SuaraJabar.id - Para pedagang Pasar Mekarmukti, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta kejelasan perihal Down Payment (DP) sebesar 10 persen sebagai bagian dari rencana revitalisasi total pasar tersebut.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Mekarmukti, Ajah Subarjah mengungkapkan, revitalisasi pasar tersebut sebetulnya sudah diwacanakan sejak tahun 2015, yang direncanakan oleh kepala desa terdahulu bersama pihak investor.
"Kemudian tahun 2016 kita diminta DP 10 persen, dari harga kios yang sudah rencanakan. Ada yang Rp 25 juta, 45 juta sampai Rp 65 juta," ungkap Ajah saat ditemui pada Senin (5/4/2021).
Total DP yang terkumpul yang katanya untuk pembelian kios baru terkumpul saat itu mencapai sekitar Rp 2 miliar dari sekitar 300 pedagang Pasar Mekarmukti. Uang tersebut disetorkan kepada pihak panitian pembangunan, baik dari desa maupun pengembang.
Namun hingga saat ini pembangunannya belum terealisasi.
"Yang dipertanyakan pedagang, yang DP 10 persen itu kemana? Belum ada bukti. Janjinya mau bikin rekening bersama, tapi belum ditunjukan," ungkap Ajah.
DP pertama sebesar 10 persen belum jelas, baru-baru ini pedagang malah diminta DP kedua sebesar 20 persen dari total rencana biaya kios ketika pedagang diminta untuk relokasi ke pasar sementara yang sudah disediakan.
Pembangunan pasar yang beroperasi sekitar tahun 1970-an rencananya akan dilanjutkan tahun ini.
"Memang DP totalnya 30 persen, tapi sekarang belum juga relokasi sudah diminta DP. Padahal informasinya, direlokasi dulu nanti baru dikasih waktu untuk pembayaran," ujarnya.
Baca Juga: Menuai Cuan dari Tanaman Hias yang Naik Daun
Dengan itikad yang kurang baik dari Pemdes setempat dan pihak pengembang ini, para pedagang menolak untuk direlokasi apalagi sampah harus membayar dulu DP kedua sebesar 20 persen.
Para pedagang meminta panitia pembangunan menunjukan bukti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perencanaan anggaran, hingga kejelasan perihal DP pertama sebesar 10 persen.
"Kita menolak, kita akan bertahan kalau gak bisa memenuhi hak dan keinginan pedagang. Sampai ada kejelasan," tegasnya.
Dikatakannya, para pedagang sudah bersurat secara digital kepada Pemkab Bandung Barat agar tidak mengeluarkan izin sebelum ada kesepakatan dengan pedagang.
"Kita juga rencananya akan audiensi ke DPRD Kota Cimahi," tandasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Desa Mekarmukti Andriawan Burhanudin enggan menjelaskan secara rinci perihal DP 10 persen yang sudah dibayarkan para pedagang. Ia hanya mengatakan untuk itu teknis.
Berita Terkait
-
Penuh Sesak Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
8 Rekomendasi Merk Mobil Pick Up Bekas Rp20 Jutaan untuk Pedagang Pasar
-
Kementerian UMKM Buka-bukaan Harga Satu Balpres Baju Thrifting
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Wisata Kuliner D'Kambodja Heritage by Anne Avantie di Semarang Manjakan Lidah Pengunjung
-
Layanan Keuangan di Bakauheni Tak Lagi Terkendala Berkat BRILink Agen
-
MBG Hadirkan Pekerjaan dengan Pendapatan Layak untuk Warga Lokal
-
7 Fakta Kelam Kasus Rudapaksa Karawang: Saat Rasa Percaya Berujung Trauma Mendalam
-
Aksi 'Kucing-kucingan' Truk Sumbu 3 di Sukabumi: 75 Armada Terjaring Penyekatan Saat Arus Balik