SuaraJabar.id - Tim gabungan membuarkan pengunjung sebuah kafe di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Pasalnya, kafe tersebut buka beroperasi melebihi batas waktu operasional, Minggu (28/3/2021).
Padahal pemerintah telah menetapkan aturan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yakni pukul 21.00 WIB.
Suara musik dari dalam kafe begitu nyaring juga mengganggu kenyamanan warga. Sebagian pengunjung kafe kocar-kacir saat melihat kedatangan petugas.
"Kami dapat laporan masyarakat bahwa ada kafe yang masih beroperasi hingga dini hari, kami langsung tindak lanjuti. Di dalam kafe banyak pengunjung sedang joget-joget dan nyanyi dengan suara yang keras," kata Ketua Tim 2 Maung Galunggung, Ipda Enung Rukanda, dilansir dari ayobandung.com--jaringan suara.com.
Petugas membubarkan pengunjung dan menutup kafe tersebut karena melanggar protokol kesehatan. Banyak pengunjung yang tidak memakai masker dan tidak memperhatikan sosial distancing (jaga jarak).
"Terpaksa kami bubarkan dan menutup kafenya. Kami berikan peringatan kepada pemilik kafe untuk mematuhi batas waktu operasional yakni pukul 21.00 WIB," ucapnya.
Petugas juga menemukan balasan botol minuman keras (miras) yang dikonsumsi para pengunjung. Mirisnya lagi, beberapa pengunjung kafe banyak yang masih remaja.
"Mirasnya kami amankan dan untuk sanksi akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19," tukasnya.
Baca Juga: 5 Penyebab Suami Mendua Meski Istri Sudah Cantik dan Setia, Ketahui!
Berita Terkait
-
Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Tempat Hiburan di Semarang Diamankan
-
Polda Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Tangsel, Satu Pengunjung Positif Sabu
-
Viral Remaja Masjid Dibubarkan saat Bagi Masker di Pinggir Jalan
-
Langgar Syariat Nongkrong di Kafe, Belasan Perempuan Aceh Diciduk Satpol PP
-
Timbulkan Kerumunan, Vaksinasi Guru Pandeglang Dibubarkan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026