SuaraJabar.id - Beberapa hari sebelum Propam Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang penyidik KPK dari unsur polisi berinisial AKP SR karena diduga melakukan pemerasan Kota Tanjung Balai, Eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna memberikan kesaksian di pengadilan jika dirinya diperas seseorang yang mengaku anggota KPK.
Menanggapi hal ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan ada benang merah antara penangkapan AKP SR dengan kesaksian Ajay di persidangan.
“Saya tidak melepaskan pematah, tidak ada asap kalau tidak ada api. Minggu kemarin ada dugaan mencatut nama KPK meminta uang kepada Wali Kota Cimahi,” kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/4/2021).
Sebelumnya, Ajay mengaku ada oknum KPK yang memerasnya dengan meminta uang Rp 5 miliar. Hal itu terjadi sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT.
“Nah itu kemudian saya ngomong tidak ada asap tanpa api. Asapnya di Cimahi, apinya di Tanjung Balai,” ujar Boyamin.
“Saya menduga bahwa ada orang yang berani mencatut KPK, karena diduga oknum KPK-nya juga bermain,” sambungnya.
Atas hal itu Boyamin mengatakan tidak kaget dengan adanya peristiwa penangkapan tersebut. Dia menilai para oknum itu sudah tidak lagi menganggap KPK sebagai lembaga yang bersih, saat kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan sekarang ini.
“Memeras duit, karena tidak menganggap KPK sesuatu yang menyeramkan seperti dulu. Sudah mulai runtuh nama hebatnya KPK. Kegarangan KPK sejak dimulainya kontroversi calon pimpinan KPK, dan revisi UU KPK, dan inilah salah satu akibat dari kedua itu,” tuturnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Propam Polri bersama KPK menangkap penyidik berinisial AKP SR. Penyidik KPK dari unsur polri itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan. Ia ditangkap pada Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Parah! Penyidik KPK Dari Kepolisian Diduga Peras Wali Kota Tanjung Balai
"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK inisial AKP SR," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4).
Ia mengaku, penyidikan kasus akan dilakukan oleh KPK, namun tetap berkoordinasi dengan Propam Polri.Penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," katanya.
Sebelumnya, oknum penyidik KPK dikabarkan meminta uang kepada pejabat Tanjung Balai hingga Rp 1,5 miliar. Hal itu dilakukan untuk membantu pejabat Tanjung Balai agar tidak dijerat dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras