- Pasangan suami istri berinisial SV dan IS dilaporkan ke Polresta Bogor Kota pada Selasa, 4 Agustus 2026.
- Terduga pelaku dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan satu set peralatan kamera senilai Rp200 juta milik usaha ACM.
- Korban menempuh jalur pidana dan berencana melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong untuk menuntut ganti rugi.
SuaraJabar.id - Seorang disc jockey (DJ) berinisial SV (32) bersama suaminya, IS (40), resmi dilaporkan ke Polresta Bogor Kota atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Pasangan suami istri tersebut dipolisikan lantaran diduga nekat membawa kabur satu set peralatan kamera profesional senilai Rp200 juta milik sebuah usaha penyewaan kamera berinisial ACM.
Peristiwa ini bermula pada Rabu, 29 Oktober 2025. Saat itu, SV dan IS menyewa paket kamera lengkap terdiri dari Sony A7 III, lensa 50mm & 28-70mm, baterai cadangan, hingga pelindung silikon dengan durasi sewa hanya satu hari untuk keperluan pekerjaan SV sebagai DJ.
Namun, hingga berbulan-bulan berlalu, peralatan tersebut tak kunjung dikembalikan.
Kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, Advokat Rd. Anggi Triana Ismail, menyebutkan bahwa terduga pelaku sempat beralasan barang-barang tersebut hilang di sebuah kafe di daerah Depok. Kendati demikian, alasan itu dinilai berbelit-belit dan tak berdasar.
"ACM telah menunjuk kami sebagai kuasa hukum dan kami resmi melaporkan SV serta IS atas dugaan penipuan dan penggelapan," ujar Anggi pada Selasa (4/8/2026).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/556/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA.
Tak berhenti di jalur pidana, tim kuasa hukum korban juga bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong guna menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp200 juta.
Selain menempuh jalur pidana, kuasa hukum korban juga menyatakan akan mengajukan gugatan perdata berupa Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
Baca Juga: Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
Gugatan tersebut diajukan sebagai upaya untuk menuntut ganti rugi materiil yang diklaim mencapai sekitar Rp200 juta akibat tidak dikembalikannya peralatan kamera milik korban.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan atau tanggapan dari pihak SV maupun IS terkait laporan tersebut. Kasus ini masih dalam proses penanganan Polresta Bogor Kota.
Berita Terkait
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026
-
Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat