SuaraJabar.id - Jekri pria 18 tahun asal Lampung, diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay akibat ulahnya menodongkan senjata api jenis revolver ke arah warga.
Ia juga akhirnya dikenakan pasal memiliki senjata api secara ilegal.
Senjata api itu rencananya bakal digunakan untuk tindak pidana pencurian disertai kekerasan. Ia ditangkap pada Senin 15 Maret 2021 kemarin, saat tengah nongkrong bersama dua teman lainnya.
Saat itu, warga mencurigai keberadaan Jekri cs yang tengah nongkrong di pinggiran jalan Cibolerang, Kota Bandung. Ketika warga akan menghampiri, Jekri malah menodongkan senjata api jenis revolver. Warga pun melaporkan hal itu ke Polsek Babakan Ciparay.
"Anggota langsung menanggapi laporan warga. Dari situ tim bergerak, dan berhasil menangkap Jekri. Sementara dua temannya kabur," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (17/3/2021).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi dapati senjata api yang dilaporkan warga, termasuk dengan dua peluru kaliber 38 mm dan satu selongsong peluru.
Dari pengakuan Jekri, satu peluru sempat ia gunakan untuk menembak ke udara guna mencoba senjata api itu. Pihak polisi pun masih menyelidiki dari mana ia mendapat senjata api rakitan itu bersama dengan pelurunya.
Terkait motif kepemilikan senjata api itu, Jekri mengaku bakal melakukan aksi kejahatan pencurian disertai kekerasan atau pembegalan.
"Motifnya dia mau melakukan aksi curas di Kota Bandung. Dia juga tercatat sebagai DPO di Lampung dan Bekasi, terkait aksi curas," kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Begal Modus Kenalan lewat Medsos di Batam Diringkus, Ini Kronologisnya
Polisi kini memburu dua rekan Jekri, yang diketahui termasuk komplotan begal. Bahkan polisi sudah mengeluarkan sebaran DPO, terhadap dua rekan Jekri, sebagai target operasi jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Untuk Jekri, kita masih periksa untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Ratusan Pengantin Ditipu, Bos WO SCR di Bandung Kabur Usai Tilap Duit Vendor