SuaraJabar.id - Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat menjadi sasaran penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak beberapa hari terakhir.
Bukan hanya Dinas Sosial yang digeledah, yang diduga terjadinya Tindakan Pindana Korupsi (TPK) pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 tahun 2020. Namun penggeledahan juga menyisir SKPD lainnya.
Dari mulai Bagian hukum, Bagian Keuangan, hingga protokol pimpinan atau humas di Pemkab Bandung Barat. Kemudian berlanjut ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Penggeledahan dilanjutkan hari ini, Kamis (18/3/2021). Penyidikan KPK tiba sekitar pukul 09.30 WIB untuk menggeledah ruang Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial KBB.
Baca Juga: Sekda DIY Diperiksa KPK, Pemda Tidak Beri Pendampingan Hukum
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Bandung Barat masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial KBB tahun 2020.
"Iya (masih berkaitan)," kata Ali Fikri saat di konfirmasi Suara.com, Kamis (18/3/2021).
Selain lingkungan perkantoran Pemkab Bandung Barat, penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan beberapa tempat usaha yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Seperti kantor CV Bintang Pamungkas dan CV Sentral Sayuran Garden City. Dari beberapa titik lokasi tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti. Di antaranya berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.
"Selanjutnya seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," jelas Ali Fikri.
Baca Juga: Sekjen KKP Tak Penuhi Pemeriksaan, KPK Periksa Irjen KKP
Meski sudah melakukan penggeledahan hingga mengumpulkan barang bukti, lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Kasusnya sudah masuk tahapan penyidikan.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Putusan MK soal Kewenangan KPK Usut Korupsi Militer Dipertegas, Begini Isinya
-
Sudah 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Cari Keberadaan Paman Birin
-
KPK Berharap Sayembara Rp 8 Miliar Bantu Temukan Harun Masiku
-
Dari OTT Hingga Seragam Polantas: Drama Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK
-
Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 3 Ketua Pokja
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan