SuaraJabar.id - Diskominfo Kabupaten Garut melansir foto udara rumah yang berada di bibir tebing di Kampung Cipageran dan Kampung Babakan Kawung, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu yang mengalami longsor beberapa waktu lalu. Terlihat jelas dari udara, puluhan rumah itu kini juga terancam bahaya bencana tanah longsor.
Menanggapi hal ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan 73 unit rumah di Desa Karyamekar wajib direlokasi sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk menghindari ancaman bahaya bencana tanah longsor.
"Hasil kajian PVMBG, 73 unit rumah di Kampung Cipageran dan Kampung Babakan Kawung, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, harus direlokasi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Garut Tubagus Agus Sofyan di Garut, Jumat (19/3/2021).
Ia mengatakan Pemkab Garut telah menyiapkan enam tempat dan sudah diajukan untuk dikaji kondisi tanahnya, dari seluruh tempat tersebut, hanya satu tempat yang dinilai aman dari bahaya bencana.
Ia menyebutkan lokasi yang layak untuk relokasi 73 unit rumah warga itu berada di Kampung Cipaku, Desa Mekarsari, Kecamatan Cilawu.
"Artinya warga yang akan direlokasi itu harus pindah desa, tapi masih satu kecamatan, lokasinya tidak terlalu jauh hanya sekitar 1 km," kata Tubagus.
Ia menyampaikan jajarannya saat ini sedang menyosialisasikan daerah yang akan dijadikan lokasi relokasi kepada seluruh masyarakat terdampak bahaya bencana longsor.
Relokasi yang sudah disiapkan saat ini, kata dia, belum dapat dilakukan proses pembangunan karena belum ada kesepakatan dengan masyarakat.
"Kami tinggal menunggu kesepakatan masyarakat, kalau sudah sepakat, Dinas Perkim akan segera bergerak melakukan pembangunan," katanya.
Baca Juga: Polisi Masih Usut Kasus Longsor yang Tewaskan 40 Orang di Sumedang
Ia memperkirakan waktu pembangunan rumah di lokasi relokasi selama enam bulan, selama pembangunan itu masyarakat mengungsi secara mandiri di rumah saudara maupun menyewa rumah.
"Tinggal kesepakatan warga, kalau setuju direlokasi ke tempat itu, pengerjaan segera dilakukan dan warga juga ikut gotong royong agar pengerjaan bisa cepat," katanya.
Camat Cilawu Mekarwati menambahkan berdasarkan rekomendasi dari PVMBG, daerah yang dilarang ditempati warga, yakni berada pada radius 45 meter dari titik tebing longsor.
Di radius itu, lanjut dia, 73 unit rumah terdiri dari 88 kepala keluarga atau 303 jiwa yang siap direlokasi oleh pemerintah ke tempat yang aman dari bencana.
"Total ada 73 rumah, 88 kk atau 303 jiwa yang harus direlokasi," kata Mekarwati. [Antara]
Berita Terkait
-
Bukan Lagi Anomali, Pakar UGM Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Kenormalan Baru
-
Karhutla Palangka Raya Meluas, 1.407 Hektare Lahan Terbakar
-
Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama
-
Korban Tewas Banjir Bandang Nepal Tembus 390 Jiwa, 1.400 Orang Hilang
-
47 Peziarah Gunung Kailash Hilang Kontak Akibat Banjir Bandang Nepal
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun
-
Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya
-
Gara-Gara Utang Rp30 Ribu, Dua Pria di Sukabumi Duel Pakai Golok, Satu Luka Berat
-
Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Pasirbajing
-
BRILink Agen Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas Masuk Kategori Jawara dan Juragan