SuaraJabar.id - Warga Kampung Awilarangan, RW 08, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih setia dengan usaha pembuatan ikan pindang yang sudah turun-temurun dilakoni.
Usaha tersebut sudah digeluti ratusan warga yang hingga kini tetap bertahan dan menjadi penopang perekonomian warga. Bukan hanya untuk sekedar bertahan hidup, tapi mencari cuan lebih untuk kebutuhan lainnya. Terkhusus kebutuhan sekolah anak-anak mereka.
Keindahan panorama alam dari sawah dan berjejeran pohon kelapa menjadi pembuka saat memasuki kawasan sentra pembuatan pindang di wilayah tersebut. Mendekati area Kampung Awilarangan, ada petunjuk bertuliskan 'Sentra UMKM Pembuatan Ikan Pindang.
Mendekati Kampung Awilarangan, aroma menggugah dari berbagai jenis ikan yang dikukus warga mulai tercium. Aroma itulah yang menjadi pertanda bahwa geliat perekonomian di sentra pembuatan ikan pindang masih berputar meski dihantam pandemi Covid-19.
Aroma ikan pindang tercium dari lapak milik Sobana (60) yang sudah 30 tahun menggeluti usaha pembuatan pindang. Saat disambangi, ia mulai mengukus ikan bandengnya. Sementara anggota keluarganya turut membantu dengan membersihkan hingga membumbui ikan.
"Iya kalau saya sudah 30 tahunan bikin sama jualan ikan pindang," kata Sobana.
Aroma wangi itu ternyata bukan hanya berasal dari ikan pindang, tapi juga berasal dari aneka bumbu khas yang menjadi resep rahasia para pedagang.
Aroma itu sangat kentara menggoda rasa lapar, lantaran keluar dari ratusan pemilik usaha di kampung tersebut.
Ada berbagai jenis ikan yang ia produksi untuk menjadi pindang. Seperti ikan bandeng, bawal, tongkol, hingga ikan mas. Dari ikan-ikan tersebutlah Sobana bisa menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anaknya.
Baca Juga: Kubu Moeldoko akan Laporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro Hari Ini
Produksi ikan pindah dimulai sejak malam, dengan membeli berbagai ikan dari Pasar Induk Caringin, Kota Bandung. Setelah ikan itu sampai di Kampung Awilarangan, langsung dibersihkan. Hampir semua keluarganya turut membantu.
Setelah kotoran dalam ikan dibersihkan, berbagai ikan pindang ditaburi berbagai bumbu. Terkhusus ikan bandeng, hanya ditaburi garam. Setelah itu, ikan dikukus pada tungku api sejak pukul 09.00-17.00 WIB.
Setelah matang, keesokan harinya pindang-pindang tersebut langsung dijual ke berbagai daerah. Seperti Gununghalu, Padalarang, Cililin dan sebagainya. Di sentra itu, pembuatan ikan hanya dilakukan tiga kali dalam seminggu. Yakni Rabu, Jumat dan Minggu.
"Saya jualnya keliling. Harganya ada yang Rp 3-5 ribu per ekor. Kadang habis, kadang juga nggak," ujar Sobana.
Setiap kali produksi, ia membeli sekitar 30 kilogram ikan sebagai bahan dasar. Dari puluhan ikan yang dibuatnya, Rata-rata ia bisa mendapatkan cuan sekitar 400 ribu setiap pekannya.
"Kalau saya cuma dua kali produksi dalam seminggu," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Mengaku Pasutri tapi Ogah Tunjukkan Buku Nikah, Pelaku Penyekapan di Bandung Dikenal Arogan
-
Ungkap Jejak Kekerasan DPO Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Mantan Istri Pelaku
-
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung