SuaraJabar.id - Perseteruan Teddy Pardiyana suami mendiang Lina Jubaedah dengan Rizky Febian masih terus terjadi. Kekinian diketahui Rizky melaporkan melaporkan Teddy ke pihak kepolisian terkait penguasaan aset almarhumah ibunya Rizky, Lina.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago. Menurutnya, Rizky Febian melaporkan Teddy ke polisi pada Sabtu, 20 Maret 2021 lalu.
Laporan pelantun lagu Cuek itu terkait aset mendiang almarhumah yang dikuasai oleh Teddy.
"Ya memang ada laporan. Pada Sabtu kemarin, laporannya," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).
Disinggung soal isi laporan Rizky, Erdi belum dapat menjabarkannya. Pasalnya saat ini laporan Rizky, tengah dipelajari oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Pihak kepolisian belum melanjutkan laporan Rizky ke tingkat penyelidikan.
"Masih dipelajari dulu, nanti baru akan diklarifikasi," ucapnya.
Informasi yang dihimpun, katanya ada beberapa aset milik Rizky dan almarhumah Lina yang saat ini masih dikuasai oleh Teddy.
Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy. 12 aset itu antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Girangnya Anya Geraldine Bertemu Rizky Febian di Sebuah Acara
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Misteri di Balik Kamar Vila Garut: Rohaimin Berpulang dalam Sunyi, Uang Rp15 Juta Masih Utuh
-
Lelah Menagih Janji, Warga Cibening Sukabumi Patungan Rp50 Ribu Demi Bangun Jembatan
-
Drama Karpet Kuning di Bandung: Teka-teki Izin Kepolisian yang Membayangi Musda Golkar Jabar
-
Dua Perahu Karet Sisir Jalur Maut: Jejak Aris Masih Nihil Setelah Truknya Terjun ke Sungai Citanduy
-
WFH ASN Dimulai! Wali Kota Sukabumi Tegaskan Guru, Nakes, dan Pejabat Tetap di Lapangan