SuaraJabar.id - Sepasang suami istri tega menipu seorang guru honorer dengan modus janji akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Terpedaya tipuan pelaku, guru honorer tersebut akhirnya mau menyerahkan sejumlah uang pada pelaku. Korban akhirnya sadar dirinya tertipu setelah tak kunjung diangkat jadi PNS.
"Korban mengaku dijanjikan akan diangkat menjadi PNS sejak tahun 2016, namun hingga saat ini tidak kunjung jadi, mungkin ke sini-ke sininya sadar kalau dirinya telah menjadi korban penipuan," kata Kanit Reskrim Polsek Cisurupan Ipda Amirudin Latif yang menangani kasus laporan tersebut di Garut, Kamis (22/4/2021).
Ia menyebutkan kerugian yang diderita korban akibat penipuan itu mencapai Rp 130 juta.
Amirudin menuturkan sepasang suami istri warga Kecamatan Garut Kota itu berinisial CSM (59) berprofesi sebagai wiraswasta dan NW (43) merupakan guru honorer di salah satu SMK di Garut.
Penangkapan terhadap dua orang itu, kata dia, setelah adanya laporan dari korban ke Polsek Cisurupan dengan kerugian uang yang telah diberikan kepada pelaku sebesar Rp 130 juta.
"Setelah menagih (janji diangkat jadi PNS) tak kunjung ditepati sehingga akhirnya melapor ke kami," katanya.
Amirudin menyampaikan hasil pemeriksaan, kedua orang itu mengaku telah melakukan penipuan kepada korban, bahkan mengaku telah melakukan perbuatannya itu kepada sejumlah orang di Garut.
Pelaku itu, lanjut dia, mengaku sudah menipu 15 orang yang tersebar di sejumlah daerah di Garut, salah satu korbannya asal Kecamatan Cisurupan.
Baca Juga: Nah Lho! PNS Mojokerto Wajib ShareLoc Agar Tak Kabur Mudik Lebaran 2021
"Sisanya tersebar di beberapa kecamatan," katanya.
Ia menyampaikan, jajarannya masih terus mengembangkan kasus penipuan tersebut karena disinyalir ada korban lain, juga tersangka lain yang terlibat dalam aksi penipuan tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
Kapan Libur Lebaran PNS 2026? Ini Aturan Menurut SKB 3 Menteri dan Jadwal WFA
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
-
Cara Hitung THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini regulasinya
-
PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
-
Janji Manis Purbaya Menguap, THR ASN Masih 'Ghaib' Jelang Pekan Kedua Ramadan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Resmi! YouTuber Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Fitnah Azizah Salsha
-
Bekasi Darurat Sampah, Proyek Listrik Burangkeng Malah Masih Antre Lelang
-
Bebas Tikus dan Kecoa! Standar Higienis Dapur Makan Bergizi Gratis Ditingkatkan Se-Indonesia
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?