SuaraJabar.id - Beberapa hari sebelum Propam Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang penyidik KPK dari unsur polisi berinisial AKP SR karena diduga melakukan pemerasan Kota Tanjung Balai, Eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna memberikan kesaksian di pengadilan jika dirinya diperas seseorang yang mengaku anggota KPK.
Menanggapi hal ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan ada benang merah antara penangkapan AKP SR dengan kesaksian Ajay di persidangan.
“Saya tidak melepaskan pematah, tidak ada asap kalau tidak ada api. Minggu kemarin ada dugaan mencatut nama KPK meminta uang kepada Wali Kota Cimahi,” kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/4/2021).
Sebelumnya, Ajay mengaku ada oknum KPK yang memerasnya dengan meminta uang Rp 5 miliar. Hal itu terjadi sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT.
“Nah itu kemudian saya ngomong tidak ada asap tanpa api. Asapnya di Cimahi, apinya di Tanjung Balai,” ujar Boyamin.
“Saya menduga bahwa ada orang yang berani mencatut KPK, karena diduga oknum KPK-nya juga bermain,” sambungnya.
Atas hal itu Boyamin mengatakan tidak kaget dengan adanya peristiwa penangkapan tersebut. Dia menilai para oknum itu sudah tidak lagi menganggap KPK sebagai lembaga yang bersih, saat kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan sekarang ini.
“Memeras duit, karena tidak menganggap KPK sesuatu yang menyeramkan seperti dulu. Sudah mulai runtuh nama hebatnya KPK. Kegarangan KPK sejak dimulainya kontroversi calon pimpinan KPK, dan revisi UU KPK, dan inilah salah satu akibat dari kedua itu,” tuturnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Propam Polri bersama KPK menangkap penyidik berinisial AKP SR. Penyidik KPK dari unsur polri itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan. Ia ditangkap pada Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Parah! Penyidik KPK Dari Kepolisian Diduga Peras Wali Kota Tanjung Balai
"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK inisial AKP SR," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4).
Ia mengaku, penyidikan kasus akan dilakukan oleh KPK, namun tetap berkoordinasi dengan Propam Polri.Penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," katanya.
Sebelumnya, oknum penyidik KPK dikabarkan meminta uang kepada pejabat Tanjung Balai hingga Rp 1,5 miliar. Hal itu dilakukan untuk membantu pejabat Tanjung Balai agar tidak dijerat dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Proyek Raksasa 1.040 MW Dihentikan Sementara, Simak Dampak Longsor di PLTA Upper Cisokan
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak