SuaraJabar.id - Upah Minumum Kota (UMK) di Kota Cimahi tahun 2021 baru disosialisasikan secara resmi oleh Pemkot Cimahi kepada para buruh dan pengusaha pada Rabu (31/3/2021) di Cimahi Techno Park.
Padahal, upah terbaru yang telah ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu sudah berlaku sejak Januari lalu. Besaran upah bagi para buruh di Kota Cimahi tahun 2021 sendiri adalah sebesar Rp 3.241.929.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana menjelaskan, ada sejumlah kendala yang membuat sosialisasi UMK tahun 2021 baru dilaksanakan. Seperti kendala teknis dengan sistem yang baru.
"Sehingga baru bisa dilaksanakan sosialisasi tentang UMK," ujar Ngatiyana saat ditemui usai membuka acara tersebut.
Besaran UMK tahun 2021 sendiri mengalami kenaikan sebesar 3,27 persen dibandingkan tahun 2020. Jika sepanjang tahun pandemi Covid-19 buruh menerima upah Rp 3.139.274 per bulan, maka tahun ini bertambah Rp 102.654 sehingga menjadi Rp 3.241.929.
Ngatiyana mengklaim, meski iklim perusahaan saat ini belum pulih sepenuhnya, namun perusahaan di Kota Cimahi sudah patuh membayarkan hak pekerjanya sesuai keputusan.
"Sampai saat ini belum ada laporan keberatan. Alhamdulillah semua sudah patuh dan menyetujui," tegasnya.
Dirinya berharap dengan kondisi ditengah pandemi Covid-19 ini, buruh dengan pengusaha tetap mencipatakn dan mempertahankan keharmonisan. Di mana hak buruh dipenuhi pengusahan begitupun hak perusahaan harus dipenuhi para pekerjanya.
"Seperti hak cuti, istrirahat apabila dibutuhkan buruh kita tekankan ya diberikan. Semuanya kan ada aturannya sehingga sama-sama saling memiliki tak terjadi konflik," pungkas Ngatiyana.
Baca Juga: Minum Teh Telur Tapai di Bukittinggi, Ridwan Kamil: Maknyus Luar Biasa
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Yanuar Taufik menambahkan, total buruh di Kota Cimahi ada sekitar 60 ribu lebih yang bekerja di ratusan perusahaan di Kota Cimahi.
"Dan sampai saat ini, kita belum terima laporan adanya penangguhan upah atau yang lainnya. Berarti semuanya sudah patuh," ujarnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Bareskrim Gelar Perkara Pekan Ini! Jalan Lisa Mariana Menuju Status Tersangka Kian Dekat?
-
KPK Serius! Atalia Praratya Akan Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Ada Apa?
-
Sudah Rusak Rumah Tangga Ridwan Kamil, Lisa Mariana Kini Menikah Lagi?
-
Belum Periksa RK usai 200 Hari Rumah Digeledah, KPK Pilih Fokus Korek Ucapan Lisa Mariana, Mengapa?
-
Lisa Mariana Ungkit Sejumlah Perempuan Lain yang Terima Uang dari RK, KPK: Sampaikan ke Penyidik
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Pondok Pesantren Ambruk Saat Ratusan Santri Shalat Berjamaah
-
Ngeri! Modus 'Kawin Kontrak' Via Facebook, Wanita Sukabumi Disekap Sebelum Dijual ke Guangzhou
-
15 Kg Ganja Gagal Edar di Bekasi, Jaringan Narkoba Senilai Rp90 Juta Diringkus Aparat Gabungan
-
Wisatawan Diancam Celurit di Cianjur, Polres Selidiki Aksi Penghadangan di Naringgul
-
Momen Prabowo Hormat ke Mantan OB dan Tukang Ojek: Saya Jenderal, Saya Hormat Sama Kau..