SuaraJabar.id - PT Jasa Marga (Persero) akan menutup sementara Rest Area atau Tempat Istirahat Km 52 Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengatasi lonjakan arus lalu lintas pada libur panjang Wafat Isa Al Masih 2021.
Marketing and Communication Department Head Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Corry Annelia Poundti dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (3/4/2021) mengatakan penutupan itu sifatnya sementara.
Penutupan akan dilakukan pada Minggu besok pukul 08.00 WIB hingga Senin pukul 08.00 WIB.
Ia mengatakan di luar jadwal penutupan rest area itu, petugas akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi kepolisian.
Sementara itu, catatan Jasa Marga, ada 351.256 kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-1 dan H Isa Al Masih atau 1-2 April 2021.
Jumlah itu merupakan kumulatif arus lalu lintas dari beberapa gerbang tol utama seperti Cikupa (arah barat), Ciawi (arah selatan), dan Cikampek Utama dan Kalihurip Utama (arah timur).
Jumlah total volume lalu lintas atau kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabotabek itu naik 25,16 persen jika dibandingkan lalin normal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra