SuaraJabar.id - Para pedagang Pasar Mekarmukti, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta kejelasan perihal Down Payment (DP) sebesar 10 persen sebagai bagian dari rencana revitalisasi total pasar tersebut.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Mekarmukti, Ajah Subarjah mengungkapkan, revitalisasi pasar tersebut sebetulnya sudah diwacanakan sejak tahun 2015, yang direncanakan oleh kepala desa terdahulu bersama pihak investor.
"Kemudian tahun 2016 kita diminta DP 10 persen, dari harga kios yang sudah rencanakan. Ada yang Rp 25 juta, 45 juta sampai Rp 65 juta," ungkap Ajah saat ditemui pada Senin (5/4/2021).
Total DP yang terkumpul yang katanya untuk pembelian kios baru terkumpul saat itu mencapai sekitar Rp 2 miliar dari sekitar 300 pedagang Pasar Mekarmukti. Uang tersebut disetorkan kepada pihak panitian pembangunan, baik dari desa maupun pengembang.
Namun hingga saat ini pembangunannya belum terealisasi.
"Yang dipertanyakan pedagang, yang DP 10 persen itu kemana? Belum ada bukti. Janjinya mau bikin rekening bersama, tapi belum ditunjukan," ungkap Ajah.
DP pertama sebesar 10 persen belum jelas, baru-baru ini pedagang malah diminta DP kedua sebesar 20 persen dari total rencana biaya kios ketika pedagang diminta untuk relokasi ke pasar sementara yang sudah disediakan.
Pembangunan pasar yang beroperasi sekitar tahun 1970-an rencananya akan dilanjutkan tahun ini.
"Memang DP totalnya 30 persen, tapi sekarang belum juga relokasi sudah diminta DP. Padahal informasinya, direlokasi dulu nanti baru dikasih waktu untuk pembayaran," ujarnya.
Baca Juga: Menuai Cuan dari Tanaman Hias yang Naik Daun
Dengan itikad yang kurang baik dari Pemdes setempat dan pihak pengembang ini, para pedagang menolak untuk direlokasi apalagi sampah harus membayar dulu DP kedua sebesar 20 persen.
Para pedagang meminta panitia pembangunan menunjukan bukti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perencanaan anggaran, hingga kejelasan perihal DP pertama sebesar 10 persen.
"Kita menolak, kita akan bertahan kalau gak bisa memenuhi hak dan keinginan pedagang. Sampai ada kejelasan," tegasnya.
Dikatakannya, para pedagang sudah bersurat secara digital kepada Pemkab Bandung Barat agar tidak mengeluarkan izin sebelum ada kesepakatan dengan pedagang.
"Kita juga rencananya akan audiensi ke DPRD Kota Cimahi," tandasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Desa Mekarmukti Andriawan Burhanudin enggan menjelaskan secara rinci perihal DP 10 persen yang sudah dibayarkan para pedagang. Ia hanya mengatakan untuk itu teknis.
Berita Terkait
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
8 Rekomendasi Merk Mobil Pick Up Bekas Rp20 Jutaan untuk Pedagang Pasar
-
Kementerian UMKM Buka-bukaan Harga Satu Balpres Baju Thrifting
-
Pemprov DKI Bongkar Praktik Monopoli di Pasar Barito, Siapa 'Raja' Kiosnya?
-
Tolak Relokasi, Pedagang Pasar Barito Geruduk Balai Kota Jakarta
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Bukan Sekadar Bangunan, Begini Cara Rudy Susmanto Menghidupkan Masjid Raya Pakansari
-
AgenBRILink Jadi Jalan Ibu Rumah Tangga Bangun Usaha di Desa
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Cara Tepat Obati Luka Diabetes Agar Terhindar dari Ancaman Amputasi
-
Nama Aura Kasih Terseret Pusaran Korupsi Bank BJB, KPK Mulai Telusuri Aliran Dana dari RK
-
Daftar Lengkap UMK Jabar 2026: Kota Bekasi Paling Sultan, Daerah Kamu Berapa?