SuaraJabar.id - Seorang pengendara sepeda motor kedapatan melaju di ruas jalan tol Pasteur arah Cimahi, Selasa (9/3/2021) malam. Aksinya terekam kamera warganet dan viral di media sosial. Pengendara tersebut dengan santainya melaju seorang diri.
Dari rekaman video yang beredar dan diunggah akun Instagram @infobdgbaratcimahi, pengendara tersebut melaju dari arah Tol Pasteur, kemudian mengarah ke Gerbang Tol Baros, Kota Cimahi.
Dari unggahan tersebut, aksi pengendara sepeda motor masuk ruas jalan tol terjadi sekitar pukul 18.45 WIB. Belum diketahui identitas pengendara tersebut.
Namun dilihat dari plat nomor polisinya, kendaraan tersebut berasal dari luar Bandung Raya. Pengendara itu dengan santainya melaju. Aksi tersebut direkam oleh seorang pengendara mobil.
"Lagi-lagi pengendara motor kembali masuk tol, Selasa 9 Maret 2021. Pengendara tersebut mengarah pintu Tol Baros," tulis akun Instagram @infobdgbaratcimahi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, jika dilihat dari plat nomornya pengendara tersebut berasal dari luar Bandung yang kemungkinan tidak tahu jalan.
"Dari liat pelatnya dia pengendara dari luar Bandung, yang tidak tahu jalan menggunakan aplikasi penunjuk jalan. Dia pakai aplikasi jadi di bawa kedalam tol," kata Sudirianto saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga untuk melakukan pengawasan.
"Saya juga akan koordinasi ke pihak Jasa Marga untuk melakukan pengawasan pintu masuk tol, sehingga tidak terjadi pengendaran sepeda motor masuk jalan tol yang bukan peruntukannya," ujarnya.
Baca Juga: ASN di Kota Ini Dipasangi Pelacak, Tak Bisa ke Luar Kota tanpa Izin
Larangan sepeda motor memasuki jalan tol diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 Pasal 38 tentang Jalan Tol. Akses bebas hambatan tersebut hanya diperuntukan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Sejumlah 4.200 Pasangan Non Islam di Cimahi Belum Sah Secara Negara
-
Profil Dikdik Suratno Nugrahawan, Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Mendagri Buntut Inflasi Tinggi
-
Kasus Suap, Mantan Wali Kota Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Bikin Panik Keluarga, Polres Cimahi Serahkan Anak Hilang Usai Ditemukan Naik Angkot Sendirian
-
Mantan Walkot Cimahi Ajay M Priatna Kembali Disidang Soal Suap Eks Penyidik KPK
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Wisata di Jawa Barat Makin Berkembang Berkat Pengembangan Infrastruktur Akses Jalan dan Penginapan
-
Lisa Mariana Dijerat Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini 5 Poin Krusialnya
-
Dipanggil Bareskrim! Lisa Mariana Tak Bisa Berkutik, Jadi Tersangka Pencemaran Nama Ridwan Kamil
-
Cianjur 'Terjebak' Status Siaga Bencana 7 Bulan Hingga April 2026
-
Misteri Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Citarum, Ditemukan Tanpa Luka