SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akhirnya buka suara perihal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan mereka.
Kepala Bagian Hukum pada Setda Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro mengatakan, secara pasti dirinya belum mengetahui jelas kasus yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut. Tapi mungkin saja menurutnya berkaitan dengan surat perintah penyidikan (sprindik) yang sudah beredar di publik.
"Yang jelas penggeledahan tersebut mungkin menindaklanjuti surat yang beredar di publik," ujar Kepala Bagian Hukum pada Setda KBB, Asep Sudiro saat dihubungi Suara.com, Jumat (19/3/2021).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu memang sudah beredar surat pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap Andri Wibawa terkait dugaan kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020.
Pada surat perintah penyidikan nomor : Sprin.Dik/18/Dik.00/01/02/2021 itu tercantum Andri Wibawa sudah ditetapkan tersangka. Kasus itu turut menyeret Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang merupakan ayah dari Andri Wibawa serta seorang pengusaha bernama Totoh Gunawan sebagai pihak penyedia barang.
Surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto tersebut disebutkan bahwa per tanggal 26 Februari 2021, telah dilakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Andri Wibawa bersama Aa Umbara dan Totoh Gunawan.
Di dalam surat tersebut, mereka disangkakan melakukan pembantuan atau pemufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 hurufi dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Ata Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1 ke-1 jo pasal 56 KUHP).
Tak lama dari kemunculan surat tersebut, penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan dari mulai kediaman Aa Umbara, Andri Wibawa hingga sejumlah SKPD di Pemkab Bandung Barat. Termasuk Bagian Hukum.
Namun sampai saat ini, kata Asep, pihaknya belum menerima secara resmi surat yang beredar tersebut. Meski begitu, dirinya meminta semua pihak untuk mengapresiasi upaya yang tengah dilakukan KPK.
Baca Juga: Kasus 'Lobster' Edhy Prabowo, KPK Kembali Sita 13 Sepeda Mahal
"Kita apresiasi apa yang menjadi kinerja KPK. Berdasarkan hukum ini kan untuk mencari kelengkapan bukti. Apakah bukti tersebut sesuai yang diamanatkan dalam pasal dalam surat yang beredar," beber Asep.
Sebab kasus ini belum diumumkan secara resmi dan lengkap oleh KPK, Asep pun meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi sehingga akhirnya muncul opini yang belum tentu kebenarannya.
"Kita semua berpedoman pada azas praduga gak bersalah. Masyarakat tidak harus berspekulasi yang lain-lain. Tunggu saja informasi resmi dari KPK," imbuhnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib