SuaraJabar.id - Neneng Halimah (46), warga Kampung Cisawi, RT 03/05, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpaksa menepuk jidat usai kena tipu orang yang mengaku sebagai petugas BLT UMKM.
Belum lama ini, ibu rumah tangga tersebut menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan dari pihak kecamatan. Pelaku mengenakan seragam mirip Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat menipu korban.
Oknum tersebut memperdaya Neneng dengan iming-iming bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM yang gulirkan pemerintah. Namun bukan bantuan yang diterima, malah emas senilai puluhan juta milik korban yang raib.
Skenario yang dibuat pelaku dalam melancarkan aksinya itupun terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, meski tidak utuh. Awalnya pelaku yang mengenakan seragam mirip PNS dibalut jaket hitam itu datang ke kawasan rumah korban.
Menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat, pelaku terlihat bercengkrama dengan sejumlah warga. Di antaranya. Anin Taryana (52), sebelum akhirnya menghampiri korban yang tengah membabat rumput depan rumahnya.
"Kejadiannya itu Jumat, tanggal 16 April sekitar pukul 10 (pagi) lebih. Waktu itu pelaku ngobrol sama saya dulu, nanyain soal burung baru ke korban," ujar Anin, kakak korban kepada Suara.com, Selasa (20/4/2021).
Dalam percakapan dengan korban, Anin curiga pelaku tergoda untuk memiliki dua gelang seberat 25 gram dan 30 gram yang dikenakan adiknya saat itu. Kemudian mulai melancarkan modusnya dengan menawarkan bantuan UMKM.
Korban sendiri memiliki kios Pom Mini. Kemudian pelaku mengajak korban ke sebuah tempat di kawasan Jalan Raya Kolonel Masturi, Parongpong dengan dalih akan dibantu proses administrasi pencairan bantuan tersebut.
Merasa tergoda dan seperti terhipnotis dengan bantuan itu, korban pun menuruti skenario pelaku. Korban yang saat itu dibonceng sepupunya mengikuti pelaku ke sebuah tempat. Setelah sampai, sepupu korban saat itu diperintahkan untuk mengambil foto usaha korban.
Baca Juga: Bahu Jalan Longsor, Tanaman Hias Senilai Puluhan Juta Rusak
Kesempatan berdua tersebut akhirnya dimanfaatkan pelaku dengan meminta korban untuk melepaskan dua gelang di lengannya, dengan alasan agar pencairan bantuan UMKM tersebut lebih mudah. Dengan mudahnya seperti dihipnotis gelang tersebut diserahkan korban.
"Alasannya kalau pakai emas, nanti susah cair karena kelihatan punya uang. Terus disuruh beli materai, adik saya nurut. Ternyata pas beli materai pelaku sudah kabur," ungkap Anin.
Sepupu yang mengantar korban ke lokasi pelaku melancarkan aksinya itu baru merasa curiga dan khawatir setelah ingat Neneng mengenakan gelang emas, yang diperkirakan senilai Rp 14 juta.
"Pas mau moto itu baru curiga. Kemudian sama suami korban ke sana lagi ternyata emasnya udah dibawa pelaku," kata Anin.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan keluarga ke Polsek Cisarua. Kanit Reskrim Polsek Cisarua, AKP Asep M mengakui sudah menerima laporan adanya kejadian tersebut.
"Sudah terima laporan," ucap.
Berita Terkait
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!
-
Apa Itu Zero Growth? Konon Katanya Bakal Diterapkan untuk Pembukaan CPNS 2026
-
Apakah 2026 Akan Ada CPNS? Ini Penjelasan Terbaru dari Pemerintah
-
Dinilai Nggak Peka, Jeje Govinda Batal Naikkan Tunjangan DPRD KBB
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas