Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 05 April 2021 | 18:31 WIB
Penutupan jalur menuju Puncak-Bogor mulai dari Tugu Lampu Gentur-By Pass, Cianjur karena longsor yang terjadi di kawasan Gunung Mas-Bogor, sehingga kendaraan dengan tujuan Bogor diarahkan ke jalur alternatif, Senin (11/1/2021). [ANTARA/Ahmad Fikri]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bogor berbeda pendapat dengan pemerintah pusat terkait solusi untuk mengurai kemacetan di Jalur Puncak.

Mereka keberatan dengan rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengoperasikan 52 armada bus.

Ke 52 bus ini rencananya akan beroperasi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dengan sistem buy the service (BTS) atau program angkutan umum bersubsidi.

Tak hanya itu, pemerintah pusat juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 miliar, demi memuluskan program tersebut.

Baca Juga: Bogor Selatan Mau Pisahkan Diri dari Kabupaten Bogor, Ini Kata Bupati Ade

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Ade Yana mengaku sedikit keberatan dengan rencana pemerintah pusat tersebut.

Menurutnya, mendatangkan 52 armada bus untuk beroperasi di kawasan Puncak, bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi kemacetan dan penumpukan kendaraan di kawasan tersebut.

Apalagi menurut dia, mendatangkan 52 bus tersebut mesti dibarengi dengan menghilangkan 556 angkot di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.

"556 angkot kita hapus menjadi 52 bus, ini kan masalah baru. Nanti ratusan supir angkot itu kerja apa, mereka mau makan apa, solusinya seperti apa, ini pasti akan jadi gejolak di bawah kalau tidak kita antisipasi," katanya dikutip, Senin (5/4/2021).

Menurutnya, penyebab utama dari macetnya di jalur Puncak adalah tingginya volume kendaraan, yang didominasi oleh kendaraan pribadi. Namun tidak diiringi dengan peningkatan infrastruktur kualitas jalan.

Baca Juga: Gagal Muncak, Ratusan Kendaraan Wisatawan di Bogor Diputar Balik

"Solusi puncak itu kata yaitu bangun jalur Puncak 2 harga matinya. Karena jalur Puncak yang sekarang sudah sulit untuk diperlebar badan jalannya," tegasnya.

Sekadar diketahui, Kasubdit Pengawasan dan Pengendalian BPTJ Torang Hutabarat mengatakan, layanan angkutan masal, merupakan salah satu program yang akan dibahas dan diterapkan di kawasan Puncak nanti.

Program tersebut merupakan upaya pemerintah pusat, untuk membantu Pemkab Bogor dalam mengatasi kemacetan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor.

Selain untuk mengatasi kesemrawutan di kawasan Puncak, program BTS merupakan program untuk menekan jumlah kendaraan pribadi yang hilir mudik di kawasan Puncak. Nantinya program tersebut akan mengerahkan sejumlah bus, yang akan beroperasi di Jalur Puncak.

"Jadi nanti sistemnya orang dari luar Bogor yang akan datang ke Puncak harus menggunakan bus ini. Jadi dengan adanya bus ini setidaknya bisa mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang melintas di kawasan Puncak," ujarnya.

Menurutnya, rencana untuk melakukan pelebaran Jalur Puncak terbilang berat, untuk itu salah satu opsi yang dapat diambil dengan mengendalikan kendaraan pribadi yang hendak menuju kawasan Puncak dengan angkutan massal bus ini.

Keberadaan bus massal ini dinilai sebagai langkah jitu untuk mengatasi kesemrawutan Puncak.
"Tapi tetap ini semua baru pembahasan awal saja. Kita belum bisa berbicara rinci karena semuanya mesti kami matangkan dulu," ucapnya.

Pemerintah juga mesti berpikir, bagaimana membuat masyarakat yang hendak berwisata ke Puncak berpindah menggunakan kendaraan umum.

"Tentunya, layanan BTS yang digagas harus baik dan memuaskan penggunanya, sehingga dengan sendirinya mereka akan lebih memilih menggunakan layanan angkutan umum dari pada kendaraan pribadi. Dan ini PR kita bersama," tutupnya.

Load More