SuaraJabar.id - Warga Kota Bandung yang menjadi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berpeluang untuk mendapat bantuan dana sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah.
Caranya cukup mudah. Pelaku UMKM Kota Bandung tinggal mendaftarkan diri di siumkm.bandung.go.id/bpum2021. Di laman tersebut, calon pendaftar harus mengisi data dengan lengkap dan benar.
Di Kota Bandung sendiri telah ada 47.000 pelaku UMKM yang telah mendaftar secara online untuk mendapatkan bantuan UMKM Tahun 2021 sejak resmi dibuka tanggal 19 April 2021 lalu. Sedangkan pendaftaran akan ditutup pada 26 April 2021 mendatang.
Perlu diketahui, secara nasional, kuota bantuan UMKM untuk tahun ini sebanyak 9,6 juta penerima. Penerima bantuan diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, para pelaku UMKM terpilih nantinya akan mendapat bantuan UMKM berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 1,2 juta di tahun 2021 ini.
"Nilai bantuan ini mengalami perubahan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2,4 juta," ungkap Atet pada program Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Kamis (22/4/2021).
Atet memastikan, pendaftaran bantuan UMKM Rp 1,2 juta ini hanya untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendaftar bantuan UMKM pada 2020 lalu.
Sedangkan yang sudah mendaftar dan sudah memperoleh bantuan pada 2020 lalu, akan otomatis mendapatkan BPUM Rp1,2 juta ini.
Atet pun menegaskan, pemberian bantuan UMKM ini tidak dipungut biaya apapun. Oleh karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat sebaiknya untuk mengurus sendiri.
Baca Juga: Gaji Cair, Pengangkut Jenazah Covid-19 di Cikadut Berhenti Mogok
“Bantuan UMKM ini tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Sebaiknya mengurus sendiri dan yang pasti harus benar pelaku usaha,” imbaunya.
Atet mengungkapkan, pihaknya sempat diperiksa tim Saber Pungli. Namun dari hasil pemeriksaan, ternyata di antara para pendaftar yang melakukan pungutan.
"Mereka dipanggil ke Inspektorat. Tapi alhamdulillah hanya satu laporan. Itu pun bukan ASN atau aparat. Itu di antara mereka, dipanggil, diklarifikasi, waktu itu saber pungli provinsi, sekarang semoga gak ada,” ungkapnya.
Atet berharap, pemberian bantuan ini tepat sasaran sehingga tujuan untuk memulihkan perekonomian dan geliat ekonomi di Kota Bandung lebih terakselerasi.
“Semoga ini bisa tepat sasaran. Bantuan digunakan untuk hal-hal yg produktif sehingga tujuan kami untuk memulihkan perekonimian, meningkatkan daya beli dan geliat ekonomi di Kota Bandung," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung, Firman Nugraha mengaku telah menyosialisasikan ke masyarakat terkait bantuan UMKM.
Berita Terkait
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA