Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 26 Maret 2021 | 12:53 WIB
Sejumlah pengendara berhenti mengikuti isyarat lampu lalu lintas di lokasi penerapan tilang elektronik Persimpangan Pasteur-Sukajadi, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/3/2021). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi]

SuaraJabar.id - Polisi bakal mengirimkan bukti pelanggaran lalu lintas tilang elektronik ke rumah pelanggar.

Hal ini usai Kepala Regional PT Pos Indonesia (Persero) di seluruh Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepolisan Republik Indonesia (Polri) tentang pengiriman bukti pelanggaran lalu lintas.

Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia Tata Sugiarta mengatakan perusahaannya akan membantu Polri dalam penegakan pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

"Dalam pelaksanaan ETLE ini, seluruh hasil rekaman pelanggaran atau pemberitahuan pelanggaran lalu lintas akan dikirimkan melalui Pos Indonesia untuk diserahkan kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas," ujar Tata dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: Banyak Warga Makassar Senang Menelpon dan Lepas Sabuk Saat Berkendara

Korlantas Polri secara resmi meluncurkan 244 kamera ETLE tahap I di 12 Polda. Peresmian dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Ketua Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

"Tentunya perlu ada upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan," ujar Listyo.

Peluncuran ETLE nasional juga dihadiri Menhub Budi Karya Sumadi, MenPANRB Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, perwakilan Menkes, Direktur Utama Pos Indonesia Faizal R Djoemadi beserta para Kepala Regional Pos di seluruh Indonesia yang ikut menyaksikan secara virtual.

Baca Juga: Kabupaten Jember Belum Siap Terapkan Tilang Elektronik

Load More