Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 05 April 2021 | 18:45 WIB
Kantor PT Pos Finansial Indonesia (PIF) digeruduk penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin (5/4/2021), [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Tujuan kedatangan Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ke kantor PT Pos Finansial (Posfin) Indonesia di Kota Bandung pada Senin (5/4/2021) terungkap. Mereka tengah menyelidiki dugaan korupsi senilai Rp 68,5 miliar di anak perusahaan PT Pos Indonesia itu.

Hal ini diungkapkan Plt Kasipenkum Kejati Jabar Armansyah Lubis. Ia mengatakan pihaknya hari ini melakukan penggeledahan di PT Posfin, terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan keuangan yang merugikan negara yang dilakukan oknum pejabat perusahaan tersebut.

"Ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan keuangan secara tidak sah di PT Posfin selaku anak perusahaan dari PT Pos Indonesia," kata Armansyah.

Kasus korupsi itu, kata dia, diduga terjadi dalam rentang waktu tahun 2018 hingga tahun 2020. Menurutnya diduga ada tindakan penyimpangan keuangan secara tidak sah pada perusahaan teknologi finansial itu.

Baca Juga: Bupati Aa Umbara Tersangka KPK, Tugas Hengky Kurniawan Bertambah Berat

"Dalam pengelolaan keuangan ini terjadi investasi yang tidak benar," katanya.

Adapun menurutnya tim penyidik masih melakukan penggeledahan untuk mencari berkas atau barang bukti yang bisa menjadi titik terang dugaan tindak pidana tersebut.

Sejauh ini, kata dia, belum ada pihak yang diamankan dari kasus tersebut. Ia pun belum menyebutkan identitas oknum pejabat PT Posfin yang diduga melakukan korupsi puluhan miliar itu.

"Saat ini tim penyidik melakukan penyitaan dokumen alat elektronik yang ada hubungannya dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Posfin," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kantor PT Pos Finansial Indonesia (PIF) yang merupakan anak perusahaan dari BUMN PT Pos Indonesia didatangi penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Baca Juga: Soal Salat Tawarih Berjamaah di Masjid, Pemkot Bandung Tunggu Arahan Pusat

Sejumlah orang yang merupakan penyidik Kejati Jabar itu, masuk ke Kantor PIF yang ada di Jalan Jamuju, Cihapit, Kota Bandung, Senin (5/4/2021).

Pantauan wartawan, penyidik yang masuk ke gedung itu berjumlah 10 orang. Mereka datang dengan menggunakan empat kendaraan roda empat.

Terlihat juga sejumlah karyawan tampak berkumpul di lobi kantor. Tak satu pun dari mereka berbicara kepada wartawan. [Antara]

Load More