SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung membuka ruang untuk penyelenggaraan pertunjukan atau konser musik meski status pandemi Covid-19 belum dicabut.
Meski begitu, Pemkot Bandung tetap mengedepankan protokol kesehatan. Salah satunya, konser musik hanya boleh dihadiri penonton dengan jumlah 30 persen dari total kapasitas tempat.
Hal ini dilakukan Pemkot Bandung sebagai upaya membuka potensi pemulihan ekonomi dari sektor seni dan budaya yang kini telah direlaksasi oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung Sony Teguh Prasatya mengatakan sektor seni memang menjadi salah satu sektor yang dilonggarkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2021.
"Salah satu isinya adalah memberikan ruang untuk melakukan acara musik. Tetapi protokol ketat dan hanya dengan 30 persen kapasitas ruang yang ada. Pak Wali Kota sudah memberikan ruang untuk memperbolehkan itu," kata Sony dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/3/2021).
Menurutnya beragam upaya penanganan kesehatan yang dilakukan Pemkot Bandung itu juga diiringi oleh strategi untuk mendongkrak kembali ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Strategi itu, kata dia, terus dievaluasi setiap dua pekan sekali sesuai dengan perkembangan dinamika kasus Covid-19 di Kota Bandung.
Meski begitu, ia meminta para pelaku seni agar tidak terlena dengan adanya relaksasi tersebut. Karena kunci utama menghadapi Covid-19 adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Karena kita harus menyeimbangkan antara kondisi kesehatan dan kondisi ekonomi,” kata dia.
Baca Juga: Konser Musik hingga Olahraga Masih Dilarang, Polri Belum Terbitkan Aturan
Sementara itu, Ganjar Noor yang merupakan salah seorang musisi mengatakan siap berdisiplin protokol kesehatan dalam kegiatan bermusik.
Meski kegiatan bermusik bisa disiarkan secara virtual, menurutnya kegiatan bermusik secara luring menjadi keniscayaan selama protokol kesehatan Covid-19 dijaga.
"Meski kita bisa bermusik secara virtual, prokes tetap harus dijaga. Karena kita masih ada bersentuhan,” kata Ganjar. [Antara]
Berita Terkait
-
Promotor Ngelu Kurang Venue Konser, Menpar Widiyanti Lirik Investasi Bareng Danantara
-
Rencana Gila FIFA di Final Piala Dunia 2026, Bakal Ada Konser Musik di Jeda Babak I
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Kolaborasikan Musik dan UMKM, Konser HS Hey Slank di Bandung Diserbu 25ribu Slankers
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan
-
Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%