Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 19 April 2021 | 14:33 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar meninjau Rumah Sakit Darurat COVID-19 Secapa AD di Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa (12/1/2021). (Dok Humas Pemprov Jabar)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bakal melakukan penelusuran perihal mandeknya insenti tenaga kesehatan Covid-19. Menurutnya, keterlambatan insentif ini terjadi di sejumlah daerah.

"Ini terjadi di mana-mana. Jadi sedang saya telusuri karena level insentif itu ada yang sebagian kewajiban kabupaten, sebagian provinsi dan ada juga pusat," kata Ridwan Kamil saat berkunjung ke Kabupaten Bandung Barat, Senin (19/4/2021).

Sebelumnya, ribuan tenaga kesehatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku belum mendapatkan insentif penanganan Covid-19 sejak Desember 2020. Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengaku akan memberi perhatian khusus terhadap daerah tersebut.

Apalagi di lingkungan Pemkab Bandung Barat tengah menghadapi permasalahan setelah Bupati Bandung Barat Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Bansos Covid-19.

Baca Juga: KPK Panggil 28 Saksi Kasus Aa Umbara Hari Ini

"Jadi yang KBB ditelusuri dulu itu jatah mana untuk dukungan terhadap nakes yang macetnya. Karena kita tahu KBB sedang ada permasalahan sehingga lini pelayanan publik dan birokrasinya sedang sedikit terganggu dengan masalah pak bupatinya," ungkap Emil.

Dirinya menjanjikan permasalahan keterlambatan pencairan nakes di Bandung Barat dan daerah lain di Jawa Barat bisa segera diselesaikan pada pekan ini.

"Jadi saya dorong supaya hak nakesnya yang luar biasa bekerja sebagai pahlawan selama Covid-19 ini tidak terlambat. Komplain ini ada dari kabupaten lainnya, minggu ini coba saya urai dan selesaikan," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin mengatakan, keterlambatan itu lantaran adanya perubahan pola pembayaran. Jika sebelumnya insentif nakes Covid-19 dibayarkan oleh Pemerintah Pusat, maka saat ini menjadi beban Pemerintah Daerah.

"Saya dengar ada insentif nakes yang belum cair, tapi sedang kita coba konfirmasi. Laporan dari Dinas Kesehatan bahwa kebijakan pusat insentif nakes jadi tanggung jawab daerah dulu kan tanggung jawab pusat," ungkap Asep.

Baca Juga: Best 5 Oto: Motoculinary Ala Atalia Praratya, Mobil Listrik Toyota

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More