Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 06 April 2021 | 18:00 WIB
KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutrisna (AUS) sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan Bansos Covid-19, Kamis (1/4/2021). [Suara.com/Welly]

SuaraJabar.id - Pencarian bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggal bencana pandemi Covid-19 masih berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (6/4/2021) di ruang Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Selain itu, ada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Berdasarkan pantauan, penyidik dari lembaga antirasuah itu tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar 7 orang penyidik gampak memasuki kantor Bapelitbangda yang terletak di Gedung C Pemkab Bandung Barat.

Dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, penyidik keluar dari ruang Bapelitbangda KBB sekitar pukul 13.30 WIB. Ada lima koper yang turut dibawa dari ruang tersebut.

Baca Juga: Ketua Partai Gerindra Makassar Eric Horas dan Satu Mahasiswa Diperiksa KPK

Penyidik KPK lantas tak langsung meninggalkan lingkungan Pemkab Bandung Barat. Mereka langsung menuju ruang kerja DPMPTSP KBB.

Penggeledahan ini diduga masih berkaitan dengan kasus kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020.

Dalam kasus tersebut, KPK sudah menerapkan tiga tersangka yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa. Selain itu ada nama Totoh Gunawan dari pihak swasta yang ikut terseret.

Kasus tersebut bermula ketika pandemi Covid-19 muncul pada Maret 2020. Kemudian Pemkab Bandung Barat melakukan refocusing APBD Tahun 2020 ke dalam Biaya Tak Terduga (BTT).

Bulan April 2020, diduga ada pertemuan khusus antara Aa Umbara dengan M Totoh Gunawan (MTG)selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV SSGCL Sentral Sayuran Garden City Lembang.

Baca Juga: Waduh! 21.939 Penyelenggara Negara Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Dalam pertemuan itu dibahas keinginan dan kesanggupan MTG untuk menjadi salah satu penyedia pengadaan paket bahan pangan (sembako) pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6% dari nilai proyek.

Untuk merealisasikan keinginan MTG, kemudian AUS memerintahkan Kepala Dinas Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan MTG sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial KBB.

Ternyata, anak dari Aa Umbara Sutisna yang juga sudah jadi tersangka yakni Andri Wibawa (AW) ingin kebagian proyek tersebut. Bulan Mei 2020, AW menemui AUS, untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19 di KBB yang langsung disetujui AUS dengan kembali memerintahkan Kadis Sosial KBB dan PPK Dinsos KBB agar ditetapkan.

Kemudian April hingga Agustus 2020, bantuan sosial (bansos) di KBB dibagikan kepada masyarakar dengan 2 jenis paket yaitu bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 Miliar.

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung, AW mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 Miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS.

Sedangkan MTG dengan menggunakan Jagat Dir Gantara dan Sentral Sayuran Garden City Lembang mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 Miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB

"Dari kegiatan pegadaan tersebut, AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar, MTG diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 Milliar dan AW juga di duga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 Miliar," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More