Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 08 Maret 2021 | 18:34 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif saat press rilis di ruang presisi Polres Sukabumi, Senin (8/3/2021). Polisi menetapkan S (21 tahun) ibu tiri dari anak 6 tahun sebagai tersangka. [Sukabumiupdate.com/Nandi]

SuaraJabar.id - Seorang anak berusia 6 tahun harus menjalani perawatan intensif di di Rumah Sakit Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi akibat menderita luka di bibir, leher, tangan, kaki sebelah kiri patah serta bekas luka siraman air panas di kaki kanan.

Tindakan keji terhadap anak itu diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial S (21) yang tak lain merupakan ibu tiri korban.

Polisi sendiri telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, S dikenakan Pasal 80 ayat 2 dan 4 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Baca Juga: Harganya Mahal, Tanaman Ini Jadi Incaran Baru Pencuri

"Hukuman plus sepertiga karena kekerasan dilakukan oleh orang tua atau wali korban. Jajaran kepolisian saat ini sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Lukman dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (8/3/2021).

Lukman menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Sukabumi dan informasi terakhir yang ia terima, kondisi korban sudah berangsur membaik.

"Alhamdulillah setelah tadi saya cek ke rumah sakit, sudah bisa tertawa dan diajak komunikasi. Hari ini sudah bisa pulang dengan catatan rawat jalan, masih dalam pemantauan dokter rumah sakit," jelasnya.

Lukman menjelaskan motif pelaku menganiaya korban karena jengkel. "Untuk motifnya karena jengkel, anaknya sering main. Bermain main terus di rumah tidak bisa diarahkan," sambungnya.

Masih kata M. Lukman Syarif, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui luka yang terdapat pada badan anak akibat perbuatannya mulai dari bibir, leher, tangan, kaki patah sebelah kiri, serta bekas luka siraman air panas di kaki kanan.

"Jadi kekerasan itu sudah satu bulan terakhir dilakukan oleh Ibu Tiri kepada anak tersebut," tandasnya.

Baca Juga: Anggota Dibacok Geng Motor, Pemuda Pancasila Geruduk Kantor Polisi

Load More