itu sudah satu bulan terakhir dilakukan oleh Ibu Tiri kepada anak tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Harganya Mahal, Tanaman Ini Jadi Incaran Baru Pencuri
Berita Terkait
-
Kemen PPPA Kawal Hak Pendidikan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Tanjungbalai
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Tragis! Terpengaruh Narkoba dan Dendam, Pemuda di Tangerang Habisi Nyawa Ibu Tiri dengan Palu
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran
-
Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib
-
Gunung Geulis Sukabumi Terbakar, 4 Hektare Lahan Hangus Api Mendekati Pemukiman
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak Garut, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Perjalanan Imran di Jalan Sukabumi-Bogor Berakhir Tragis, Alami Kecelakaan vs Mobil Box