Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 16 April 2021 | 14:31 WIB
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]

“Mereka dipukul dengan tongkat dan ditodong dengan pistol,” katanya dalam keterangannya.

Alhasil, kedua korban yang merupakan warga setempat langsung mengalami luka memar di punggung dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah Klang.

“Dari pemeriksaan pendahuluan, kedua korban ditunjuk sebagai bodyguard bagi tersangka oleh perusahaan sekuritas. Korban pertama sudah bekerja selama tiga tahun sedangkan temannya bekerja selama tujuh tahun,” tambah dia.

Adapun, penyebab kejadian tersebut, karena majikan tidak suka jika kedua pembantunya itu berpuasa selama Ramadan dan memaksa mereka untuk tidak berpuasa dan membatalkan puasa.

Baca Juga: Gara-Gara Tahu, Cewek Nangis Sesenggukan ke Cowoknya di Jalan Viral

“Saat korban menolak perintah tersebut, tersangka tidak puas dan menampar kepala korban satu kali. Mereka juga dipukul dengan tongkat dan ditodong dengan pistol," katanya.

Kini, pelaku harus terpaksa mendekam di balik jeruji besi. Sang majikan yang berusia 43 tahun itu ditangkap untuk mempertenggungjawabkan kasusnya, lantaran pelanggaran Pasal 323 pidana dan Pasal 506 pidana.

Komunitas Muslim di Malaysia marah

Sementara itu, usai peristiwa itu ramai diperbincangkan publik, sejumlah komunitas muslim di Malaysia meluapkan kemarahannya. Mereka kesal ada majikan yang melarang pekerjanya puasa di bulan suci Ramadhan.

Hal itu setidaknya disampaikan Perhimpunan Muslim PPIM. Mereka menganggap kasus ini sebagai sesuatu yang serius. Sebab, dikhawatirkan bisa menjadi penyebab kerusuhan rasial.

Baca Juga: Agar Tetap Kuat Puasa, Ini Tips Cegah Dehidrasi Di Bulan Ramadhan

Kepala PPIM Datuk Nadzim Johan mengecam keras majikan yang bertindak di luar batas itu, lantaran dinilai menghina Islam. Mereka mendesak agar segera dilakukan tindakan tegas terhadap pengusaha yang tersebut.

Load More