SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan Kota Cimahi memastikan dua anak yang dilaporkan putus sekolah karena kecanduan game online bukan pelajar yang menempuh pendidikan di Kota Cimahi.
Kepala Disdik Kota Cimahi Harjono mengatakan, pihaknya telah menelusuri laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengenai dua siswa di Cimahi yang harus putus sekolah karena mengikuti perawatan akibat kecanduan game online.
Dari laporan kepala sekolah, kata dia, sejauh ini tidak ada siswa SMP baik negeri maupun swasta yang kecanduan game online sampai harus berhenti sekolah sementara lantaran harus menjalani perawatan.
"Kepala sekolah melaporkan tidak ada kasus dari orang tua maupun dari komite ada anaknya yang kecanduan gawai dan sedang menjalani rehabilitasi," ungkap Harjono saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (25/3/2021).
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, ada siswa kelas VII SMP di Kota Cimahi yang mengalami kecanduan game online sampai harus berhenti sementara dari sekolahnya untuk menjalani pemulihan.
Menurut Harjono, kemungkinan dua anak tersebut memang warga Kota Cimahi namun sekolahnya di luar daerah. Misalnya bersekolah di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang memang berdekatan dengan Kota Cimahi.
"Mungkin bisa saja anak Cimahi tapi bukan sekolah di Cimahi. Di Cimahi tidak ada anaknya yang seperti ini," tegas Harjono.
Dirinya tidak memungkiri dampak dari gawai, apalagi ditambah dengan aktivitas pembelajaran daring membuat anak terbiasa mengoperasikan gawai. Anak bukan hanya sekedar belajar, tapi malah memanfaatkan gawai untuk main game online atau bermedia sosial.
Namun meski ada laporan seperti itu, tidak ada anak SMP di Kota Cimahi yang sampai kecanduan hingga keluar sekolah lantaran harus mengalami perawatan.
Baca Juga: Dokter Cantik Ini Geregetan Hadapi Pasien yang Tak Percaya Covid-19
"Kalau laporan itu ada tapi tidak sampai menyebabkan anak keluar dari sekeolah," sebutnya.
Sebelumnya, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengungkapkan ada dua anak yang putus sekolah di Kota Cimahi akibat kecanduan bermain game online lewat ponsel.
"Ada 2 siswa kelas 7 SMP di Kota Cimahi berhenti sekolah sementara selama satu tahun kedepan karena harus menjalani perawatan dan pemulihan akibat kecanduan game online," ungkap Retno.
Retno mengungkapkan, temuan dua siswa SMP di Kota Cimahi yang adiksi game online hingga harus berhenti sekolah didapat dari pihak sekolah. Guru baru mengetahuinya setelah anak tersebut tidak muncul saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 mewabah aktivitas pembelajaran dialihkan secara daring atau online, yang disebut PJJ. Kebijakan tersebut otomatis mengharuskan siswa harus bergelut dengan ponsel atau gawai.
"Sekolah malah yang tahu lebih dulu karena anaknya enggak ikut PJJ," kata Retno.
Retno menjelaskan, sejak kecanduan game online kedua anak tersebut pola tidurnya menjadi berubah. Dimana saat waktunya mengikuti pembelajaran secara online, kedua sisa itu malah tidur.
"Dia main game sampai subuh. Setelah subuh tidur, jadi saat PJJ dia malah tidur," ujarnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Kenalan dengan Stade Brest, Dulu Rumah Franck Ribery Kini Jadi Hunian Mees Hilgers
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
Terkini
-
Bye-bye Jalan-jalan ke Luar Negeri! Anggaran Dinas DPRD Jabar Dipakai Dedi Mulyadi
-
Ancaman Serius di Cianjur: Viral Ajakan Jarah Rumah 50 Anggota DPRD, Polisi Siaga Penuh
-
Skandal Korupsi CSR BI-OJK: KPK Bongkar Jaringan di Sukabumi, 6 Saksi Diperiksa Terkait Heri Gunawan
-
Keluarga Almarhum Affan Kurniawan Dapat Rumah dari Pemerintah
-
6 Fakta di Balik Kebijakan ASN Bogor Wajib Pakai Baju Bebas Selama 4 Hari