SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akhirnya buka suara perihal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan mereka.
Kepala Bagian Hukum pada Setda Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro mengatakan, secara pasti dirinya belum mengetahui jelas kasus yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut. Tapi mungkin saja menurutnya berkaitan dengan surat perintah penyidikan (sprindik) yang sudah beredar di publik.
"Yang jelas penggeledahan tersebut mungkin menindaklanjuti surat yang beredar di publik," ujar Kepala Bagian Hukum pada Setda KBB, Asep Sudiro saat dihubungi Suara.com, Jumat (19/3/2021).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu memang sudah beredar surat pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap Andri Wibawa terkait dugaan kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020.
Pada surat perintah penyidikan nomor : Sprin.Dik/18/Dik.00/01/02/2021 itu tercantum Andri Wibawa sudah ditetapkan tersangka. Kasus itu turut menyeret Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang merupakan ayah dari Andri Wibawa serta seorang pengusaha bernama Totoh Gunawan sebagai pihak penyedia barang.
Surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto tersebut disebutkan bahwa per tanggal 26 Februari 2021, telah dilakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Andri Wibawa bersama Aa Umbara dan Totoh Gunawan.
Di dalam surat tersebut, mereka disangkakan melakukan pembantuan atau pemufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 hurufi dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Ata Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1 ke-1 jo pasal 56 KUHP).
Tak lama dari kemunculan surat tersebut, penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan dari mulai kediaman Aa Umbara, Andri Wibawa hingga sejumlah SKPD di Pemkab Bandung Barat. Termasuk Bagian Hukum.
Namun sampai saat ini, kata Asep, pihaknya belum menerima secara resmi surat yang beredar tersebut. Meski begitu, dirinya meminta semua pihak untuk mengapresiasi upaya yang tengah dilakukan KPK.
Baca Juga: Kasus 'Lobster' Edhy Prabowo, KPK Kembali Sita 13 Sepeda Mahal
"Kita apresiasi apa yang menjadi kinerja KPK. Berdasarkan hukum ini kan untuk mencari kelengkapan bukti. Apakah bukti tersebut sesuai yang diamanatkan dalam pasal dalam surat yang beredar," beber Asep.
Sebab kasus ini belum diumumkan secara resmi dan lengkap oleh KPK, Asep pun meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi sehingga akhirnya muncul opini yang belum tentu kebenarannya.
"Kita semua berpedoman pada azas praduga gak bersalah. Masyarakat tidak harus berspekulasi yang lain-lain. Tunggu saja informasi resmi dari KPK," imbuhnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional