SuaraJabar.id - Polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kecelakaan bus pariwisata bernama Sri Padma bernomor polisi T 7591 TB, yang masuk ke jurang di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang pada Rabu (10/3/2020) lalu.
Adapun tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 29 orang ini, yakni supir bus, Yudi Awan. Hal itu disampaikan Direktur Lalulintas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi.
"Penetapan tsk sopirnya kita kenakan pasal 310. Tapi karena sopirnya meninggal dunia, jadi kita SP3," kata Eddy, via pesan singkat, Senin (15/3/2021).
SP3 yang dimaksud, penetapan tersangka untuk proses hukumnya dinyatakan batal. Hal itu seperti yang disampaikan Eddy karena yang bersangkutan atau tersangka yang ditetapkan meninggal dunia.
Terkait soal hasil penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polres Sumedang dan Ditlantas Polda Jabar, Eddy mengatakan hingga saat ini, penyelidikan belum rampung.
"Kita masih menunggu hasil penyelidikan," singkat dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago menyebutkan dari informasi yang didapat, penyebab kecelakaan dikarenakan rem blong.
"Penyebabnya sejauh ini belum diketahui, cuma di awal informasi penyebabnya yakni rem blong," kata dia di Mapolda Jabar, pada waktu yang sama.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, hingga saat ini, lanjut Erdi sudah ada beberapa pihak yang diperiksa, untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Calon Istri Jadi Korban Kecelakaan Bus Sumedang, Tangis Mempelai Pria Pecah
"Sudah ada 10 sampai 15 orang yang diperiksa. Termasuk PO bus-nya," pungkas dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat
-
Insinerator Hidrogen Karya Anak Bangsa Diklaim Mampu Musnahkan 500 Kilogram Sampah Per Jam
-
Menjangkau Pelosok Sumatera Utara, Dedikasi Mantri BRI Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute