SuaraJabar.id - Polisi menangkap pemeran pria dan wanita dalam kasus video syur di Hotel Grand Mulya Bogor. Keduanya pemeran video syur yang ditangkap Subdit V Unit I Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Jabar ternyata sepasang kekasih.
Adapun pemeran pria yang diamankan berinisial RTM (31). Sementara untuk pemeran wanita, berinisial PVT (30), keduanya diketahui saling mengenal satu sama lain.
"Mereka ini merupakan sepasang kekasih," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3/2021).
Dari hasil pemeriksaan terhadap para pemeran dalam video syur itu, diketahui mereka sengaja memproduksi video porno tersebut. Tujuan memproduksi video porno, untuk mendapatkan keuntungan dari hasil unggahan video porno, yang di unggah ke website Porn Hub.
Baca Juga: Bicara Video Syur di Hotel Bogor, Bupati: Sudah Ditangani, Ini Ranah Hukum
"Mereka hanya berdua memproduksi video itu," katanya.
Pemeriksaan lanjutan, keduanya mengaku sudah membuat 26 video porno. Video-video itu dibuat sejak November 2020. Semenjak itu, mereka dapat fee dari setiap tayangan dari unggahan video porno yang mereka unggah.
"Total fee yang didapat keduanya sebesar Rp 19,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk keperluan kebutuhan hidup sehari-hari mereka," terangnya.
Keduanya diamankan polisi di tempat kos-kost-an nya, yang beralamat di wilayah Cibinong, Bogor, pada Kamis (18/3/2021).
Dalam pengungkapan kasus ini, beberapa barang bukti yang diamankan meliputi, beberapa ponsel, beberapa pakaian, kartu ATM, akun media sosial, dan satu akun Pornhub bernama FellyAnggelista999.
Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Khusus Memburu Bintang Video Syur Hotel Cikeas
Dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UURI No. 19 tahun 2016 dan pasal 4 ayat 1 UURI No.44 tahun 2008. Ancaman pidananya 12 tahun penjara dan atau dendam maksimal enam miliyar rupiah.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan viralnya video porno yang dilakukan dua sejoli. Video tersebut diduga sengaja dibuat kedua orang tersebut.
Dalam video berdurasi 3 menit 18 detik itu, mereka melakukan hubungan badan layak suami istri.
Dalam potongan video yang diterima wartawan, pada Rabu (17/3/2021), terlihat jelas, video itu direkam di Hotel Grand Mulya Bogor. Hotel itu sendiri, beralamat di Jalan Babakan Tumas, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.
Pada awal rekaman video yang beredar, terlihat seorang wanita tengah memesan satu kamar dengan menggunakan rok berwarna merah dengan atasan sweater rajutan biru tosca.
Kamera perekam, diduga di pegang oleh pemeran pria yang menayangkan suasana di lobby hotel Grand Mulya Bogor.
Singkat cerita, mereka kemudian berada di sebuah kamar. Di sana pemeran wanita, membuka busananya dan langsung berhubungan badan dengan pemeran pria tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
-
3 Rekomendasi HP Snapdragon 7 Gen 3 Terbaik, Chipset Kekinian yang Super Gahar!
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
Terkini
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Hari Ini, Dijamin Cuan!
-
Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat Link DANA Kaget Untuk Warga Jabar, Yuk Raih Cuan!
-
Anak Happy, Orang Tua Santai: 5 Trik Liburan Jarak Jauh Bebas Drama Bersama Si Kecil
-
Dari Batik Khas Hingga Pendopo Kewedanaan, Kampung Urug Kini Resmi Jadi Kawasan Heritage Bogor
-
Wajib Tahu! Pelajar Purwakarta Kini Dibatasi Jam Malam Pukul 21.00 - 04.00 WIB