SuaraJabar.id - Dua anak di Kota Cimahi harus putus sekolah gara-gara kecanduan game online. Keduanya harus menjalani perawatan untuk menghobati kecanduan selama satu tahun dan tidak bisa melanjutkan sekolah selama masa perawatan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti. Ia mengatakan, akibat adiksi game online, kedua siswa SMP kelas VII itu kini harus menjalani perawatan dan pemulihan sekitar setahun.
"Ada 2 siswa kelas 7 SMP di Kota Cimahi berhenti sekolah sementara selama satu tahun kedepan karena harus menjalani perawatan dan pemulihan akibat kecanduan game online," ungkap Retno saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (24/3/2021).
Wilayah pemantauan Retno meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma dan Provinsi DKI Jakarta.
Retno mengungkapkan, temuan dua siswa SMP di Kota Cimahi yang adiksi game online hingga harus berhenti sekolah didapat dari pihak sekolah. Guru baru mengetahuinya setelah anak tersebut tidak muncul saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 mewabah aktivitas pembelajaran dialihkan secara daring atau online, yang disebut PJJ. Kebijakan tersebut otomatis mengharuskan siswa harus bergelut dengan ponsel atau gawai.
"Sekolah malah yang tahu lebih dulu karena anaknya enggak ikut PJJ," ucap Retno.
Retno menjelaskan, sejak kecanduan game online kedua anak tersebut pola tidurnya menjadi berubah. Dimana saat waktunya mengikuti pembelajaran secara online, kedua sisa itu malah tidur.
"Dia main game sampai subuh. Setelah subuh tidur, jadi saat PJJ dia malah tidur," ujarnya.
Baca Juga: Diet Kantong Plastik Kota Cimahi Tunggu Evaluasi Gubernur
Ia menerangkan, pengawasan orang tua yang lemah menjadi pintu masuk anak kecanduan game online, bahkan pornografi. Para orang tua juga jarang membuat aturan main dengan anaknya dalam penggunaan gawai sehingga anak menggunakan gawainya sekehendaknya.
"Saat orang tua tidur, anak main game online sampai pagi. Kemudian saat keduanya (orang tua) bekerja, anaknya tidak terpantau ikut PJJ atau tidak. Sekolah malah yang tahu lebih dulu," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Retno, kedua anak yang mengalami adiksi game online tersebut tengah menjalani rawat jalan untuk memulihkan kondisinya. "Rawan jalan, terapi dengan psikiater. Proses penyembuhannya lama kalau sudah kecanduan," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono mengaku baru mengetahui ada siswa kelas VII SMP di Kota Cimahi yang mengalami kecanduan game online sehingga harus berhenti sekolah.
"Saya belum terima laporannya. Nanti saya cek," ucapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular
-
Bojan Hodak Beberkan Agenda Persib Usai Meraih Gelar Juara
-
Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara
-
6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA
-
GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung