SuaraJabar.id - Pakar Hukum Tata Negara Profesor Asep Warlan Yusuf berkomentar soal terdakwa kasus suap, Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna yang mengaku dimintai uang ratusan juta oleh seseorang bernama Roni yang mengaku sebagai anggota KPK.
Pengakuan ini terungkap dalam sidang kedua kasus Ajay di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung, Senin (19/4/2021). Kesaksian itu terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat, 27 November 2020 lalu yang menciduk Ajay serta sembilan orang lainnya.
Amatan warlan, setidaknya ada tiga kemungkinan. Pertama, Roni adalah pemancing di air keruh, orang yang hanya mengaku-ngaku KPK lalu memeras Ajay yang tengah kalut.
"Mungkin memang ada orang yang bernama Roni, ia memanfaatkan kepanikan Ajay. Mengaku sebagai KPK, lalu menawarkan bantuan untuk meredam kasus," ungkap kepada Suara.com, Senin (19/4/2021).
Kedua, mungkin saja Roni memang orang KPK.
"Namanya manusia, KPK bukan malaikat semua, mungkin ada teman-teman setannya," jelas Asep Warlan.
Kemungkinan ketiga, apa yang diungkap dalam persidangan tak lebih dari bagian akal bulus untuk melempar citra buruk ke muka KPK.
"Mungkin juga, semata alibi yang disampaikan untuk membangun citra buruk KPK," ucap Warlan.
Semua kemungkinan dalam keterangan tersebut, kata Asep Warlan tak bisa diabaikan. Menurutnya, informasi ini menjadi penting untuk dibuktikan, terutama oleh pihak KPK.
Di samping itu, semua pihak harus diberi pemahaman agar berhati-hati dan memahami prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Usai Divonis Bebas, Lucas Dilarang Keluar Negeri Gegara Kasus Baru Nurhadi
"Kalau memang benar begitu coba foto saja, minta surat tugasnya. Kalau tidak mau difoto dan dimintai identitas atau surat tugas, berarti itu oknum atau pihak luar," katanya.
Sebelumnya, narasi itu diungkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan menjadi saksi saat persidangan tersebut. Dikdik menyebut, Ajay dimintai sejumlah uang oleh seseorang yang mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Pak Wali Kota diminta sejumlah uang oleh orang KPK, beliau mengatakan Rp 1 Miliar. Saya bilang, aduh mahal banget, kita uang dari mana," katanya saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung, Senin (19/4/2021).
Dalam persidangan, Ajay sempat buka suara, menyebut nama orang KPK yang disebut-sebut memerasnya itu. "Roni," katanya.
"Datang ke tempat saya mengaku orang KPK dengan segala indentitasnya," imbuh Ajay.
Menurut pengakuan Ajay, sempat terjadi negosiasi. Orang itu, kata Ajay, meminta Rp 500 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana