SuaraJabar.id - Sistem tilang elektronik yang baru diterapkan di Jawa Barat telah mencatat 5.000 lebih pelanggar lalu lintas.
Para pelanggar itu tertangkap kamera pengawas melakukan pelanggaran lalu lintas. Dari data Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, pelanggaran yang paling banyak terjadi yakni pelanggaran menerobos lampu merah.
Kanit Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Barat AKP Mangku Anom mengatakan pihaknya kini tengah memproses pengiriman surat teguran tilang kepada para pelanggar. Karena saat ini menurutnya masih dalam rangka sosialisasi.
"Per hari ini udah ada 5.000 sekian pelanggar dari hasil tangkapan kamera," kata Mangku Anom di Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/3/2021).
Dia menjelaskan alat sistem tilang elektronik yang terpasang di persimpangan lampu merah cukup efektif karena dapat menangkap pelanggar di saat yang bersamaan.
"Karena kamera kami bagus dan bisa menangkap beberapa objek sekali waktu," kata dia.
Anom mengatakan surat pemberitahuan teguran tilang itu bakal dikirim melalui pesan singkat (SMS) kepada nomor telepon yang telah terdaftar sesuai dengan kendaraannya.
Selain itu, banyak pelanggar lalu lintas juga yang dikenakan teguran karena melanggar dengan memegang ponsel ketika berkendara.
Bahkan, kata dia, alat sistem tilang elektronik itu bisa mendeteksi pengguna mobil yang memegang ponsel.
Baca Juga: Cabai Rawit Sentuh Rp 140 Ribu per Kilogram, Penjual Gorengan Kebingungan
"Iya itu kita bisa deteksi mobil dan motor," kata dia.
Adapun saat ini Polda Jawa Barat mulai menerapkan sistem tilang elektronik di 21 titik di Kota Bandung. Mayoritas titik tersebut merupakan persimpangan jalan raya yang kerap dipadati pengguna jalan. [Antara]
Berita Terkait
-
Arus Balik H+3, Pemudik Motor Mulai Serbu Jalur Pantura Menuju Jakarta
-
H-2 Lebaran, Arus Kendaraan di Tol Cipali Terus Meningkat
-
Didominasi Motor, Arus Mudik di Kalimalang Padat Merayap
-
Rumah Ambruk di Tamansari Bandung, Tiga Warga Tertimpa
-
Puluhan Ribu Kendaraan Padati Jalur Nagreg Jelang Mudik Lebaran
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sumbu Pendek di Jalur Sukamantri: Viral Pemuda Ciamis Hancurkan Kaca Mobil Pemudik
-
Kisah Pilu Kakak Beradik Disekap dan Disabet Golok Saat Camping di Pantai Cibuaya
-
Kado Pahit Usai Lebaran: Karanghawu Dikepung 50 Kantong Sampah, Potret Miris Wisatawan di Sukabumi
-
Sengkarut Sayang Heulang: Antara 'Getok Harga', Sumpah Serapah, dan Citra Buram Wisata Garut
-
Asa di Balik Kartu Kuning: Gelombang Pencari Kerja Banjar Serbu MPP, Taiwan Jadi Destinasi Impian