SuaraJabar.id - Tujuan kedatangan Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ke kantor PT Pos Finansial (Posfin) Indonesia di Kota Bandung pada Senin (5/4/2021) terungkap. Mereka tengah menyelidiki dugaan korupsi senilai Rp 68,5 miliar di anak perusahaan PT Pos Indonesia itu.
Hal ini diungkapkan Plt Kasipenkum Kejati Jabar Armansyah Lubis. Ia mengatakan pihaknya hari ini melakukan penggeledahan di PT Posfin, terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan keuangan yang merugikan negara yang dilakukan oknum pejabat perusahaan tersebut.
"Ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan keuangan secara tidak sah di PT Posfin selaku anak perusahaan dari PT Pos Indonesia," kata Armansyah.
Kasus korupsi itu, kata dia, diduga terjadi dalam rentang waktu tahun 2018 hingga tahun 2020. Menurutnya diduga ada tindakan penyimpangan keuangan secara tidak sah pada perusahaan teknologi finansial itu.
Baca Juga: Bupati Aa Umbara Tersangka KPK, Tugas Hengky Kurniawan Bertambah Berat
"Dalam pengelolaan keuangan ini terjadi investasi yang tidak benar," katanya.
Adapun menurutnya tim penyidik masih melakukan penggeledahan untuk mencari berkas atau barang bukti yang bisa menjadi titik terang dugaan tindak pidana tersebut.
Sejauh ini, kata dia, belum ada pihak yang diamankan dari kasus tersebut. Ia pun belum menyebutkan identitas oknum pejabat PT Posfin yang diduga melakukan korupsi puluhan miliar itu.
"Saat ini tim penyidik melakukan penyitaan dokumen alat elektronik yang ada hubungannya dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Posfin," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kantor PT Pos Finansial Indonesia (PIF) yang merupakan anak perusahaan dari BUMN PT Pos Indonesia didatangi penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Baca Juga: Soal Salat Tawarih Berjamaah di Masjid, Pemkot Bandung Tunggu Arahan Pusat
Sejumlah orang yang merupakan penyidik Kejati Jabar itu, masuk ke Kantor PIF yang ada di Jalan Jamuju, Cihapit, Kota Bandung, Senin (5/4/2021).
Pantauan wartawan, penyidik yang masuk ke gedung itu berjumlah 10 orang. Mereka datang dengan menggunakan empat kendaraan roda empat.
Terlihat juga sejumlah karyawan tampak berkumpul di lobi kantor. Tak satu pun dari mereka berbicara kepada wartawan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB