SuaraJabar.id - Jekri pria 18 tahun asal Lampung, diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay akibat ulahnya menodongkan senjata api jenis revolver ke arah warga.
Ia juga akhirnya dikenakan pasal memiliki senjata api secara ilegal.
Senjata api itu rencananya bakal digunakan untuk tindak pidana pencurian disertai kekerasan. Ia ditangkap pada Senin 15 Maret 2021 kemarin, saat tengah nongkrong bersama dua teman lainnya.
Saat itu, warga mencurigai keberadaan Jekri cs yang tengah nongkrong di pinggiran jalan Cibolerang, Kota Bandung. Ketika warga akan menghampiri, Jekri malah menodongkan senjata api jenis revolver. Warga pun melaporkan hal itu ke Polsek Babakan Ciparay.
Baca Juga: Begal Modus Kenalan lewat Medsos di Batam Diringkus, Ini Kronologisnya
"Anggota langsung menanggapi laporan warga. Dari situ tim bergerak, dan berhasil menangkap Jekri. Sementara dua temannya kabur," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (17/3/2021).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi dapati senjata api yang dilaporkan warga, termasuk dengan dua peluru kaliber 38 mm dan satu selongsong peluru.
Dari pengakuan Jekri, satu peluru sempat ia gunakan untuk menembak ke udara guna mencoba senjata api itu. Pihak polisi pun masih menyelidiki dari mana ia mendapat senjata api rakitan itu bersama dengan pelurunya.
Terkait motif kepemilikan senjata api itu, Jekri mengaku bakal melakukan aksi kejahatan pencurian disertai kekerasan atau pembegalan.
"Motifnya dia mau melakukan aksi curas di Kota Bandung. Dia juga tercatat sebagai DPO di Lampung dan Bekasi, terkait aksi curas," kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Terancam 9 Tahun Bui, Begal Sadis Batam Incar Korban Lewat Aplikasi Tantan
Polisi kini memburu dua rekan Jekri, yang diketahui termasuk komplotan begal. Bahkan polisi sudah mengeluarkan sebaran DPO, terhadap dua rekan Jekri, sebagai target operasi jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Intel Todong Pistol di Demo RUU TNI? ICJR: Seharusnya Tidak Boleh!
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Satgas Damai Cartenz Periksa 3 Personel TNI Terkait Dugaan Penjualan Senjata Api ke TNPB-OPM
-
Profil Hartono Soekwanto: Dari Grand Champion Koi Jepang Hingga 'Koboi Jalanan' Viral
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar