SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung membuka ruang untuk penyelenggaraan pertunjukan atau konser musik meski status pandemi Covid-19 belum dicabut.
Meski begitu, Pemkot Bandung tetap mengedepankan protokol kesehatan. Salah satunya, konser musik hanya boleh dihadiri penonton dengan jumlah 30 persen dari total kapasitas tempat.
Hal ini dilakukan Pemkot Bandung sebagai upaya membuka potensi pemulihan ekonomi dari sektor seni dan budaya yang kini telah direlaksasi oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung Sony Teguh Prasatya mengatakan sektor seni memang menjadi salah satu sektor yang dilonggarkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2021.
"Salah satu isinya adalah memberikan ruang untuk melakukan acara musik. Tetapi protokol ketat dan hanya dengan 30 persen kapasitas ruang yang ada. Pak Wali Kota sudah memberikan ruang untuk memperbolehkan itu," kata Sony dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/3/2021).
Menurutnya beragam upaya penanganan kesehatan yang dilakukan Pemkot Bandung itu juga diiringi oleh strategi untuk mendongkrak kembali ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Strategi itu, kata dia, terus dievaluasi setiap dua pekan sekali sesuai dengan perkembangan dinamika kasus Covid-19 di Kota Bandung.
Meski begitu, ia meminta para pelaku seni agar tidak terlena dengan adanya relaksasi tersebut. Karena kunci utama menghadapi Covid-19 adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Karena kita harus menyeimbangkan antara kondisi kesehatan dan kondisi ekonomi,” kata dia.
Baca Juga: Konser Musik hingga Olahraga Masih Dilarang, Polri Belum Terbitkan Aturan
Sementara itu, Ganjar Noor yang merupakan salah seorang musisi mengatakan siap berdisiplin protokol kesehatan dalam kegiatan bermusik.
Meski kegiatan bermusik bisa disiarkan secara virtual, menurutnya kegiatan bermusik secara luring menjadi keniscayaan selama protokol kesehatan Covid-19 dijaga.
"Meski kita bisa bermusik secara virtual, prokes tetap harus dijaga. Karena kita masih ada bersentuhan,” kata Ganjar. [Antara]
Berita Terkait
-
Festival Musik dan Komodifikasi Ruang Publik: Mengapa Harga Tiket Kian Mahal?
-
Siap-Siap Galau Massal! Eric Chou Bakal Guncang Jakarta dengan Panggung 360 Derajat di Mei 2026
-
Mahalini Comeback! Konser 'Koma' Digelar saat Valentine, Cek Harga Tiketnya di Sini
-
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Perjalanan Musik Lewat Konser Spektakuler Dua Delapan
-
Nadin Amizah dan Hindia Sukses Sihir Penonton di Anti Garing Show Volume 2
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag