SuaraJabar.id - Seorang pelajar SMK ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka dan bersimbah darah di Pamuruyan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Ia diduga tewas di tangah pelajar SMK lain yang terlibat tawuran dengan SMK tempatnya bersekolah.
Kekinian, polisi telah berhasil menangkap sejumlah siswa SMK di Sukabumi yag diduga bertanggung jawab atas kematian korban yang berinisial AF (17) pada Sabtu (10/14/2021) peka lalu itu.
Ada tiga Pelaku yang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, sementara satu lainnya berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Para Pelaku ini diketahui memiliki peran berbeda namun semuanya ikut membacok korban dengan senjata tajam, yaitu golok dan clurit.
Tiga Pelaku yang sudah diamankan dan saat ini berada di Polsek Cibadak adalah SA warga Cicurug, FM warga Cibadak, IMRR warga Nagrak. Sementara NF warga Cibadak masuk DPO.
Seluruh Pelaku ini berasal dari sekolah yang sama yaitu salah satu SMK Negeri di Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi. Sedangkan korban merupakan pelajar SMK Teknika Cisaat.
"Alhamdulillah sudah ada yang ditangkap, nanti (hari ini) akan dirilis langsung oleh pak Kapolres Sukabumi," jelas Kapolsek Cibadak Maryono kepada awak media, Rabu (14/4/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, AF pelajar SMK swasta di Cisaat Kabupaten Sukabumi ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka di gang Kampung Pamuruyan RT 01/01 tak jauh dari jalan raya Cibadak, sekira pukul 02.00 WIB, Sabtu akhir pekan lalu tanggal 10 April 2021.
Kepada awak media, dokter forensik RSUD Sekarwangi, Arif Wahyono menegaskan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Ditemukan banyak luka di tubuh korban yang diduga akibat bacokan senjata tajam.
"Kondisi (jasad) saat datang sudah pucat semua, luka terbuka di punggung dan di pangkal paha. Ada pendarahan serius dari luka tersebut. Laporan lengkap medisnya kami sampaikan kepada penyidik kepolisian," jelas Arif Wahyono, usai melakukan otopsi pada jenazah korban,
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Bayah Banten, Guncangannya Terasa hingga ke Sukabumi
Di lokasi yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cibadak Iptu Madun menegaskan bahwa korban sebelumnya terlibat tawuran dengan pelajar dari sekolah lain. tawuran tersebut sudah direncanakan, ada janji untuk bertemu antara kelompok korban (SMK di Cisaat) dengan kelompok musuhnya di lokasi kejadian
"Kronologi kejadian, kelompok korban ini chatting-an dengan (pelajar) salah satu SMK di Cibadak. Mereka bertemu kemudian berkumpul dan terjadi tawuran di daerah Pamuruyan," kata Madun kepada awak media Sabtu (10/4/2021).
Berita Terkait
-
TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah
-
Dipicu Sengkarut U-Turn, 5 Pelaku Tawuran Bersenjata Stik Golf di Saharjo Diringkus Polisi
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
-
Jurus Jangka Panjang Pramono Anung Atasi Tawuran: Alihkan Energi Anak Muda ke Olahraga
-
Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong