SuaraJabar.id - Seorang pengendara sepeda motor kedapatan melaju di ruas jalan tol Pasteur arah Cimahi, Selasa (9/3/2021) malam. Aksinya terekam kamera warganet dan viral di media sosial. Pengendara tersebut dengan santainya melaju seorang diri.
Dari rekaman video yang beredar dan diunggah akun Instagram @infobdgbaratcimahi, pengendara tersebut melaju dari arah Tol Pasteur, kemudian mengarah ke Gerbang Tol Baros, Kota Cimahi.
Dari unggahan tersebut, aksi pengendara sepeda motor masuk ruas jalan tol terjadi sekitar pukul 18.45 WIB. Belum diketahui identitas pengendara tersebut.
Namun dilihat dari plat nomor polisinya, kendaraan tersebut berasal dari luar Bandung Raya. Pengendara itu dengan santainya melaju. Aksi tersebut direkam oleh seorang pengendara mobil.
Baca Juga: ASN di Kota Ini Dipasangi Pelacak, Tak Bisa ke Luar Kota tanpa Izin
"Lagi-lagi pengendara motor kembali masuk tol, Selasa 9 Maret 2021. Pengendara tersebut mengarah pintu Tol Baros," tulis akun Instagram @infobdgbaratcimahi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, jika dilihat dari plat nomornya pengendara tersebut berasal dari luar Bandung yang kemungkinan tidak tahu jalan.
"Dari liat pelatnya dia pengendara dari luar Bandung, yang tidak tahu jalan menggunakan aplikasi penunjuk jalan. Dia pakai aplikasi jadi di bawa kedalam tol," kata Sudirianto saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga untuk melakukan pengawasan.
"Saya juga akan koordinasi ke pihak Jasa Marga untuk melakukan pengawasan pintu masuk tol, sehingga tidak terjadi pengendaran sepeda motor masuk jalan tol yang bukan peruntukannya," ujarnya.
Baca Juga: Gorengan Mulai Tak Pedas, Pedagang Minta Pemerintah Membuka Keran Impor
Larangan sepeda motor memasuki jalan tol diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 Pasal 38 tentang Jalan Tol. Akses bebas hambatan tersebut hanya diperuntukan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
Berita Terkait
-
Sejumlah 4.200 Pasangan Non Islam di Cimahi Belum Sah Secara Negara
-
Profil Dikdik Suratno Nugrahawan, Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Mendagri Buntut Inflasi Tinggi
-
Kasus Suap, Mantan Wali Kota Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Bikin Panik Keluarga, Polres Cimahi Serahkan Anak Hilang Usai Ditemukan Naik Angkot Sendirian
-
Mantan Walkot Cimahi Ajay M Priatna Kembali Disidang Soal Suap Eks Penyidik KPK
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?