SuaraJabar.id - Jekri pria 18 tahun asal Lampung, diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay akibat ulahnya menodongkan senjata api jenis revolver ke arah warga.
Ia juga akhirnya dikenakan pasal memiliki senjata api secara ilegal.
Senjata api itu rencananya bakal digunakan untuk tindak pidana pencurian disertai kekerasan. Ia ditangkap pada Senin 15 Maret 2021 kemarin, saat tengah nongkrong bersama dua teman lainnya.
Saat itu, warga mencurigai keberadaan Jekri cs yang tengah nongkrong di pinggiran jalan Cibolerang, Kota Bandung. Ketika warga akan menghampiri, Jekri malah menodongkan senjata api jenis revolver. Warga pun melaporkan hal itu ke Polsek Babakan Ciparay.
Baca Juga: Begal Modus Kenalan lewat Medsos di Batam Diringkus, Ini Kronologisnya
"Anggota langsung menanggapi laporan warga. Dari situ tim bergerak, dan berhasil menangkap Jekri. Sementara dua temannya kabur," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (17/3/2021).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi dapati senjata api yang dilaporkan warga, termasuk dengan dua peluru kaliber 38 mm dan satu selongsong peluru.
Dari pengakuan Jekri, satu peluru sempat ia gunakan untuk menembak ke udara guna mencoba senjata api itu. Pihak polisi pun masih menyelidiki dari mana ia mendapat senjata api rakitan itu bersama dengan pelurunya.
Terkait motif kepemilikan senjata api itu, Jekri mengaku bakal melakukan aksi kejahatan pencurian disertai kekerasan atau pembegalan.
"Motifnya dia mau melakukan aksi curas di Kota Bandung. Dia juga tercatat sebagai DPO di Lampung dan Bekasi, terkait aksi curas," kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Terancam 9 Tahun Bui, Begal Sadis Batam Incar Korban Lewat Aplikasi Tantan
Polisi kini memburu dua rekan Jekri, yang diketahui termasuk komplotan begal. Bahkan polisi sudah mengeluarkan sebaran DPO, terhadap dua rekan Jekri, sebagai target operasi jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Untuk Jekri, kita masih periksa untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Dalih untuk Jaga Diri, Pengacara Samir Beli Senjata Api Jenis Makarov Rp30 Juta
-
Pengacara Nyabu, Dalih Samir Bawa Senpi: Pernah Ditusuk hingga Ditabrak Orang Misterius
-
Kecelakaan Berujung Bui, Seorang Pengacara Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Sabu
-
Hanya Persoalan Kata-kata: Anak Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung dengan Senjata Api
-
Koboi Jalanan di Tangerang Berbohong Ngaku Korban Begal: Mabuknya Rese hingga Kena Peluru Sendiri
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Untuk Warga Jabar, Silahkan Klaim Sekarang
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025