SuaraJabar.id - Beredar video anggota sebuah organisasi masyarakat (ormas) mengaku dirinya bisa mengatur kepolisian dan TNI.
Video berdurasi 3 menit 55 detik yang menayangkan beberapa orang termasuk anggota ormas yang mengeluarkan pernyataan kontroversial itu menjadi viral setelah beredar di jejaring sosial media.
Tak lama setelah viral, polisi dari Polres Garut mengamankan oknum anggota organisasi ormas di video viral itu untuk menjalani pemeriksaan hukum terkait dugaan adanya ucapan melecehkan institusi Polri dan TNI.
Diduga, video itu dibuat di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat kemudian tersebar di masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono membenarkan adanya peristiwa itu dan kasusnya sudah ditangani Satuan Reskrim Polres Garut.
"Sedang ditangani oleh Satreskrim," katanya kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).
Komandan Komando Distrik Militer 0611 Garut Letkol CZi Deni Iskandar menyayangkan adanya oknum anggota ormas di Garut menyampaikan pernyataan yang menyinggung institusi Polri dan TNI, bahkan videonya tersebar ke berbagai daerah.
Menurut dia, ucapan oknum itu terkait bisa mengatur institusi Polri dan TNI kemudian pernyataan itu terekam menggunakan video ponsel yang lokasinya di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
"Masa mereka mau mengatur kita, kan kita yang ngatur negara, bukan ormas, hargai institusi, jangan sampai melecehkan, kalau gitu kan bahasanya jadi melecehkan," katanya.
Baca Juga: Lima Nakes di Garut Dirawat di RS Usai Disuntik Vaksin Covid-19
Ia menyampaikan oknum tersebut saat ini sudah ditangani oleh jajaran Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Ada di Polres, nanti akan ditindaklanjuti Polres," katanya.
Sebelumnya beredar video berdurasi 3 menit 55 detik yang menayangkan beberapa orang, termasuk salah satu oknum ormas dengan jelas menyampaikan bahwa dirinya bisa mengatur kepolisian dan TNI.
Berita Terkait
-
Bahlil Tetap Proses Izin Pertambangan Ormas Meski Aturan Digugat di MK
-
Dituduh Dalangi Teror, Firdaus Oiwobo Polisikan DJ Donny terkait Pencemaran Nama Baik
-
Ekspansi Berlanjut, Persib Store Kini Hadir di Garut
-
Sejumlah Ormas Dukung Polda Metro Jaya Usut Rencana Kerusuhan dan Bom Molotov Jelang Hari HAM
-
Epy Kusnandar Sempat Berwasiat Minta Dimakamkan di Kampung Halaman Dekat Makam Sang Ibu
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran