SuaraJabar.id - Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat menjadi sasaran penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak beberapa hari terakhir.
Bukan hanya Dinas Sosial yang digeledah, yang diduga terjadinya Tindakan Pindana Korupsi (TPK) pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 tahun 2020. Namun penggeledahan juga menyisir SKPD lainnya.
Dari mulai Bagian hukum, Bagian Keuangan, hingga protokol pimpinan atau humas di Pemkab Bandung Barat. Kemudian berlanjut ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Penggeledahan dilanjutkan hari ini, Kamis (18/3/2021). Penyidikan KPK tiba sekitar pukul 09.30 WIB untuk menggeledah ruang Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial KBB.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Bandung Barat masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial KBB tahun 2020.
"Iya (masih berkaitan)," kata Ali Fikri saat di konfirmasi Suara.com, Kamis (18/3/2021).
Selain lingkungan perkantoran Pemkab Bandung Barat, penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan beberapa tempat usaha yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Seperti kantor CV Bintang Pamungkas dan CV Sentral Sayuran Garden City. Dari beberapa titik lokasi tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti. Di antaranya berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.
"Selanjutnya seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," jelas Ali Fikri.
Baca Juga: Sekda DIY Diperiksa KPK, Pemda Tidak Beri Pendampingan Hukum
Meski sudah melakukan penggeledahan hingga mengumpulkan barang bukti, lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Kasusnya sudah masuk tahapan penyidikan.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat