SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akhirnya buka suara perihal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan mereka.
Kepala Bagian Hukum pada Setda Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro mengatakan, secara pasti dirinya belum mengetahui jelas kasus yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut. Tapi mungkin saja menurutnya berkaitan dengan surat perintah penyidikan (sprindik) yang sudah beredar di publik.
"Yang jelas penggeledahan tersebut mungkin menindaklanjuti surat yang beredar di publik," ujar Kepala Bagian Hukum pada Setda KBB, Asep Sudiro saat dihubungi Suara.com, Jumat (19/3/2021).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu memang sudah beredar surat pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap Andri Wibawa terkait dugaan kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020.
Baca Juga: Kasus 'Lobster' Edhy Prabowo, KPK Kembali Sita 13 Sepeda Mahal
Pada surat perintah penyidikan nomor : Sprin.Dik/18/Dik.00/01/02/2021 itu tercantum Andri Wibawa sudah ditetapkan tersangka. Kasus itu turut menyeret Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang merupakan ayah dari Andri Wibawa serta seorang pengusaha bernama Totoh Gunawan sebagai pihak penyedia barang.
Surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto tersebut disebutkan bahwa per tanggal 26 Februari 2021, telah dilakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Andri Wibawa bersama Aa Umbara dan Totoh Gunawan.
Di dalam surat tersebut, mereka disangkakan melakukan pembantuan atau pemufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 hurufi dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Ata Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1 ke-1 jo pasal 56 KUHP).
Tak lama dari kemunculan surat tersebut, penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan dari mulai kediaman Aa Umbara, Andri Wibawa hingga sejumlah SKPD di Pemkab Bandung Barat. Termasuk Bagian Hukum.
Namun sampai saat ini, kata Asep, pihaknya belum menerima secara resmi surat yang beredar tersebut. Meski begitu, dirinya meminta semua pihak untuk mengapresiasi upaya yang tengah dilakukan KPK.
Baca Juga: Perkara Dugaan Gratifikasi, KPK Periksa Empat Saksi di Balai Kota Batu
"Kita apresiasi apa yang menjadi kinerja KPK. Berdasarkan hukum ini kan untuk mencari kelengkapan bukti. Apakah bukti tersebut sesuai yang diamanatkan dalam pasal dalam surat yang beredar," beber Asep.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang