SuaraJabar.id - Beberapa hari sebelum Propam Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang penyidik KPK dari unsur polisi berinisial AKP SR karena diduga melakukan pemerasan Kota Tanjung Balai, Eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna memberikan kesaksian di pengadilan jika dirinya diperas seseorang yang mengaku anggota KPK.
Menanggapi hal ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan ada benang merah antara penangkapan AKP SR dengan kesaksian Ajay di persidangan.
“Saya tidak melepaskan pematah, tidak ada asap kalau tidak ada api. Minggu kemarin ada dugaan mencatut nama KPK meminta uang kepada Wali Kota Cimahi,” kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/4/2021).
Sebelumnya, Ajay mengaku ada oknum KPK yang memerasnya dengan meminta uang Rp 5 miliar. Hal itu terjadi sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT.
“Nah itu kemudian saya ngomong tidak ada asap tanpa api. Asapnya di Cimahi, apinya di Tanjung Balai,” ujar Boyamin.
“Saya menduga bahwa ada orang yang berani mencatut KPK, karena diduga oknum KPK-nya juga bermain,” sambungnya.
Atas hal itu Boyamin mengatakan tidak kaget dengan adanya peristiwa penangkapan tersebut. Dia menilai para oknum itu sudah tidak lagi menganggap KPK sebagai lembaga yang bersih, saat kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan sekarang ini.
“Memeras duit, karena tidak menganggap KPK sesuatu yang menyeramkan seperti dulu. Sudah mulai runtuh nama hebatnya KPK. Kegarangan KPK sejak dimulainya kontroversi calon pimpinan KPK, dan revisi UU KPK, dan inilah salah satu akibat dari kedua itu,” tuturnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Propam Polri bersama KPK menangkap penyidik berinisial AKP SR. Penyidik KPK dari unsur polri itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan. Ia ditangkap pada Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Parah! Penyidik KPK Dari Kepolisian Diduga Peras Wali Kota Tanjung Balai
"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK inisial AKP SR," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4).
Ia mengaku, penyidikan kasus akan dilakukan oleh KPK, namun tetap berkoordinasi dengan Propam Polri.Penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," katanya.
Sebelumnya, oknum penyidik KPK dikabarkan meminta uang kepada pejabat Tanjung Balai hingga Rp 1,5 miliar. Hal itu dilakukan untuk membantu pejabat Tanjung Balai agar tidak dijerat dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Jakarta Siap-Siap! Katulampa Tembus Siaga 3 Malam Ini, Air Kiriman Puncak Mengalir Deras ke Ibu Kota
-
Nasib Pencarian Korban Longsor Cisarua Ditentukan Besok Sore, Lanjut atau Berhenti?
-
40 Jenazah Korban Longsor Cisarua Berhasil Teridentifikasi, Berikut Daftar Nama dan Asal Kampungnya
-
Simak Jadwal KRL Terakhir Malam Ini Rute Bogor, Bekasi, dan Parung Panjang
-
Desa BRILiaN Tembus 5.245 Desa, BRI Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Lokal