SuaraJabar.id - Seorang pelajar SMK ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka dan bersimbah darah di Pamuruyan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Ia diduga tewas di tangah pelajar SMK lain yang terlibat tawuran dengan SMK tempatnya bersekolah.
Kekinian, polisi telah berhasil menangkap sejumlah siswa SMK di Sukabumi yag diduga bertanggung jawab atas kematian korban yang berinisial AF (17) pada Sabtu (10/14/2021) peka lalu itu.
Ada tiga Pelaku yang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, sementara satu lainnya berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Para Pelaku ini diketahui memiliki peran berbeda namun semuanya ikut membacok korban dengan senjata tajam, yaitu golok dan clurit.
Tiga Pelaku yang sudah diamankan dan saat ini berada di Polsek Cibadak adalah SA warga Cicurug, FM warga Cibadak, IMRR warga Nagrak. Sementara NF warga Cibadak masuk DPO.
Seluruh Pelaku ini berasal dari sekolah yang sama yaitu salah satu SMK Negeri di Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi. Sedangkan korban merupakan pelajar SMK Teknika Cisaat.
"Alhamdulillah sudah ada yang ditangkap, nanti (hari ini) akan dirilis langsung oleh pak Kapolres Sukabumi," jelas Kapolsek Cibadak Maryono kepada awak media, Rabu (14/4/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, AF pelajar SMK swasta di Cisaat Kabupaten Sukabumi ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka di gang Kampung Pamuruyan RT 01/01 tak jauh dari jalan raya Cibadak, sekira pukul 02.00 WIB, Sabtu akhir pekan lalu tanggal 10 April 2021.
Kepada awak media, dokter forensik RSUD Sekarwangi, Arif Wahyono menegaskan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Ditemukan banyak luka di tubuh korban yang diduga akibat bacokan senjata tajam.
"Kondisi (jasad) saat datang sudah pucat semua, luka terbuka di punggung dan di pangkal paha. Ada pendarahan serius dari luka tersebut. Laporan lengkap medisnya kami sampaikan kepada penyidik kepolisian," jelas Arif Wahyono, usai melakukan otopsi pada jenazah korban,
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Bayah Banten, Guncangannya Terasa hingga ke Sukabumi
Di lokasi yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cibadak Iptu Madun menegaskan bahwa korban sebelumnya terlibat tawuran dengan pelajar dari sekolah lain. tawuran tersebut sudah direncanakan, ada janji untuk bertemu antara kelompok korban (SMK di Cisaat) dengan kelompok musuhnya di lokasi kejadian
"Kronologi kejadian, kelompok korban ini chatting-an dengan (pelajar) salah satu SMK di Cibadak. Mereka bertemu kemudian berkumpul dan terjadi tawuran di daerah Pamuruyan," kata Madun kepada awak media Sabtu (10/4/2021).
Berita Terkait
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
-
Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi