Andi Ahmad S
Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB
Ilustrasi guru atau Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal (Freepik/jcomp)
Baca 10 detik
  • Pengurus SMP Negeri di Pusakanagara Subang mengundurkan diri massal akibat kepemimpinan kepala sekolah dan bendahara yang tidak transparan.
  • Dewan guru dan staf TU menuntut Pemkab Subang serta Dinas Pendidikan mencopot kepala sekolah serta memutasi bendahara tersebut.
  • Konflik dipicu oleh berbagai masalah seperti penyusunan RKAS tertutup, minimnya ATK, hingga dugaan penyimpangan anggaran sekolah.

SuaraJabar.id - Gejolak internal di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, kian memanas hingga berada di titik kritis.

Roda organisasi sekolah kini terancam lumpuh total setelah jajaran pengurus mulai dari Wakil Kepala Sekolah (Wakasek), Seksi Kurikulum, Pembina OSIS, hingga seluruh koordinator kurikuler memutuskan untuk mengundurkan diri secara massal dari jabatan struktural mereka.

Aksi lepas jabatan berjamaah ini dipicu oleh gelombang kekecewaan berat serta mosi tidak percaya jajaran pendidik terhadap kepemimpinan Kepala Sekolah berinisial 'M' dan Bendahara Sekolah berinisial 'K'.

Kepemimpinan duet tersebut dinilai tertutup, minim komunikasi, dan tidak profesional, terutama dalam mengelola tata kelola organisasi serta anggaran pendidikan sekolah.

Melihat kondisi organisasi sekolah yang kian tidak kondusif, dewan guru bersama staf Tata Usaha (TU) tidak tinggal diam. Mereka mengambil langkah tegas dengan melayangkan tuntutan resmi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang dan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang agar segera turun tangan menyelamatkan keberlangsungan proses pendidikan anak didik.

Dewan guru mendesak adanya perombakan dan pembenahan total pada struktur pimpinan sekolah demi mengembalikan iklim kerja yang sehat dan transparan. Perwakilan Dewan Guru menegaskan tuntutan utama mereka terhadap keberadaan Kepala Sekolah 'M' dan Bendahara 'K'.

"Kami Dewan Guru bersama Tata Usaha meminta kepada Bapak Bupati Subang Reynaldy Putra Andita dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang Heri Sopandi untuk mencopot 'M' dari jabatanya selaku kepala sekolah dan memutasi bendara sekolah 'K' dari tenaga pendidik," tutur perwakilan Dewan Guru, kepada wartawan, belum lama ini.

Menurut penuturan dewan guru, keputusan pengunduran diri massal ini bukan tanpa alasan.

Terdapat sedikitnya enam persoalan pokok yang menyulut keresahan serta merusak keharmonisan kerja di lingkungan SMP Negeri wilayah Pusakanagara tersebut, diantaranya.

Baca Juga: Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi

  • Proses penyusunan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) dinilai dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan pemangku kepentingan di sekolah.
  • Penyediaan Alat Tulis Kantor (ATK) untuk kebutuhan belajar-mengajar pada awal Tahun Ajaran Baru sangat minim dan dinilai tidak memadai.
  • Pimpinan sekolah dinilai menyulitkan perkembangan bakat dan prestasi peserta didik. Salah satu bentuknya adalah tidak dicairkannya dana dukungan operasional bagi siswa yang mewakili sekolah berlaga di ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Provinsi Jawa Barat.
  • Kepala Sekolah berinisial 'M' dinilai tidak konsisten. Meskipun telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan di depan rapat publik sekolah pada Rabu, 22 Juli 2026, hingga kini bersangkutan tetap menjalankan roda administrasi kepala sekolah.
  • Terjadinya pengunduran diri massal oleh seluruh jajaran Wakasek, Seksi Kurikulum, Pembina OSIS, dan koordinator kurikuler.
  • Munculnya dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran sekolah yang berpotensi melanggar hukum.

Selain menuntut penggantian kepemimpinan, para guru dan staf TU juga mendesak agar Pemkab Subang serta Dinas Pendidikan mendukung penuh langkah pemeriksaan hukum secara terbuka.

Load More