Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 24 Maret 2021 | 15:39 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berdiskusi dengan anak yang kecanduan game online di Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Dua anak di Kota Cimahi harus putus sekolah gara-gara kecanduan game online. Keduanya harus menjalani perawatan untuk menghobati kecanduan selama satu tahun dan tidak bisa melanjutkan sekolah selama masa perawatan.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti. Ia mengatakan, akibat adiksi game online, kedua siswa SMP kelas VII itu kini harus menjalani perawatan dan pemulihan sekitar setahun.

"Ada 2 siswa kelas 7 SMP di Kota Cimahi berhenti sekolah sementara selama satu tahun kedepan karena harus menjalani perawatan dan pemulihan akibat kecanduan game online," ungkap Retno saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (24/3/2021).

Wilayah pemantauan Retno meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma dan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Diet Kantong Plastik Kota Cimahi Tunggu Evaluasi Gubernur

Retno mengungkapkan, temuan dua siswa SMP di Kota Cimahi yang adiksi game online hingga harus berhenti sekolah didapat dari pihak sekolah. Guru baru mengetahuinya setelah anak tersebut tidak muncul saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 mewabah aktivitas pembelajaran dialihkan secara daring atau online, yang disebut PJJ. Kebijakan tersebut otomatis mengharuskan siswa harus bergelut dengan ponsel atau gawai.

"Sekolah malah yang tahu lebih dulu karena anaknya enggak ikut PJJ," ucap Retno.

Retno menjelaskan, sejak kecanduan game online kedua anak tersebut pola tidurnya menjadi berubah. Dimana saat waktunya mengikuti pembelajaran secara online, kedua sisa itu malah tidur.

"Dia main game sampai subuh. Setelah subuh tidur, jadi saat PJJ dia malah tidur," ujarnya.

Baca Juga: Cegah Anak Kecanduan Gawai, Pemkot Bandung Buat PJJ Variatif

Ia menerangkan, pengawasan orang tua yang lemah menjadi pintu masuk anak kecanduan game online, bahkan pornografi. Para orang tua juga jarang membuat aturan main dengan anaknya dalam penggunaan gawai sehingga anak menggunakan gawainya sekehendaknya.

"Saat orang tua tidur, anak main game online sampai pagi. Kemudian saat keduanya (orang tua) bekerja, anaknya tidak terpantau ikut PJJ atau tidak. Sekolah malah yang tahu lebih dulu," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Retno, kedua anak yang mengalami adiksi game online tersebut tengah menjalani rawat jalan untuk memulihkan kondisinya. "Rawan jalan, terapi dengan psikiater. Proses penyembuhannya lama kalau sudah kecanduan," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono mengaku baru mengetahui ada siswa kelas VII SMP di Kota Cimahi yang mengalami kecanduan game online sehingga harus berhenti sekolah.

"Saya belum terima laporannya. Nanti saya cek," ucapnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More