SuaraJabar.id - Tim gabungan membuarkan pengunjung sebuah kafe di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Pasalnya, kafe tersebut buka beroperasi melebihi batas waktu operasional, Minggu (28/3/2021).
Padahal pemerintah telah menetapkan aturan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yakni pukul 21.00 WIB.
Suara musik dari dalam kafe begitu nyaring juga mengganggu kenyamanan warga. Sebagian pengunjung kafe kocar-kacir saat melihat kedatangan petugas.
"Kami dapat laporan masyarakat bahwa ada kafe yang masih beroperasi hingga dini hari, kami langsung tindak lanjuti. Di dalam kafe banyak pengunjung sedang joget-joget dan nyanyi dengan suara yang keras," kata Ketua Tim 2 Maung Galunggung, Ipda Enung Rukanda, dilansir dari ayobandung.com--jaringan suara.com.
Petugas membubarkan pengunjung dan menutup kafe tersebut karena melanggar protokol kesehatan. Banyak pengunjung yang tidak memakai masker dan tidak memperhatikan sosial distancing (jaga jarak).
"Terpaksa kami bubarkan dan menutup kafenya. Kami berikan peringatan kepada pemilik kafe untuk mematuhi batas waktu operasional yakni pukul 21.00 WIB," ucapnya.
Petugas juga menemukan balasan botol minuman keras (miras) yang dikonsumsi para pengunjung. Mirisnya lagi, beberapa pengunjung kafe banyak yang masih remaja.
"Mirasnya kami amankan dan untuk sanksi akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19," tukasnya.
Baca Juga: 5 Penyebab Suami Mendua Meski Istri Sudah Cantik dan Setia, Ketahui!
Berita Terkait
-
Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Tempat Hiburan di Semarang Diamankan
-
Polda Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Tangsel, Satu Pengunjung Positif Sabu
-
Viral Remaja Masjid Dibubarkan saat Bagi Masker di Pinggir Jalan
-
Langgar Syariat Nongkrong di Kafe, Belasan Perempuan Aceh Diciduk Satpol PP
-
Timbulkan Kerumunan, Vaksinasi Guru Pandeglang Dibubarkan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Bukan Sekadar Lulus: Letkol Teddy Sabet Penghargaan Karya Terbaik di Seskoad
-
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung? Rumahnya di Bogor Sepi, Ini Kata Tetangga
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar
-
6 Fakta Pengungkapan Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Melalui CCTV
-
Jejak Digital Tak Bisa Bohong, Pembunuh WNA Korea di Bekasi Diciduk Usai Terekam CCTV