SuaraJabar.id - Beberapa hari sebelum Propam Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang penyidik KPK dari unsur polisi berinisial AKP SR karena diduga melakukan pemerasan Kota Tanjung Balai, Eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna memberikan kesaksian di pengadilan jika dirinya diperas seseorang yang mengaku anggota KPK.
Menanggapi hal ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan ada benang merah antara penangkapan AKP SR dengan kesaksian Ajay di persidangan.
“Saya tidak melepaskan pematah, tidak ada asap kalau tidak ada api. Minggu kemarin ada dugaan mencatut nama KPK meminta uang kepada Wali Kota Cimahi,” kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/4/2021).
Sebelumnya, Ajay mengaku ada oknum KPK yang memerasnya dengan meminta uang Rp 5 miliar. Hal itu terjadi sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT.
“Nah itu kemudian saya ngomong tidak ada asap tanpa api. Asapnya di Cimahi, apinya di Tanjung Balai,” ujar Boyamin.
“Saya menduga bahwa ada orang yang berani mencatut KPK, karena diduga oknum KPK-nya juga bermain,” sambungnya.
Atas hal itu Boyamin mengatakan tidak kaget dengan adanya peristiwa penangkapan tersebut. Dia menilai para oknum itu sudah tidak lagi menganggap KPK sebagai lembaga yang bersih, saat kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan sekarang ini.
“Memeras duit, karena tidak menganggap KPK sesuatu yang menyeramkan seperti dulu. Sudah mulai runtuh nama hebatnya KPK. Kegarangan KPK sejak dimulainya kontroversi calon pimpinan KPK, dan revisi UU KPK, dan inilah salah satu akibat dari kedua itu,” tuturnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Propam Polri bersama KPK menangkap penyidik berinisial AKP SR. Penyidik KPK dari unsur polri itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan. Ia ditangkap pada Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Parah! Penyidik KPK Dari Kepolisian Diduga Peras Wali Kota Tanjung Balai
"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK inisial AKP SR," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4).
Ia mengaku, penyidikan kasus akan dilakukan oleh KPK, namun tetap berkoordinasi dengan Propam Polri.Penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," katanya.
Sebelumnya, oknum penyidik KPK dikabarkan meminta uang kepada pejabat Tanjung Balai hingga Rp 1,5 miliar. Hal itu dilakukan untuk membantu pejabat Tanjung Balai agar tidak dijerat dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Bikin Penasaran! Ini Dia 25 Nama Pejabat Eselon II dan III Kejati Jabar yang Baru Dilantik
-
Tinggalkan Metode Lama, Sekolah di Bogor dan Depok Serentak Terapkan Deep Learning: Apa Itu?
-
Hemat Anggaran di Tengah Pemangkasan Dana Transfer, DPRD Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
-
Survei Cawapres IndexPolitica: Menkeu Purbaya Tiba-tiba di Peringkat 1, Salip Dedi Mulyadi
-
Misteri Busa Awan Hitam Selimuti Subang, Dedi Mulyadi Minta Tim Gabungan Cek