SuaraJabar.id - Larangan mudik pada hari raya Idul Fitri tahun ini tak menyurutkan pemudik untuk pulang kampung. Tak sedikit dari mereka yang pulang kampung sebelum tanggal larangan mudik.
Hal tersebut diceritakan pemilik agen penjualan tiket bus Antar-Kota-Antar Provinsi (AKAP) di Jalan Gedong Empat, Kota Cimahi, Rini Indriani (46). Banyak pemudik yang memesan tiket perjalanan sebelum tangal 6 Mei.
"Kan larangan mudik itu tanggal 6-17 Mei, nah sampai tanggal 5 Mei itu banyak yang akan mudik," ujar Rini kepada Suara.com, Jumat (16/4/2021).
Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang untuk mencegah penularan Covid-19.
Menurut Rini, puncak mudik tahun ini justru sudah terjadi sebelum bulan Ramadhan atau munggahan. Dalam sehari ia bisa memberangkatkan lebih dari tiga bus ke luar daerah.
Kebanyakan pemudik yang memesan tiket kepadanya untuk tujuan Wonogiri, Jawa Tengah. Ia sendiri pelayanan perjalanan Jawa Sumatera hingga Bali.
"Kebanyakan sih ke Wonogiri. Karena kebanyakan di Cimahi ini pedagang asal sana," terang Rini.
Dikatakan Rini, pemudik memilih pulang kampung saat munggahan dan sebelum tanggal 5 lantaran sudah mengetahui kepastian larangan mudik lebaran tahun ini.
Untuk harga tiket, diakuinya ada penurunan tahun ini. Untuk harga terendah Rp 150 ribu ke wilayah Jawa Tengah. Sedangkan harga tertinggi Rp 480 ribu untuk tujuan Denpasar, Bali.
Baca Juga: Apa Itu Nuzulul Quran? Ini Penjelasan Singkatnya
Rini melanjutkan, situasi tahun ini sebetulnya lebih baik dari lebaran tahun 2020. Tahun lalu, sama sekali ia tidak membuka penjualan tiket lantaran ada larangan mudik secara penuh.
"Sekarang masih mending, tahun kemarin parah banget. Saya aja sampe jualan ayam sama telor," tukas Rini.
Siti Faridah (40), salah seorang pemudik asal Blitar mengaku awalnya hendak pulang ke kampungnya mendekati lebaran. Namun lantaran ada kebijakan larangan mudik ia memilih pulang duluan.
"Awalnya mau pulang lebaran, tapi kan ada larangan jadi saya pulang duluan," ujarnya.
Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, soal kebijakan larangan mudik pihaknya dipastikan bakal mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
"Nanti kita akan buat Surat Edaran terkait larangan beroperasi angkutan umum di Cimahi. Kita akan kirim ke agen bus," tegasnya.
Berita Terkait
-
Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan Apakah Boleh? Ini Bacaan Niat Puasanya yang Benar
-
Siap-Siap Sambut Lebaran Dua Kali dalam Setahun, Kapan Tepatnya dan Kenapa Bisa Terjadi?
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Jefri Nichol dan Jule Diduga Sedang Liburan Bersama di Bali
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Fakta-fakta di Balik Video Viral Pengeroyokan Guru: Ada Tantangan Duel Jantan Saat Jam Istirahat
-
Basarnas Pantau Ketat Kebakaran di Kedalaman Tambang Emas Pongkor
-
Dirjen Politik Kemendagri Akmal Malik Ajak Kepala Daerah Wujudkan Asta Cita Bidang Ketahanan Pangan
-
Viral Screenshot Jokowi Minta Jangan Dipenjara Soal Ijazah Palsu, Ini Fakta Sebenarnya
-
Penderita Obesitas Dapat Ikuti Program Penurunan Berat Badan Berbasis Semaglutide, Apa Itu?