"Untuk DP itu, teknis. Intinya kita mengambil kebijakan untuk meneruskan pembangunan itu adalah tidak mengganggu kesepakatan yg dibangun antara kedua belah pihak. Baik dari pedagang dan pelaksana saat itu," bebernya.
"Pedagang memberikan DP dengan kesepakatan yg sudah di bangun dua pihak. Intinya hari ini sebagian yg diakomodir dari aspirasi yang belum mau dibangun adalah karena permasalahan internal," tambah Andriawan.
Perihal pelunasan DP, ia mengklaim agar pihak ketiga memperbaharui perjanjian yg telah dibangun sebelumnya. "Pengembang silakan membangun menjawab progres sesuai perencanaan sebelumnya dengan tanpa menarik DP sepeserpun dari pedagang. Jadi ga ada penarikan DP yang kedua untuk membangun," sebutnya.
Pasar Mekarmukti sendiri rencananya akan dibuat dua lantai dengan total kipas sebanyak 415 unit dengan ukuran 3x3 meter. Namun harganya naik dibandingkan perencanaan awal beberapa tahun lalu.
"Harganya variatif, dari Rp 60-100 juta. Tergantung blok dan posisi," tukasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000
-
Sehidup Semaling! Sejoli Ini Tega Kuras Uang ATM Nenek-Nenek Pedagang Pasar Sampai Rp45 Juta
-
Penuh Sesak Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana