SuaraJabar.id - PT Jasa Marga (Persero) akan menutup sementara Rest Area atau Tempat Istirahat Km 52 Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengatasi lonjakan arus lalu lintas pada libur panjang Wafat Isa Al Masih 2021.
Marketing and Communication Department Head Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Corry Annelia Poundti dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (3/4/2021) mengatakan penutupan itu sifatnya sementara.
Penutupan akan dilakukan pada Minggu besok pukul 08.00 WIB hingga Senin pukul 08.00 WIB.
Ia mengatakan di luar jadwal penutupan rest area itu, petugas akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi kepolisian.
Sementara itu, catatan Jasa Marga, ada 351.256 kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-1 dan H Isa Al Masih atau 1-2 April 2021.
Jumlah itu merupakan kumulatif arus lalu lintas dari beberapa gerbang tol utama seperti Cikupa (arah barat), Ciawi (arah selatan), dan Cikampek Utama dan Kalihurip Utama (arah timur).
Jumlah total volume lalu lintas atau kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabotabek itu naik 25,16 persen jika dibandingkan lalin normal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi