SuaraJabar.id - Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat menjadi sasaran penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak beberapa hari terakhir.
Bukan hanya Dinas Sosial yang digeledah, yang diduga terjadinya Tindakan Pindana Korupsi (TPK) pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 tahun 2020. Namun penggeledahan juga menyisir SKPD lainnya.
Dari mulai Bagian hukum, Bagian Keuangan, hingga protokol pimpinan atau humas di Pemkab Bandung Barat. Kemudian berlanjut ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Penggeledahan dilanjutkan hari ini, Kamis (18/3/2021). Penyidikan KPK tiba sekitar pukul 09.30 WIB untuk menggeledah ruang Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial KBB.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Bandung Barat masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial KBB tahun 2020.
"Iya (masih berkaitan)," kata Ali Fikri saat di konfirmasi Suara.com, Kamis (18/3/2021).
Selain lingkungan perkantoran Pemkab Bandung Barat, penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan beberapa tempat usaha yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Seperti kantor CV Bintang Pamungkas dan CV Sentral Sayuran Garden City. Dari beberapa titik lokasi tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti. Di antaranya berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.
"Selanjutnya seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," jelas Ali Fikri.
Baca Juga: Sekda DIY Diperiksa KPK, Pemda Tidak Beri Pendampingan Hukum
Meski sudah melakukan penggeledahan hingga mengumpulkan barang bukti, lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Kasusnya sudah masuk tahapan penyidikan.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Diduga Rampas Sertifikat Jaminan Utang Rp500 Juta, Kades di Bekasi Terancam Dipolisikan
-
BRI Group Catat Lonjakan Tabungan Emas 13,7 Ton, Bukti Penguatan Ekosistem Bullion Nasional
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan