SuaraJabar.id - Jekri pria 18 tahun asal Lampung, diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay akibat ulahnya menodongkan senjata api jenis revolver ke arah warga.
Ia juga akhirnya dikenakan pasal memiliki senjata api secara ilegal.
Senjata api itu rencananya bakal digunakan untuk tindak pidana pencurian disertai kekerasan. Ia ditangkap pada Senin 15 Maret 2021 kemarin, saat tengah nongkrong bersama dua teman lainnya.
Saat itu, warga mencurigai keberadaan Jekri cs yang tengah nongkrong di pinggiran jalan Cibolerang, Kota Bandung. Ketika warga akan menghampiri, Jekri malah menodongkan senjata api jenis revolver. Warga pun melaporkan hal itu ke Polsek Babakan Ciparay.
"Anggota langsung menanggapi laporan warga. Dari situ tim bergerak, dan berhasil menangkap Jekri. Sementara dua temannya kabur," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (17/3/2021).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi dapati senjata api yang dilaporkan warga, termasuk dengan dua peluru kaliber 38 mm dan satu selongsong peluru.
Dari pengakuan Jekri, satu peluru sempat ia gunakan untuk menembak ke udara guna mencoba senjata api itu. Pihak polisi pun masih menyelidiki dari mana ia mendapat senjata api rakitan itu bersama dengan pelurunya.
Terkait motif kepemilikan senjata api itu, Jekri mengaku bakal melakukan aksi kejahatan pencurian disertai kekerasan atau pembegalan.
"Motifnya dia mau melakukan aksi curas di Kota Bandung. Dia juga tercatat sebagai DPO di Lampung dan Bekasi, terkait aksi curas," kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Begal Modus Kenalan lewat Medsos di Batam Diringkus, Ini Kronologisnya
Polisi kini memburu dua rekan Jekri, yang diketahui termasuk komplotan begal. Bahkan polisi sudah mengeluarkan sebaran DPO, terhadap dua rekan Jekri, sebagai target operasi jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Untuk Jekri, kita masih periksa untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Pelaku Begal Tebet Diduga Kenal Korban, Motor Ditinggal Saat Mau Dijual
-
Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?
-
Penembakan SMP Katholik Filipina, Siswa Bawa Pistol Kaliber 45 ke Ruang Kelas
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit
-
Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan
-
Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak
-
Polres Tasikmalaya Dalami Dugaan Korban Penipuan ASN PPPK, Modus Kenalan via Mobile Legends
-
Teja Paku Alam: Kemenangan Ini untuk Bobotoh!