SuaraJabar.id - Sepasang suami istri tega menipu seorang guru honorer dengan modus janji akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Terpedaya tipuan pelaku, guru honorer tersebut akhirnya mau menyerahkan sejumlah uang pada pelaku. Korban akhirnya sadar dirinya tertipu setelah tak kunjung diangkat jadi PNS.
"Korban mengaku dijanjikan akan diangkat menjadi PNS sejak tahun 2016, namun hingga saat ini tidak kunjung jadi, mungkin ke sini-ke sininya sadar kalau dirinya telah menjadi korban penipuan," kata Kanit Reskrim Polsek Cisurupan Ipda Amirudin Latif yang menangani kasus laporan tersebut di Garut, Kamis (22/4/2021).
Ia menyebutkan kerugian yang diderita korban akibat penipuan itu mencapai Rp 130 juta.
Amirudin menuturkan sepasang suami istri warga Kecamatan Garut Kota itu berinisial CSM (59) berprofesi sebagai wiraswasta dan NW (43) merupakan guru honorer di salah satu SMK di Garut.
Penangkapan terhadap dua orang itu, kata dia, setelah adanya laporan dari korban ke Polsek Cisurupan dengan kerugian uang yang telah diberikan kepada pelaku sebesar Rp 130 juta.
"Setelah menagih (janji diangkat jadi PNS) tak kunjung ditepati sehingga akhirnya melapor ke kami," katanya.
Amirudin menyampaikan hasil pemeriksaan, kedua orang itu mengaku telah melakukan penipuan kepada korban, bahkan mengaku telah melakukan perbuatannya itu kepada sejumlah orang di Garut.
Pelaku itu, lanjut dia, mengaku sudah menipu 15 orang yang tersebar di sejumlah daerah di Garut, salah satu korbannya asal Kecamatan Cisurupan.
Baca Juga: Nah Lho! PNS Mojokerto Wajib ShareLoc Agar Tak Kabur Mudik Lebaran 2021
"Sisanya tersebar di beberapa kecamatan," katanya.
Ia menyampaikan, jajarannya masih terus mengembangkan kasus penipuan tersebut karena disinyalir ada korban lain, juga tersangka lain yang terlibat dalam aksi penipuan tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
18 Agustus Libur atau Tidak Bagi Pekerja Swasta dan PNS: Sesuai SKB 3 Menteri
-
Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen? Kemenkeu dan Taspen Buka Suara
-
Guru Non-ASN PAUD Hingga SMA Dapat Insentif, Bisa Daftar via SIM ANTUN GTK
-
Trump Cairkan Pesangon Rp 241 Triliun untuk 154 Ribu PNS yang Kena PHK
-
Bayangan Alun-Alun Hantui Dua Bocah, Saksi Kematian Sahabat di Pesta Pernikahan Putra Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
Pilihan
-
Baru Trailer, Film Kartun Merah Putih One For All Diserbu Kritik: Kesannya Menuhi LPJ Aja!
-
Nyala di Tribun! Nama dan Kisah Suporter 18 Klub BRI Super League 2025
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
Terkini
-
Harapan Penuh Misteri Lisa Mariana Sebelum Jalani Tes DNA dengan Ridwan Kamil
-
Kenali Jebakan Halus Teroris: Modus Perekrutan Kini Menyamar Lewat Kegiatan Sehari-hari
-
Lumpuhkan Sel Teror, Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Aceh, Depok, dan Sulawesi Tengah
-
Tes DNA di Bareskrim Polri, Lisa Mariana Khawatir Ini Terjadi
-
Bom Waktu Itu Akhirnya Meledak! Bukan Cuma Hujan, Saluran Air Rusak Jadi Biang Kerok Bencana