SuaraJabar.id - Polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kecelakaan bus pariwisata bernama Sri Padma bernomor polisi T 7591 TB, yang masuk ke jurang di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang pada Rabu (10/3/2020) lalu.
Adapun tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 29 orang ini, yakni supir bus, Yudi Awan. Hal itu disampaikan Direktur Lalulintas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi.
"Penetapan tsk sopirnya kita kenakan pasal 310. Tapi karena sopirnya meninggal dunia, jadi kita SP3," kata Eddy, via pesan singkat, Senin (15/3/2021).
SP3 yang dimaksud, penetapan tersangka untuk proses hukumnya dinyatakan batal. Hal itu seperti yang disampaikan Eddy karena yang bersangkutan atau tersangka yang ditetapkan meninggal dunia.
Baca Juga: Calon Istri Jadi Korban Kecelakaan Bus Sumedang, Tangis Mempelai Pria Pecah
Terkait soal hasil penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polres Sumedang dan Ditlantas Polda Jabar, Eddy mengatakan hingga saat ini, penyelidikan belum rampung.
"Kita masih menunggu hasil penyelidikan," singkat dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago menyebutkan dari informasi yang didapat, penyebab kecelakaan dikarenakan rem blong.
"Penyebabnya sejauh ini belum diketahui, cuma di awal informasi penyebabnya yakni rem blong," kata dia di Mapolda Jabar, pada waktu yang sama.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, hingga saat ini, lanjut Erdi sudah ada beberapa pihak yang diperiksa, untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Bus Terjun ke Jurang di Sumedang: Tersangka Belum Ada
"Sudah ada 10 sampai 15 orang yang diperiksa. Termasuk PO bus-nya," pungkas dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum