SuaraJabar.id - Polisi membutuhkan waktu kurang lebih satu pekan untuk melakukan olah TKP kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan di Kabupaten Indramayu.
Hal ini diungkapkan Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, Kamis (8/4/2021). Menurutnya, penyelidikan terkait dengan meledaknya kilang minyak Pertamina, di Balongan, Indramayu, sepenuhnya ditangani Polda Jabar.
"Untuk kejadian terbakarnya kilang minyak, itu ditangani oleh Polda," kata Erdi.
Erdi menyebut, saat ini masih dilakukan proses olah tempat kejadian. Menurut Erdi, proses olah tempat kejadian, bakal menelan waktu panjang. Pasalnya, penyidik ingin memastikan penyebab meledaknya kilang minyak tersebut.
"Itu prosesnya bisa satu minggu, bahkan lebih," terangnya.
Di samping penyidik melakukan olah tempat kejadian, polisi juga lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Informasi terkahir yang diketahui, sudah ada 52 orang saksi yang diperiksa.
"Iya sambil olah TKP, kita berjalan juga pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Rabu 7 April 2021, merupakan hari pertama dilakukan olah tempat kejadian di kilang minyak Pertamina Balongan.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, hadir langsung pada hari pertama olah tempat kejadian terbakarnya kilang minyak milik Pertamina, di Balongan, Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Ahok Ungkap Ada Misteri Besar Penyebab Kilang Minyak Balongan Terbakar
Jendral bintang tiga itu, menyebut kegiatan olah TKP itu, untuk mengetahui penyebab pasti meledaknya kilang minyak tersebut.
"Kita melaksanakan kegiatan olah tkp laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran. Intinya kita akan melakukan penanganan terhadap apakah ada kesengajaan atau ada kelalaian yang menjadi penyebab kebakaran," kata Agus, saat memantau jalannya olah TKP, di Balongan, Indramayu.
Agus mengatakan, tidak hanya soal kejadian kebakaran yang, saja yang diselidiki. Pihak kepolisian juga akan mempelajari pembangunan kilang minyak tersebut.
"Karena RU 6 Balongan ini, merupakan objek vital strategis nasional yang tentunya kejadian kebakaran kemarin menjadi perhatian pemerintah dan dunia, tentunya ini harus mendapatkan, penangangan yang serius," kata dia.
Agus menyebut, hingga saat ini, tidak ada laporan polisi dari pihak Pertamina, terkait terjadinya kebakaran tersebut. Atas itupun, penyidik diminta untuk buat laporan polisi model A, sebagai tindak awal penyelidikan. Agus pun menyebut sudah ada 52 orang yang dimintai keterangan.
"Tadi saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk membuat laporan polisi model A, karena sampai saat ini Pertamina belum membuat laporan, pasal sangkaan sementara ini karena lalainya mengakibatkan kejadian kebakaran, ini untuk memudahkan proses klarifikasi," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Cerita Dedi Kusnandar 'Todong' Jersey Legenda AS Roma: Awalnya Ragu, Ternyata Totti Begitu Ramah
-
Ciaul Pasir Makan Korban: Pria Paruh Baya Terluka Akibat Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki
-
Hanya Jadi Objek Foto Tapi Tak Pernah Dibantu: Rumah Nyaris Roboh Dihuni Belasan Orang di Bandung
-
Malam Mencekam di Ciloa: Tembok Tebing Ambrol, Dua Motor Terkubur di Ruang Tamu Usai Longsor
-
Sedot Air Tanah Tapi 'Emoh' Urus Izin: Ratusan Pengusaha di Banjar Kini Berada di Ujung Tanduk