SuaraJabar.id - Mudik lokal di kawasan Bandung Raya diperkirakan akan mengalami puncaknya pada 11 Mei 2021.
Bandung Raya sendiri menjadi wilayah yang penduduk atau warganya boleh melakukan perjalanan mudik lokal.
Pemerintah pusat secara resmi melarang kegiatan mudik pada 6-17 Mei 2021. Tetapi, kegiatan mudik lokal atau aglomerasi di delapan wilayah diperbolehkan.
Untuk aglomerasi Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir (MTP) Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal mengatakan, ia memprediksi puncak arus mudik lokal di wilayah Kota Bandung akan terjadi pada Selasa sore, 11 Mei 2021 mendatang.
"Karena hari Rabu sudah cuti bersama, sehari sebelum Lebaran," kata Rijal kepada Ayobandung.com, Rabu, 21 April 2021.
Terkait persyaratan khusus untuk para pemudik lokal ini, ia mengaku ia belum tahu secara jelas persyaratannya seperti apa.
Sebab, lanjutnya, pihaknya akan menyelenggarakan rapat terlebih dahulu mengenai aturan-aturan terkait persyaratan mudik lokal bersama jajaran Satlantas Polrestabes Bandung dalam waktu dekat ini.
"Insyaallah segera," katanya.
Baca Juga: Tegas! Wali Kota Bandung Sebut Tak Boleh Ada Pemudik dari Jakarta
Keputusan mengenai diperbolehkannya mudik lokal atau aglomerasi di delapan wilayah ini, salah satunya di Bandung Raya, berdasarkan pernyataan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, saat jumpa pers, Kamis, 8 April 2021.
"Menyangkut wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan, jadi untuk kawasan perkotaan ada beberapa daerah yang sudah kami skip dan boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan transportasi," ujar Budi.
Tak hanya Bandung Raya, tujuh wilayah lain yang diizinkan mudik lokal atau aglomerasi antara lain,
1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro)
2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)
3. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi,
Berita Terkait
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Antrean Mengular di Tol Japek, Polisi Terapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57
-
BRI Peduli Wujudkan Kepedulian Melalui Penyaluran Puluhan Ribu Paket Sembako bagi Masyarakat
-
Siaga Penuh Jelang Libur Nataru 2025/2026, BRI Perkuat Jaringan ATM & AgenBRILink
-
Tragedi 'Lobang Sarwee' Gunung Guruh Cigudeg Diduga Makan Korban Jiwa, Benarkah?
-
Selama Nataru, BRI Utamakan Keamanan Transaksi Perbankan bagi Nasabah