SuaraJabar.id - Polisi masih memeriksa Resa Subarsa Alias Soni (40). Soni yang merupakan guru ngaji diduga melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya berinisial RK (17) sehingga membuat warga murka dan terpicu membakar tempat belajar ngaji di mana terduga pelaku bekerja di sana.
Polisi pun telah memeriksa saksi lainnya, termasuk korban yang berinisial RK untuk dimintai keterangan.
Dari penyidikan sementara, diketahui saksi korban, mengakui jika ia memiliki hubungan dengan Soni, guru ngajinya. RS bahkan mengaku sudah pernah melakukan hubungan badan dengan Soni.
"Kalau keterangan dari korban, mengakui bahkan menyebut pernah berhubungan badan," kata Ipda Muslih, Kasubag Humas Polres Garut, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (7/4/2021).
Muslih mengatakan, korban mau diajak oleh berhubungan badan dengan guru ngajinya itu, karena ia diiming-imingi, akan dinikahi. Soni sendiri, diketahui sudah empat kali menikah. Ia berjanji kepada korban akan menjadikan korban istri keduanya.
"Jadi korban sudah diiming-imingi, akan nikahi seperti itu. Mereka ini berhubungan sejak bulan Maret," terangnya.
Disinggung apakah korban dalam keadaan hamil atau mengandung, Muslih mengatakan hasil pemeriksaan sampai saat ini tidak menunjukkan jika korban dalam keadaan hamil.
"Saat ini proses penyidikan, masih terus berjalan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah bangunan yang dijadikan tempat pengajian, di Kampung Ciomas, Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, di bakar warga.
Baca Juga: Panen Raya di Garut Berpotensi Turunkan Harga Cabai Rawit
Aksi pembakaran itu, terjadi pada Senin 5 April 2021. Warga kesal karena, salah seorang pengajar di tempat pengajian itu, melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak didiknya, yang masih di bawah umur.
"Betul ada kejadian aksi pembakaran, namun tidak ada korban jiwa," ucap Kapolres Garut AKBP Adi Beni, saat dihubungi via pesan singkat, Selasa (6/4/2021).
Adapun guru ngaji yang diduga melakukan aksi pencabulan, diketahui bernama Resa Subarsa Alias Soni (40). Soni diduga melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya berinisial RK (17).
Dugaan tersebut, beredar dikalangan warga Desa Dangiang. Tak terima adanya berita tersebut, warga pun menggeruduk ke rumah Soni, yang di jadikan tempat ia mengajarkan pengajian.
Setiba di lokasi, warga pun langsung melakukan aksi pengerusakan yang berujung pembakaran. Bangunan semi permanen dengan luas 390 meter persegi itu, hampir rata dengan tanah.
Mendengar informasi tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Sedatangnya pihak kepolisian, mereka langsung mengamankan Soni, guna menghindarinya warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23
-
Dedi Mulyadi Bantah Proyek Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Terkendala Birokrasi
-
Dave Laksono: Reshuffle Kabinet Bagian dari Evaluasi dan Penataan
-
Bupati Karawang Tegaskan Mutasi ASN Tanpa Pungutan: Tak Ada Jual-Beli Jabatan
-
Dua Pelajar Terseret Ombak di Pantai Istiqomah, Satu Selamat, Satu Masih Dicari