SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung membuka ruang untuk penyelenggaraan pertunjukan atau konser musik meski status pandemi Covid-19 belum dicabut.
Meski begitu, Pemkot Bandung tetap mengedepankan protokol kesehatan. Salah satunya, konser musik hanya boleh dihadiri penonton dengan jumlah 30 persen dari total kapasitas tempat.
Hal ini dilakukan Pemkot Bandung sebagai upaya membuka potensi pemulihan ekonomi dari sektor seni dan budaya yang kini telah direlaksasi oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung Sony Teguh Prasatya mengatakan sektor seni memang menjadi salah satu sektor yang dilonggarkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2021.
"Salah satu isinya adalah memberikan ruang untuk melakukan acara musik. Tetapi protokol ketat dan hanya dengan 30 persen kapasitas ruang yang ada. Pak Wali Kota sudah memberikan ruang untuk memperbolehkan itu," kata Sony dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/3/2021).
Menurutnya beragam upaya penanganan kesehatan yang dilakukan Pemkot Bandung itu juga diiringi oleh strategi untuk mendongkrak kembali ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Strategi itu, kata dia, terus dievaluasi setiap dua pekan sekali sesuai dengan perkembangan dinamika kasus Covid-19 di Kota Bandung.
Meski begitu, ia meminta para pelaku seni agar tidak terlena dengan adanya relaksasi tersebut. Karena kunci utama menghadapi Covid-19 adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Karena kita harus menyeimbangkan antara kondisi kesehatan dan kondisi ekonomi,” kata dia.
Baca Juga: Konser Musik hingga Olahraga Masih Dilarang, Polri Belum Terbitkan Aturan
Sementara itu, Ganjar Noor yang merupakan salah seorang musisi mengatakan siap berdisiplin protokol kesehatan dalam kegiatan bermusik.
Meski kegiatan bermusik bisa disiarkan secara virtual, menurutnya kegiatan bermusik secara luring menjadi keniscayaan selama protokol kesehatan Covid-19 dijaga.
"Meski kita bisa bermusik secara virtual, prokes tetap harus dijaga. Karena kita masih ada bersentuhan,” kata Ganjar. [Antara]
Berita Terkait
-
Ultraverse Festival 2026 Hadirkan 12 Musisi di 3 Panggung dengan Dukungan XL Ultra 5G+
-
Swara Prambanan 2025, Tutup Tahun dengan Nada, Budaya, dan Doa
-
Tak Ada Bulan Sepi, Ini Deretan Konser K-Pop yang Guncang Jakarta Sepanjang 2025
-
Big Bang Festival Bakal Jadi Panggung Pertama Fiersa Besari Usai Hiatus
-
Soundrenaline 2025: Revolusi 'Sana-Sini' yang Menghidupkan Denyut Nadi Musik Indonesia
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran