SuaraJabar.id - Polisi bakal mengirimkan bukti pelanggaran lalu lintas tilang elektronik ke rumah pelanggar.
Hal ini usai Kepala Regional PT Pos Indonesia (Persero) di seluruh Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepolisan Republik Indonesia (Polri) tentang pengiriman bukti pelanggaran lalu lintas.
Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia Tata Sugiarta mengatakan perusahaannya akan membantu Polri dalam penegakan pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
"Dalam pelaksanaan ETLE ini, seluruh hasil rekaman pelanggaran atau pemberitahuan pelanggaran lalu lintas akan dikirimkan melalui Pos Indonesia untuk diserahkan kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas," ujar Tata dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Korlantas Polri secara resmi meluncurkan 244 kamera ETLE tahap I di 12 Polda. Peresmian dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Ketua Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
"Tentunya perlu ada upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan," ujar Listyo.
Peluncuran ETLE nasional juga dihadiri Menhub Budi Karya Sumadi, MenPANRB Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, perwakilan Menkes, Direktur Utama Pos Indonesia Faizal R Djoemadi beserta para Kepala Regional Pos di seluruh Indonesia yang ikut menyaksikan secara virtual.
Baca Juga: Banyak Warga Makassar Senang Menelpon dan Lepas Sabuk Saat Berkendara
Berita Terkait
- 
            
              BLTS Rp900 Ribu Lewat Kantor Pos Belum Cair, Mensos Ungkap Alasannya
- 
            
              Pos Indonesia Hadirkan Layanan Plus dalam Pembayaran Pensiun Taspen dan ASABRI
- 
            
              Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu
- 
            
              Mensos Atasi Carut Marut Bansos Lewat Payment ID, Tapi Sadar Diri Nasib Lansia Gaptek di Pelosok
- 
            
              Beredar Pesan Berisi Link ETLE Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejagung Minta Masyarakat Waspada
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
- 
            
              Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
- 
            
              Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
- 
            
              Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular
- 
            
              SK Bisa Dikembalikan! Dedi Mulyadi Tegas Soal Penempatan Kepala Sekolah, Ada Apa?