SuaraJabar.id - Polisi membutuhkan waktu kurang lebih satu pekan untuk melakukan olah TKP kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan di Kabupaten Indramayu.
Hal ini diungkapkan Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, Kamis (8/4/2021). Menurutnya, penyelidikan terkait dengan meledaknya kilang minyak Pertamina, di Balongan, Indramayu, sepenuhnya ditangani Polda Jabar.
"Untuk kejadian terbakarnya kilang minyak, itu ditangani oleh Polda," kata Erdi.
Erdi menyebut, saat ini masih dilakukan proses olah tempat kejadian. Menurut Erdi, proses olah tempat kejadian, bakal menelan waktu panjang. Pasalnya, penyidik ingin memastikan penyebab meledaknya kilang minyak tersebut.
"Itu prosesnya bisa satu minggu, bahkan lebih," terangnya.
Di samping penyidik melakukan olah tempat kejadian, polisi juga lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Informasi terkahir yang diketahui, sudah ada 52 orang saksi yang diperiksa.
"Iya sambil olah TKP, kita berjalan juga pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Rabu 7 April 2021, merupakan hari pertama dilakukan olah tempat kejadian di kilang minyak Pertamina Balongan.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, hadir langsung pada hari pertama olah tempat kejadian terbakarnya kilang minyak milik Pertamina, di Balongan, Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Ahok Ungkap Ada Misteri Besar Penyebab Kilang Minyak Balongan Terbakar
Jendral bintang tiga itu, menyebut kegiatan olah TKP itu, untuk mengetahui penyebab pasti meledaknya kilang minyak tersebut.
"Kita melaksanakan kegiatan olah tkp laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran. Intinya kita akan melakukan penanganan terhadap apakah ada kesengajaan atau ada kelalaian yang menjadi penyebab kebakaran," kata Agus, saat memantau jalannya olah TKP, di Balongan, Indramayu.
Agus mengatakan, tidak hanya soal kejadian kebakaran yang, saja yang diselidiki. Pihak kepolisian juga akan mempelajari pembangunan kilang minyak tersebut.
"Karena RU 6 Balongan ini, merupakan objek vital strategis nasional yang tentunya kejadian kebakaran kemarin menjadi perhatian pemerintah dan dunia, tentunya ini harus mendapatkan, penangangan yang serius," kata dia.
Agus menyebut, hingga saat ini, tidak ada laporan polisi dari pihak Pertamina, terkait terjadinya kebakaran tersebut. Atas itupun, penyidik diminta untuk buat laporan polisi model A, sebagai tindak awal penyelidikan. Agus pun menyebut sudah ada 52 orang yang dimintai keterangan.
"Tadi saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk membuat laporan polisi model A, karena sampai saat ini Pertamina belum membuat laporan, pasal sangkaan sementara ini karena lalainya mengakibatkan kejadian kebakaran, ini untuk memudahkan proses klarifikasi," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga