- Pasangan suami istri berinisial SV dan IS dilaporkan ke Polresta Bogor Kota pada Selasa, 4 Agustus 2026.
- Terduga pelaku dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan satu set peralatan kamera senilai Rp200 juta milik usaha ACM.
- Korban menempuh jalur pidana dan berencana melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong untuk menuntut ganti rugi.
SuaraJabar.id - Seorang disc jockey (DJ) berinisial SV (32) bersama suaminya, IS (40), resmi dilaporkan ke Polresta Bogor Kota atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Pasangan suami istri tersebut dipolisikan lantaran diduga nekat membawa kabur satu set peralatan kamera profesional senilai Rp200 juta milik sebuah usaha penyewaan kamera berinisial ACM.
Peristiwa ini bermula pada Rabu, 29 Oktober 2025. Saat itu, SV dan IS menyewa paket kamera lengkap terdiri dari Sony A7 III, lensa 50mm & 28-70mm, baterai cadangan, hingga pelindung silikon dengan durasi sewa hanya satu hari untuk keperluan pekerjaan SV sebagai DJ.
Namun, hingga berbulan-bulan berlalu, peralatan tersebut tak kunjung dikembalikan.
Kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, Advokat Rd. Anggi Triana Ismail, menyebutkan bahwa terduga pelaku sempat beralasan barang-barang tersebut hilang di sebuah kafe di daerah Depok. Kendati demikian, alasan itu dinilai berbelit-belit dan tak berdasar.
"ACM telah menunjuk kami sebagai kuasa hukum dan kami resmi melaporkan SV serta IS atas dugaan penipuan dan penggelapan," ujar Anggi pada Selasa (4/8/2026).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/556/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA.
Tak berhenti di jalur pidana, tim kuasa hukum korban juga bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong guna menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp200 juta.
Selain menempuh jalur pidana, kuasa hukum korban juga menyatakan akan mengajukan gugatan perdata berupa Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
Baca Juga: Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
Gugatan tersebut diajukan sebagai upaya untuk menuntut ganti rugi materiil yang diklaim mencapai sekitar Rp200 juta akibat tidak dikembalikannya peralatan kamera milik korban.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan atau tanggapan dari pihak SV maupun IS terkait laporan tersebut. Kasus ini masih dalam proses penanganan Polresta Bogor Kota.
Berita Terkait
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026
-
Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok