SuaraJabar.id - Tim gabungan membuarkan pengunjung sebuah kafe di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Pasalnya, kafe tersebut buka beroperasi melebihi batas waktu operasional, Minggu (28/3/2021).
Padahal pemerintah telah menetapkan aturan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yakni pukul 21.00 WIB.
Suara musik dari dalam kafe begitu nyaring juga mengganggu kenyamanan warga. Sebagian pengunjung kafe kocar-kacir saat melihat kedatangan petugas.
"Kami dapat laporan masyarakat bahwa ada kafe yang masih beroperasi hingga dini hari, kami langsung tindak lanjuti. Di dalam kafe banyak pengunjung sedang joget-joget dan nyanyi dengan suara yang keras," kata Ketua Tim 2 Maung Galunggung, Ipda Enung Rukanda, dilansir dari ayobandung.com--jaringan suara.com.
Petugas membubarkan pengunjung dan menutup kafe tersebut karena melanggar protokol kesehatan. Banyak pengunjung yang tidak memakai masker dan tidak memperhatikan sosial distancing (jaga jarak).
"Terpaksa kami bubarkan dan menutup kafenya. Kami berikan peringatan kepada pemilik kafe untuk mematuhi batas waktu operasional yakni pukul 21.00 WIB," ucapnya.
Petugas juga menemukan balasan botol minuman keras (miras) yang dikonsumsi para pengunjung. Mirisnya lagi, beberapa pengunjung kafe banyak yang masih remaja.
"Mirasnya kami amankan dan untuk sanksi akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19," tukasnya.
Baca Juga: 5 Penyebab Suami Mendua Meski Istri Sudah Cantik dan Setia, Ketahui!
Berita Terkait
-
Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Tempat Hiburan di Semarang Diamankan
-
Polda Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Tangsel, Satu Pengunjung Positif Sabu
-
Viral Remaja Masjid Dibubarkan saat Bagi Masker di Pinggir Jalan
-
Langgar Syariat Nongkrong di Kafe, Belasan Perempuan Aceh Diciduk Satpol PP
-
Timbulkan Kerumunan, Vaksinasi Guru Pandeglang Dibubarkan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang