Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 17 April 2021 | 03:36 WIB
ILUSTRASI-Seorang tenaga kesehatan mengenkan alat pelindung diri (APD) lengkap sebelum melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Tentu proses untuk sampai cair ada tahapan yang musti ditempuh. Perubahan parsial dilakukan di tengah berjalannya APBD tahun 2021, hal itu musti merumuskan ulang dari mana sumber anggaran untuk dialokasikan ke pembayaran insentif.

"Nah kalau kebijakan itu ditengah jalan kan susah, tapi nanti kalau ketentuannya sudah pasti kita proses sesuai aturan mainnya seperti apa," pungkas Asep.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga: Dukung Program Vaksinasi Pemerintah, Startup Ini Sediakan Nakes Profesional

Load More