SuaraJabar.id - Larangan mudik pada hari raya Idul Fitri tahun ini tak menyurutkan pemudik untuk pulang kampung. Tak sedikit dari mereka yang pulang kampung sebelum tanggal larangan mudik.
Hal tersebut diceritakan pemilik agen penjualan tiket bus Antar-Kota-Antar Provinsi (AKAP) di Jalan Gedong Empat, Kota Cimahi, Rini Indriani (46). Banyak pemudik yang memesan tiket perjalanan sebelum tangal 6 Mei.
"Kan larangan mudik itu tanggal 6-17 Mei, nah sampai tanggal 5 Mei itu banyak yang akan mudik," ujar Rini kepada Suara.com, Jumat (16/4/2021).
Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang untuk mencegah penularan Covid-19.
Menurut Rini, puncak mudik tahun ini justru sudah terjadi sebelum bulan Ramadhan atau munggahan. Dalam sehari ia bisa memberangkatkan lebih dari tiga bus ke luar daerah.
Kebanyakan pemudik yang memesan tiket kepadanya untuk tujuan Wonogiri, Jawa Tengah. Ia sendiri pelayanan perjalanan Jawa Sumatera hingga Bali.
"Kebanyakan sih ke Wonogiri. Karena kebanyakan di Cimahi ini pedagang asal sana," terang Rini.
Dikatakan Rini, pemudik memilih pulang kampung saat munggahan dan sebelum tanggal 5 lantaran sudah mengetahui kepastian larangan mudik lebaran tahun ini.
Untuk harga tiket, diakuinya ada penurunan tahun ini. Untuk harga terendah Rp 150 ribu ke wilayah Jawa Tengah. Sedangkan harga tertinggi Rp 480 ribu untuk tujuan Denpasar, Bali.
Baca Juga: Apa Itu Nuzulul Quran? Ini Penjelasan Singkatnya
Rini melanjutkan, situasi tahun ini sebetulnya lebih baik dari lebaran tahun 2020. Tahun lalu, sama sekali ia tidak membuka penjualan tiket lantaran ada larangan mudik secara penuh.
"Sekarang masih mending, tahun kemarin parah banget. Saya aja sampe jualan ayam sama telor," tukas Rini.
Siti Faridah (40), salah seorang pemudik asal Blitar mengaku awalnya hendak pulang ke kampungnya mendekati lebaran. Namun lantaran ada kebijakan larangan mudik ia memilih pulang duluan.
"Awalnya mau pulang lebaran, tapi kan ada larangan jadi saya pulang duluan," ujarnya.
Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, soal kebijakan larangan mudik pihaknya dipastikan bakal mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
"Nanti kita akan buat Surat Edaran terkait larangan beroperasi angkutan umum di Cimahi. Kita akan kirim ke agen bus," tegasnya.
Berita Terkait
-
Vokal Iqbaal Ramadhan Disorot, Netizen: Perasaan Dulu Nggak Gini?
-
Suara Iqbaal Ramadhan Jadi Sorotan: Dulu Merdu, Sekarang Bikin Kaget
-
Rombongan Pertama Tiba! 5 Bintang Timnas Indonesia Sudah Mendarat di Arab Saudi
-
Bawa 3 Striker Gahar, tapi Skuat Garuda Justru Alami Krisis Penyerang di Ronde Keempat, Kok Bisa?
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?