- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor resmi melaporkan dugaan pencemaran Sungai Cileungsi kepada Polda Jawa Barat pada hari Kamis di Cibinong.
- Polda Jawa Barat menjadwalkan pemanggilan terhadap lima perusahaan terkait indikasi pencemaran yang menyebabkan air Sungai Cileungsi menghitam.
- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor masih menunggu hasil uji laboratorium untuk menentukan penyebab pencemaran dan langkah penegakan hukum selanjutnya.
SuaraJabar.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas terkait dugaan pencemaran yang kembali melanda Sungai Cileungsi. DLH resmi melaporkan indikasi pencemaran aliran sungai tersebut kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Laporan ini dilayangkan usai tim DLH menemukan indikasi kuat pencemaran saat menyusuri aliran Sungai Cileungsi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengungkapkan bahwa langkah penegakan hukum selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil uji sampel air di laboratorium.
"Hasilnya nanti kami rilis. Saat ini masih diproses di laboratorium dulu," ujar Teuku Mulya di Cibinong, Kamis.
Teuku menjelaskan tim DLH menemukan indikasi pencemaran saat kegiatan penelusuran Sungai Cileungsi. Hasil uji laboratorium akan digunakan untuk memastikan penyebab pencemaran dan menentukan tindak lanjut.
Menurut dia, DLH telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk menangani dugaan pencemaran yang menyebabkan aliran Sungai Cileungsi menghitam.
"Sudah kita laporkan ke Polda agar mereka melakukan pemanggilan," ujarnya.
Berdasarkan surat yang diterima DLH dari Polda Jawa Barat, terdapat lima perusahaan yang akan dimintai keterangan terkait dugaan pencemaran di kawasan Sungai Cileungsi.
DLH juga akan memanggil kembali perusahaan-perusahaan tersebut setelah hasil uji laboratorium diterima sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Baca Juga: Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta
Teuku mengatakan pihaknya akan mengambil langkah penegakan hukum secara tegas agar memberikan efek jera kepada pihak yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan. [Antara]
Berita Terkait
-
Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok